“Sesungguhnya Al-Quran ini adalah bacaan yang sangat mulia,pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. Diturunkan dari Rabbil ‘alamiin. Maka apakah kamu menganggap remeh saja Al-Quran ini?”
[QS. Al Waaqi'ah, 56 : 77-81]
Setelah membaca Qur’an , bacalah doa berikut:
اللهم ارحمنى بالقرأن واجعله لى إماما و نـورا و هدى ورحـمة. اللهم ذكرنى منه ما نسـيت وعلمني منه ما جهلت وارزقنى تلاوته أناء الليل و أطراف النهار واجعله لى حجة يا رب العالمـين
“Allahummar hamnii bil qur’aan waj’alhu lii imaamaaw wa nuuraw wa hudaw wa rahmah. Allahumma dzakkirnii minhumaa nasiita wa ‘alimna minhuma jahiltu wardzuknii tilaawatahu anaa allayli wa athraafan nahaari waj’alhulii hujjatallana laa hujjata yaa rabbil ‘aalamiin..”
“Ya Allah, rahmatilah aku dengan (barakah) Al-Quran. Jadikanlah ia pimpinan bagiku, cahaya, petunjuk dan rahmat. Ya Allah, ingatkanlah aku dengan (melalui) Al-Quran apa-apa yang aku terlupa; ajarkan kepadaku melaluinya apa-apa yang aku tidak tahu; berilah aku kefahaman dari pembacaannya pada waktu malam dan tepian siang. Jadikanlah dia bagiku hujjah, Ya Tuhan semesta alam.” (H.R. Abu mansyur dari Abi Dzar )
Adab Membaca Quran
1.Disunnahkan berwudhu
2.Menghadap kiblat
3.Ada sikap penghormatan hati untuk :
a.Mengagungkan dan memuliakan Al-Quran,
b.Membenarkan dan meyakini
c.dan berniat mengamalkan Al-Quran
d.berniat untuk menyampaikan/mengajarkan lagi kepada orang lain
4.Memilih tempat yang bersih
5.Disunnahkan membaca Ta’awwudz pada permulaan bacaan.
Firman Allah :
فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْءَانَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Apabila kamu membaca Al Qur’an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk. (Q.S. An-Nahl : 98)
6.Sebagaimana memulai setiap perkataan dan perbuatan yang baik yang lain, maka memulai membaca Al-Quran pun dengan membaca Basmallah.
7.Sabda Nabi SAW :
كل أمر لا يبدأ فيه ببسم الله الرحمـن الرحـيم فهو أجذم
“Setiap perkara (amalan) yang tidak dimulai dengan membaca Bismillahirrahmanirrahiim, maka terputus berkahnya (bagaikan anggota badan yang terkena kusta) (H.R. Ahmad, Nasai, dan Ibnu Mardawaih)
8.Membaca dengan tartil dan tajwid yang benar
9.Berusaha untuk menangis atau pura-pura menangis
10.Membaca dengan suara merdu
11.Boleh membaca jahar (dikeraskan) tetapi lebih baik dipelankan (terdengar oleh sendiri)
12.Memenuhi hak-hak Al-Quran
13.Tidak memotong bacaan dengan kegiatan lain
14.Al-Quran ditaruh di tempat yang dialas tinggi
15.Tidak menjadikan Al-Quran untuk bantal
Links:
[kewajiban membaca al-quRan]
http://www.eramuslim.com/ustadz/qrn/44acc11d.htm
- Membaca Al-Quran Al-Kariem merupakan kewajiban tiap muslim, paling tidak di dalam shalat. Yaitu surat Al-Fatihah yang wajib dibaca saat melaksanakan ibadah shalat 5 waktu.
- Dalil/perintah untuk membaca Al-Quran: “..Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan..” [QS Al-Muzzammil: 1-4], “..Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab dan dirikanlah shalat..” [QS Al-Ankabut: 45], “..karena itu bacalah apa yang mudah dari Al-Qur’an..” [QS Al-Muzzammil: 20], “..Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu..” [Al-Qiyamah:17-18], “..Barang siapa membaca satu huruf dari Quran, dia akan memperoleh satu kebaikan. Dan kebaikan itu akan dibalas sepuluh kali lipat..” [HR Tirimizy dan Baihaqi].
