Disampaikan Oleh :
Syaikh Salim bin
'Ied Al-Hilaaly
Syaikh Ali Hasan Ali
Abdul Hamid
SHIFATI SHAUMIN
NABIYII SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM FII RAMADHAN
Muqadimah
Bismillahirrahmanirrahim
Segala
puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam semoga tercurah kepada
sayyid para Rasul, kepada keluarganya dan seluruh sahabatnya. Amma ba'du.
Buku
ini -wahai saudaraku para penuntut ilmu- adalah cetakan terbaru dari kitab kami
Sifat Shaum Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam fii Ramadhan. Kami persembahkan pada kalian
dengan bentuk yang bagus yang berisi faedah-faedah tambahan dan masalah-masalah
yang ringan. Mudah-mudahan Allah menuliskan pahala dan manfaat bagi kami
dengan mengarang kitab ini.
Dalam
cetakan kali ini, kami berpikir untuk mentakhrij kembali hadits-hadits dalam
kitab ini dengan takhrij manhaji ilmi yang dilakukan sesuai dengan
kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang telah diwariskan para imam dan ulama kita
Rahinmahullah.
Sebagai
tambahan kami ingin katakan :
Dalam
cetakan yang pertama dari kitab ini terdapat beberapa kekeliruan dan kesalahan,
kali ini kami telah berusaha keras untuk menjauhinya. Mengingat yang benar dan
hak Insya Allah Yang Maha Mulia urusan-Nya dan kami minta ampun kepada Allah
dan kesalahan yang timbul dari kami.
Kami
ulangi sekarang apa yang selalu kami ucapkan :
Semua
kitab selain Al-Qur'an, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan
dibenarkan. Barangsiapa yang melihat kesalahan pena, atau kesalahan paham
hendaknya membenarkan dan meluruskan. Hati kami lapang dan telinga-telinga kami
bersedia untuk menerimanya.
Dua
penulis
Banyak
sekali ayat yang tegas dan muhkam
(qath'i) dalam Kitabullah yang mulia, memberikan anjuran untuk
puasa sebagai sarana untuk taqarrub kepada Allah 'Azza wa Jalla dan juga
menjelaskan keutamaan-keutamaannya, seperti firman Allah.
"Artinya
: Sesungguhnya kaum muslimin dan muslimat, kaum mukminin dan mukminat, kaum
pria yang patuh dan kaum wanita yang patuh, dan kaum pria
serta wanita yang benar (imannya) dan kaum pria serta kaum wanita yang
sabar (ketaatannya), dan kaum pria serta wanita yang khusyu', dan kaum
pria serta wanita yang bersedekah, dan kaum pria serta wanita yan berpuasa, dan
kaum pria dan wanita yang menjaga kehormatannya (syahwat birahinya), dan kaum
pria serta wanita yang banyak mengingat Allah, Allah menyediakan bagi mereka
ampunan dan pahala yang besar" [A-Ahzab : 35]
Dan
firman Allah.
"Artinya
: Dan kalau kalian puasa, itu lebih baik bagi kalian kalau kalian
mengetahuinya" [Al-Baqarah
: 184]
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam hadits yang shahih
bahwa puasa adalah benteng dari syahwat, perisai dari neraka. Allah Tabaraka wa
Ta'ala telah mengkhususkan satu pintu surga untuk orang yang puasa. Puasa
bisa memutuskan jiwa dari syahwatnya, menahannya dari kebiasaan-kebiasaan yang
jelek, hingga jadilah jiwa yang tenang. Inilah pahala yang besar, keutamaan
yang agung ; dijelaskan secara rinci dalam hadits-hadits shahih berikut
ini, dijelaskan dengan penjelasan yang sempurna.
1.
Puasa Adalah Perisai [1]
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh orang yang sudah kuat syahwatnya dan
belum mampu untuk menikah agar berpuasa, menjadikannya sebagai wijaa'[2] bagi syahwat ini,
karena puasa menahan kuatnya anggota badan hingga bisa terkontrol, menenangkan
seluruh anggota badan, serta seluruh kekuatan (yang jelek) ditahan hingga
bisa taat dan dibelenggu dengan belenggu puasa. Telah jelas bahwa puasa memiliki
pengaruh yang menakjubkan dalam menjaga anggota badan yang dhahir dan kekuatan
bathin. Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya
: Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu ba'ah[3] hendaklah menikah,
karena menikah lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan.