- Bila terjemahan Al-Quran itu dibaca, tidak mendatangkan pahala secara khusus. Berbeda dengan teks aslinya dalam bahasa Arab yang mendatangkan pahala.
[al-quR’an beRbicaRa tentang al-quR’an]
http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihatannur&id=204
- Penjelasan keagungan dan kemuliaan Al-Qur’an: [1]. Al-Qur’an Merupakan Obat dan Rahmat [QS. 17:82], [2]. Al-Qur’an adalah Petunjuk dan Cahaya [QS. 5:16], [3]. Al-Qur’an Merupakan Kabar Gembira bagi Orang-Orang Beriman [QS. 17:9], [4]. Al-Qur’an Merupakan Hikmah yang Amat Agung [QS. 3:58], [5].Al-Qur’an Merupakan Peringatan dan Pelajaran [QS. 50:45, 10:57], [6]. Al-Qur’an adalah Ruh dan Kehidupan, [7]. Al-Qur’an Merupakan Samudra Ilmu Pengetahuan dan Penjelasan [QS. 6:38, 18:54, 16:89] [8]. Allah Telah Bersumpah dengan Al-Qur’an dan Menyifatinya dengan Kemuliaan [QS. 50:1, 47:24].
- Keutamaan Mempelajari Al-Qur’an dan Mengajarkannya: “Orang terbaik di antara kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.”(HR. Al-Bukhari).
- Keutamaan Membaca Al-Qur’an: QS. 35:29, “Bacalah oleh kalian Al-Qur’an, sesung-guhnya ia akan datang pada Hari Kiamat sebagai pemberi syafa’at bagi yang membacanya.” (HR. Muslim), “Orang yang mahir membaca Al-Qur’an, maka dia bersama para malaikat yang mulia dan baik-baik dan orang yang membaca Al-Qur’an dengan terbata-bata serta ia mengalami kesulitan, maka baginya dua pahala.” (Muttafaq ‘alaih).
- Rasulullah juga bersabda tentang orang yang tidak pernah membaca Al-Qur’an, “Sesungguhnya orang yang di dalam hatinya tidak terdapat sesuatu dari Al-Qur’an, ibarat rumah kosong dan rusak.” (HR. At-Tirmidzi dan ia berkata, “Hasan Shahih”).
- Adab-Adab Membaca Al-Qur’an: [1]. semata-mata karena Allah, [2]. Bersuci dan bersiwak sebelum membaca Al-Qur’an, [3]. Jangan membaca Al-Qur’an di tempat-tempat kotor, seperti kamar mandi/tempat wudhu dan jangan membacanya dalam keadaan junub, [4]. Memulai membaca-nya mengucap ta’awudz, [5]. Membaca basmallah pada setiap permulaan surat, kecuali surat At-Taubah, [6]. Membaguskan bacaan sesuai kemampuan, [7]. Bersujud ketika melewati ayat-ayat Sajadah, [8]. Menghentikan bacaan ketika keluar angin, dan merasa ngantuk, [9]. Membaca dengan tartil dengan memperhatikan hukum-hukum tajwid, [10]. Membaca Al-Qur’an dengan niat untuk mengamalkannya, [11]. Disunnahkan bagi yang membaca Al-Qur’an, ketika melewati ayat-ayat tentang rahmat supaya memohonnya kepada Allah, dan berlindung kepada-Nya tatkala melewati ayat-ayat adzab.
- Bentuk sikap menjauhi Al-Qur’an, di antaranya sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnul Qayim: 1. Tidak mau mendengarkan, meng-imani dan perhatian terhadapnya, 2. Tidak mau mengamalkannya, dan tidak menerima apa yang dihalalkan dan apa yang diharamkan, 3. Tidak mau berhukum dan memu-tuskan perkara dengannya, baik dalam masalah ushul (pokok) agama maupun cabang-cabangnya, 4. Tidak mau mentadaburi, memahami serta mempelajari Al-Qur’an, 5. Tidak mau mempergunakannya sebagai penyembuh dan obat bagi berbagai penyakit hati.
[adab teRhadap al-quRan]
http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihatannur&id=77
- Setiap muslim harus meyakini kesucian Kalam Allah, keagungannya, dan keutamaannya di atas seluruh kalam (ucapan). Al-Qur’anul Karim itu Kalam Allah yang di dalamnya tidak ada kebatilan. Al-Qur’an memberi petunjuk jalan yang lurus dan memberi bimbingan kepada umat manusia di dalam menempuh perjalanan hidupnya, agar selamat di dunia dan di akhirat, dan dimasukkan dalam golongan orang-orang yang mendapatkan rahmat dari Allah Ta’ala.
- Wajib bagi kita menghalalkan apa yang dihalalkan Al-Qur’an dan meng-haramkan apa yang diharamkannya. Diwajibkan pula beradab dengannya dan berakhlaq terhadapnya.
- Adab-adab membaca Al-Qur’an: [1] Membacanya dalam keadaan yang sempurna, suci dari najis, dan dengan duduk yang sopan dan tenang. [2] Membacanya dengan pelan (tartil) dan tidak cepat, agar dapat menghayati ayat yang dibaca. [3] Membaca Al-Qur’an dengan khusyu’. [4] Agar membaguskan suara di dalam membacanya. [5] Dimulai dengan Isti’adzah. [6] Berusaha mengetahui artinya dan memahami inti dari ayat yang dibaca dengan beberapa kandungan ilmu yang ada di dalamnya. [7] Tidak mengganggu orang yang sedang shalat, tidak perlu membacanya dengan suara yang keras. Bacalah dengan suara yang lirih atau dalam hati secara khusyu’. [8] Jika ada yang membaca Al-Qur’an, maka dengarkanlah bacaannya itu dengan tenang. [9] Membaca Al-Qur’an dengan saling bergantian. [10] Berdo’a setelah membaca Al-Qur’an.
- Setiap orang Islam wajib mengatur hidupnya sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan harus dipelihara kesucian dan kemuliaannya, serta dipelajari ayat-ayatnya, dipahami dan dilaksanakan sebagai konsekuensi kita beriman ke-pada Al-Qur’an. (Abu Habiburrahman)
[disunnahkan mempeRbanyak membaca al-quR'an]
http://www.almanhaj.or.id/content/566/slash/0
- Allah telah menurunkan Al-Qur’an untuk diimani, dipelajari, dibaca, ditadabburi, diamalkan, dijadikan sandaran hukum, dijadikan rujukan dan untuk dijadikan obat dari berbagai penyakit dan kotoran hati serta untuk hikmah-hikmah lain yang Allah kehendaki dari penurunannya.
- Hendaknya seorang hamba bertakwa kepada Allah dalam (rangka menyelamatkan) dirinya dan hendaknya dia berkemauan keras untuk mengambil manfaat dari Al-Qur’an dalam segala hal.
- Membaca Al-Qur’an disyari’atkan dan disunnahkan memperbanyak membacanya serta mengkhatamkannya sebulan sekali, namun ini tidak wajib.
[ta'awudz dan basmalah tidak peRlu untuk membaca al-quR'an??]
http://www.eramuslim.com/ustadz/qrn/448b5758.htm
- Membaca ta’awwudz yaitu lafadz a’udzu billahi minasysyaithanirrajim adalah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan pada setiap kali kita membaca Al-Quran.
- Sama sekali tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa masing-masing juz itu terkait dengan tanggal kelahiran seseorang. para shahabat hingga para tabi’in dan para pengikut mereka yang shalih sepanjang zaman tidak pernah mengaitkan urutan juz dalam Al-Quran dengan tanggal kelahiran seseorang. Perbuatan ini tidak lebih dari bid’ah yang dibuat-buat oleh para zindiq yang bertujuan mengacaukan ilmu Al-Quran. Dan hanya orang awam saja yang akan tertipu dengan pola pembagian juz Al-Quran dengan menggunakan tanggal kelahiran.
[meRenungkan isi al-quR'an]
http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihatannur&id=319
- Merenungkan makna al-Qur’an pada prinsipnya adalah dengan cara mentadabburi dan memikirkannya. Seorang yang bagus bacaannya adalah apabila hatinya telah melunak dengan kalam Rabbnya, konsentrasi dalam mendengarkan dan menghadirkan segenap hati terhadap makna-makna sifat dari Dzat yang berbicara kepadanya, memperhatikan kekuasaan Nya, meninggalkan ketergantungan terhadap pengetahuan dan akalnya, melepas segala rasa keberdayaan dan kekuatan diri, mengagungkan Dzat yang berfirman kepadanya, merasa hina dengan kemampuan pemahaman nya.
- Selayaknya seseorang yang membaca al-Qur’an mengetahui bahwa dirinya adalah yang sedang menjadi obyek sasaran dari pembicaraan al-Qur’an itu, dan dirinyalah yang mendapat ancaman. Dan kisah-kisah yang ada memberikan pelajaran. Maka ketika itu dia membaca al-Qur’an seperti membaca nya seorang budak, dan dirinya sedang menjadi sasaran dari tulisan tuannya. Maka hendaklah dia merenungkan al-Kitab dan mengamal kan apa yang menjadi tuntutannya.
- Merupakan kewajiban bagi siapa saja -yang dikhususkan oleh Allah dengan menghafal al-Qur’an- agar membaca dengan bacaan yang sebenarnya (haqqa tilawatih), mentadabburi dengan hakikat ibrah dan pelajarannya, memahami segela keistimewaannya dan mencari tahu apa yang asing baginya. [Al-Imam al-Qurthubi]
- Hendaknya dibaca dengan tenang, pelan-pelan dan tartil, dan merupakan kemuliaan al-Qur’an hendaknya (dalam membaca) dengan mencurahkan ingatan dan segenap pemahaman sehingga dapat mencerna apa yang difirmankan itu. Termasuk memuliakan al-Qur’an juga hendaknya berhenti pada ayat-ayat janji (wa’d) dan berharap kepada Allah subhanahu wata’ala serta memohon keutamaan dari-Nya, berhenti pada ayat ancaman (wa’id) dan memohon perlindungan kepada Allah darinya. [Al-Hakim at-Tirmidzi]
- Apabila membaca al-Qur’an dengan tafakkur sehingga tatkala melewati ayat yang dia (pembaca) butuh terhadap ayat itu untuk mengobati hatinya, maka hendaknya dia mengulang-ulang ayat itu. Karena membaca satu ayat dengan tafakkur dan pemahaman, lebih baik daripada menghatamkan bacaan dengan tanpa tadabbur dan pemahaman. Dan juga lebih bermanfaat bagi hati, lebih dapat menghantarkan kepada tercapainya kesempurnaan iman serta rasa manisnya al-Qur’an.[Imam Ibnul Qayyim]
- Kriteria minimal tartil adalah dengan meninggalkan ketergesaan dalam membaca al-Qur’an, dan yang sempurna adalah tartil di dalam membaca, merenungi ayat-ayat itu, memahaminya, serta mengambil pelajaran darinya meskipun sedikit di dalam membaca, dan ini lebih baik daripada terus membaca dengan tanpa pemahaman sama sekali. [Ibnu Muflih]
- Seseorang yang membaca al-Qur’an hendaknya memperbagus suaranya dan membacanya dengan rasa takut dan dengan tadabbur. [Imam Ahmad bin Hanbal]
- Hendaknya hati sibuk memikirkan makna-makna ayat yang dilafazhkan, sehingga mengetahui masing masing ayat, lalu merenungkan perintah-perintah dan larangan-larangannya, serta berkeyakinan untuk menerima itu semua. Jika pada masa lalu ia termasuk orang yang tidak perhatian terhadap masalah itu, maka dia meminta ampun dan beristighfar, jika melewati ayat rahmat maka dia gembira dan memohonnya, atau melewati ayat adzab maka merasa takut dan meminta perlidungan, atau melewati ayat tentang penyucian atau tasbih kepada Allah subhanahu wata’ala,ƒnmaka hendak nya menyucikan dan mengagungkan-Nya, atau melewati ayat yang berisikan doa, hendaknya merendah diri dan memintanya. [Imam as-Suyuthim]
- Dalam membaca al-Qur’an hendaknya menjadikan makna sebagai tujuan, sedangkan lafazh sebagai sarana untuk memahami makna, maka hendaknya melihat kepada siyaqul kalam (arah pembicaraan) serta kepada siapa pembicaraan itu ditujukan, lalu mempertemukan antara yang dia baca itu dengan pendapatnya dalam ayat yang lainnya. Dan hedaknya dia mengetahui bahwa al-Qur’an ditujukan untuk memberi petunjuk kepada seluruh manusia. Jika seorang memang telah mencurahkan seluruh perhatian dalam mentadabburi dan memahami Al-Qur’an maka Allah swt akan memuliakan hamba-Nya, dan Allah swt tentu akan membukakan ilmu-Nya berupa hal-hal yang tadinya tidak mampu dia usahakan. [al-’Allamah as-Sa'di]
[tidak taRtil dalam membaca al-quRan, bOlehkah?]
http://salam-online.web.id/2007/07/22/tidak-tartil-dalam-membaca-al-quran-bolehkah.html
- Dalam membaca al-Qur’an disunnahkan membacanya dengan tartil, yaitu pelan dan membaguskan bacaannya (sesuai tuntunan tajwid) serta bertadabbur (mengangan-angan maknanya) dalam hati akan isi setiap ayat yang dibaca. [QS. Al-Muzammil:4], [QS. Shad:27].
- Apabila kurang fasih membacanya, atau sering salah melafalkan dengan tanpa sengaja, maka hukumnya tidak apa-apa. Namun bukan berarti boleh terus membaca apa adanya. Anda harus berlatih terus demi meningkatkan kemampuan membaca, sampai akhirnya bisa fasih sesuai dengan tuntunan tajwid. Karena kesalahan membaca (hurufnya dan panjang-pendeknya) tentu akan merubah makna dan tujuan yang tersirat. Juga hendaknya tidak melupakan hal lain yang paling urgen dalam membaca al-Qur’an yaitu bertadabbur (mengangan-angan) akan makna dan maksud setiap ayat.
[hukum tidak membaca al-quR'an]
http://www.almanhaj.or.id/content/2149/slash/0
- Disunnahkan bagi seorang mukmin dan mukminah untuk memperbanyak bacaan terhadap Kitabullah disertai dengan tadabur dan pemahaman, baik melalui mushaf ataupun hafalan.
- Agar memperbanyak bacaan Al-Qur’an dengan cara mentadabburi, memahami dan berbuat ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala disertai tujuan untuk mendapatkan faedah dan ilmu. Dan, hendaknya pula dapat mengkhatamkannya setiap bulan sekali dan bila ada keluangan, maka lebih sedikit dari itu lagi sebab yang demikian itulah kebaikan yang banyak. Boleh mengkhatamkannya kurang dari seminggu sekali dan yang utama agar tidak mengkhatamkannya kurang dari tiga hari sekali karena hal seperti itu yang sesuai dengan petunjuk Nabi SAW kepada Abdullah bin Amr bin Al-Ash dan karena membacanya kurang dari tiga hari akan menyebabkan keterburu-buruan dan tidak dapat mentadabburinya.
- Tidak boleh membacanya dari mushaf kecuali dalam kondisi suci, sedangkan bila membacanya secara hafalan (di luar kepala) maka tidak apa-apa sekalipun tidak dalam kondisi berwudhu’./
[beRusahalah untuk mempeRbaiki bacaan al-quR'an]
http://www.almanhaj.or.id/content/1410/slash/0
- Berusahalah untuk memperbaiki bacaanmu dengan cara belajar kepada salah seorang ahli Al-Qur’an (Al-Qura) yang sudah mu’tabar (dianggap keberadaannya) dan perbanyaklah membaca apa-apa yang telah engkau kuasai.
[wajib sungguh-sungguh dalam mengeluaRkan semua huRuf dari makhRajnya]
http://www.almanhaj.or.id/content/1403/slash/0
- Wajib bagi orang yang tidak mampu melafalkan [dhadh] dari makhrajnya berusaha semaksimal mungkin dan mengerahkan kemampuannya untuk melatih lidah melafalkan [dhadh] dari makhrajnya dan mengucapkannya dengan ucapan yang benar. Bila ia tetap tidak mampu padahal sudah berusaha semampunya, maka dia itu dimaafkan dan tidak ada kewajiban. Kecuali mengucapkan sesuai kemampuannya.
[bisakah mengaji lewat mp3 playeR?]
http://www.eramuslim.com/ustadz/fqk/4456f9e2.htm
- Yang lebih penting dari Al-Quran itu bukan semata-mata kemampuan kita mengejanya, melainkan mampu membunyikannya dengan benar, sesuai dengan hak masing-masing huruf. Seseorang mampu membaca Al-Quran tanpa mengeja, berarti dia hafal Al-Quran. Dan hal itu tentu lebih utama dari sekedar mampu mengeja hurufnya semata.
- Memang tidak salah bila anda memanfaatkan MP3 player untuk belajar Al-Quran, tapi ketahuilah bahwa masih ada satu fungsi mendasar yang belum bisa dicover olehnya. Yaitu fungsi untuk mengevaluasi atau membetulkan bacaan si murid. Padahal fungsi ini sangat vital dan tidak mungkin ditinggalkan.
[peRbaikilah niat anda dan peRbanyaklah membaca al-quR'an]
http://www.almanhaj.or.id/content/1038/slash/0
- Obat lupa dalam menghapal Qur’an: Perbaiki niat anda dalam membaca Al-Qur’an. Jika telah hafal satu surat, maka seringlah membaca dan mengulang-ngulangnya sampai mantap dan kuat, jangan pindah ke surat lain, kecuali bila engkau sudah menghafalnya dengan itqan (mantap).
[membaca al-quR'an bagi wanita haid]
http://www.almanhaj.or.id/content/902/slash/0
- Yang lebih utama bagi seorang wanita haidh adalah tidak membaca Al-Qur’an kecuali jika hal itu dibutuhkan, seperti seorang guru wanita atau seorang pelajar putri atau situasi-situasi lain yang serupa dengan guru dan pelajar itu.
[hukum membaca al-quR'an bagi yang sedang junub]
http://www.almanhaj.or.id/content/931/slash/0
- Tidak boleh bagi orang yang sedang junub untuk membaca Al-Qur’an sebelum ia mandi junub, baik dengan cara melihat Al-Qur’an ataupun yang sudah dihafalnya. Dan tidak boleh baginya membaca Al-Qur’an kecuali dalam keadaan suci yang sempurna, yaitu suci dari hadats yang paling besar sampai hadats yang paling kecil.
- Tidak diharamkan bagi orang yang sedang junub atau sedang haidh atau yang tidak berwudhu untuk menyentuh buku atau majalah yang didalamnya terdapat ayat-ayat Al-Qur’an , karena buku-buku dan majalah-majalah itu bukan Al-Qur’an.
[seyOgyanya menjaga hafalan al-quR'an sehingga tidak lupa]
http://www.almanhaj.or.id/content/779/slash/0
- Tidak selayaknya seorang hafizh lalai dari membacanya dan tidak maksimal dalam menjaganya. Seyogyanya dia mempunyai wirid (muraja’ah) harian agar dapat menghindari dari lupa sambil mengharap pahala dan mengambil pelajaran hukum-hukumnya, baik yang berupa aqidah maupun amalan. Namun orang yang hafal sedikit dari Al-Qur’an lalu lupa, karena banyak kesibukan atau karena lalai, maka dia tidak berdosa. Adapun hadits yang mengandung ancaman bagi orang yang menghafal kemudian lupa, tidak benar dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[hukum mengucapkan shadaqallahul azhim ketika selesai membaca al-quR'an]
http://www.almanhaj.or.id/content/1862/slash/0
- Ucapan, “Shadaqallahul ‘azhim” setelah membaca Al Qur’an adalah bid’ah, karena Rasulullah SAW tidak pernah melakukannya, demikian juga para khulafa’ur rasyidin, seluruh sahabat radhiyallaHu ‘anHum dan imam para salafus shalih, padahal mereka banyak membaca Al Qur’an, sangat memelihara dan mengetahui benar masalahnya. Jadi, mengucapkannya dan mendawamkan pengucapannya setiap kali selesai membaca Al Qur’an adalah perbuatan bid’ah yang diada – adakan.
[hukum membaca al-quR'an beRsama-sama, membagi bacaan al-quR'an untuk ORang-ORang yang hadiR]
http://www.almanhaj.or.id/content/1958/slash/0
- Pada dasarnya membaca Al-Qur’an haruslah dengan tatacara sebagaimana Rasullah SAW mencontohkannya bersama para shahabat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada satupun riwayat dari beliau dan para shabatnya bahwa mereka membacanya dengan cara bersama-sama dengan satu suara. Akan tetapi mereka membacanya sendiri-sendiri atau salah seorang membaca dan orang lain yang hadir mendengarkannya.
- Jika yang dimaksud adalah bahwasanya mereka membacanya dengan satu suara dengan ‘waqaf’ dan berhenti yang sama, maka ini tidak disyariatkan. Paling tidak hukumnya makruh, karena tidak ada riwayat dari Rasulullah SAW maupun para shahabat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun apabila bertujuan untuk kegiatan belajar dan mengajar, maka saya berharap hal tersebut tidak apa-apa.
- Adapun apabila yang dimaksudkan adalah mereka berkumpul untuk membaca Al-Qur’an dengan tujuan untuk menghafalnya, atau mempelajarinya, dan salah seorang membaca dan yang lainnya mendengarkannya, atau mereka masing-masing membaca sendiri-sendiri dengan tidak menyamai suara orang lain, maka ini disyari’atkan.
- Membagi juz-juz Al-Qur’an untuk orang-orang yang hadir dalam perkumpulan, agar masing-masing membacanya sendiri-sendiri satu hizb atau beberapa hizb dari Al-Qur’an, tidaklah dianggap secara otomatis sebagai mengkhatamkan Al-Qur’an bagi masing-masing yang membacanya. Adapun tujuan mereka dalam membaca Al-Qur’an untuk mendapatkan berkahnya saja, tidaklah cukup. Sebab Al-Qur’an itu dibaca hendaknya dengan tujuan ibadah mendekatkan diri kepada Allah dan untuk menghafalnya, memikirkan dan mempelajari hukum-hukumnya, mengambil pelajaran darinya, untuk mendapatkan pahala dari membacanya, melatih lisan dalam membacanya dan berbagai macam faedah-faedah lainnya.
[memuliakan al-quR`an bukan dengan menciumnya]
http://zahrotul.wordpress.com/2008/03/01/memuliakan-al-quran-bukan-dengan-menciumnya/
- Kebanyakan orang mengatakan bahwa perbuatan mengecup mushaf Quran tersebut tidak lain kecuali untuk menampakkan pemuliaan dan pengagungan kepada Al-Qur`anul Karim. Namun bentuk pemuliaan dan pengagungan seperti itu tidak dilakukan oleh generasi yang awal dari umat ini, yaitu para shahabat Rasulullah SAW, demikian pula oleh tabi’in dan atba’ut tabi’in” Tanpa ragu jawabannya adalah sebagaimana kata ulama salaf, “Seandainya itu adalah kebaikan, niscaya kami lebih dahulu mengerjakannya.” Jadi perbuatan mencium Al-Qur’an merupakan perbuatan bid’ah.
[caRa mudah hafal al quRan]
http://dsusetyo.wordpress.com/2008/04/16/cara-mudah-hafal-al-quran/
- Cara menghafal Al-Qur’an: [1]. Niat ikhlas, [2]. Hatinya bersih, perbanyak ber-istighfar, [3]. Mohon kepada Allah agar Ia tolong kita mudah hafalkan AlQuran letakkan kefahaman itu dalam hati kita, [4]. Hafalkan sedikit demi sedikit, 1 ayat sehari, [5]. Setelah beberapa hari gabung ayat2 yang sudah dihafalkan. [6]. Demikian seterusnya sampai khatam seluruh AlQuran.
- Kuncinya: • niat ikhlas, • istighfar sungguh, • minta tolong Allah fahamkan, • sedikit demi sedikit, • diulang-ulang, • istiqamah dan shabar.
[hafizh qur’an]
http://harapandiri.wordpress.com/2008/04/14/168/
- Para hafiz al-qur’an memiliki kemulian tersendiri dimata Allah Swt, Imam Thabrani rah.a telah meriwayatkan, bahwa Anas ra mengatakan Rasululah saw bersabda, “Barangsiapa mengajarkan anaknya membaca Al-Qur’an, maka dosa-dosanya yang akan datang dan yang telah lalu akan diampuni. Dan barangsiapa mengajarkan anaknya menjadi hafizh Al-Qur’an, maka pada hari kiamat ia akan dibangkitkan dengan wajah yang bercahaya seperti cahaya bulan purnama, dan dia akan berkata kepada anaknya, ‘Mulailah membaca Al-Qur’an,’ Ketika anaknya mulai membaca satu ayat Al-Qur’an, maka bapaknya dinaikkan satu derajat oleh Allah Swt, sehingga terus bertambah tinggi hingga tamat.”