Barangsiapa yang belum mampu menikah, hendaklah puasa karena puasa merupakan
wijaa' (pemutus syahwat) baginya" [Hadits Riwayat Bukhari 4/106 dan Muslim no.
1400 dari Ibnu Mas'ud]
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa surga diliputi dengan
perkara-perkara yang tidak disenangi, dan neraka diliputi dengan syahwat. Jika
telah jelas demikian -wahai muslim- sesungguhnya puasa itu menghancurkan syahwat,
mematahkan tajamnya syahwat yang bisa mendekatkan seorang hamba ke neraka,
puasa menghalangi orang yang puasa dari neraka. Oleh karena itu banyak hadits
yang menegaskan bahwa puasa adalah benteng dari neraka, dan perisai yang
menghalangi seseorang dari neraka.
Bersabda
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya
: Tidaklah seorang hamba yang puasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan
dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim" [Hadits Riwayat
Bukhari 6/35, Muslim 1153 dari Abu Sa'id Al-Khudry, ini adalah lafadz Muslim.
Sabda Rasulullah : "70 musim" yakni : perjalanan 70 tahun, demikian
dikatakan dalam Fathul Bari 6/48]
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya
: Puasa adalah perisai, seorang hamba berperisai dengannya dari api
neraka" [Hadits
Riwayat Ahmad 3/241, 3/296 dari Jabir, Ahmad 4/22 dan Utsman bin Abil
'Ash. Ini adalah hadits yang shahih]
Dan
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya
: Barangsiapa yang berpuasa sehari di jalan Allah maka di antara dia dan neraka
ada parit yang luasnya seperti antara langit dengan bumi" [4]
Sebagian
ahlul ilmi telah memahami bahwa hadits-hadits tersebut merupakan penjelasan
tentang keutamaan puasa ketika jihad dan berperang di jalan Allah. Namun dhahir
hadits ini mencakup semua puasa jika dilakukan dengan ikhlas karena
mengharapkan wajah Allah Ta'ala, sesuai dengan apa yang dijelaskan Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wassalm termasuk puasa di jalan Allah (seperti yang
disebutkan dalam hadits ini).
2.
Puasa Bisa Memasukkan Hamba ke Surga
Engkau
telah tahu wahai hamba yang taat -mudah-mudahan Allah memberimu taufik untuk
mentaati-Nya, menguatkanmu dengan ruh dari-Nya- bahwa puasa menjauhkan orang
yang mengamalkannya ke bagian pertengahan surga.
Dari
Abu Umamah Radhiyallahu 'anhu katanya, "Aku berkata (kepada Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam) :
"Wahai
Rasulullah, tunjukkan padaku suatu amalan yang bisa memasukkanku ke surga.? ; beliau menjawab : "Atasmu puasa,
tidak ada (amalan) yang semisal dengan itu" [Hadits
Riwayat Nasa'i 4/165, Ibnu Hibban hal. 232 Mawarid, Al-Hakim 1/421, sanadnya
Shahih]
3.
Pahala Orang Puasa Tidak Terbatas *
4.
Orang Puasa Punya Dua Kegembiraan*
5.
Bau Mulut Orang Yang Puasa Lebih Wangi dari Baunya Misk*
Dari
Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, (bahwasanya) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda.
"Artinya
: Semua amalan bani Adam untuknya kecuali puasa [5] , karena puasa itu
untuk-Ku dan Aku akan membalasnya, puasa adalah perisai, jika salah seorang
dari kalian sedang berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak-teriak, jika
ada orang yang mencercanya atau memeranginya, maka ucapkanlah : 'Aku sedang
berpuasa'[6]. Demi
dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sesunguhnya bau mulut orang yang berpuasa
lebih wangi di sisi Allah daripada bau misk[7] orang yang puasa
mempunyai dua kegembiraan, jika berbuka mereka gembira, jika bertemu Rabbnya
mereka gembira karena puasa yang dilakukannya" [Bukhari 4/88, Muslim
no. 1151, Lafadz ini bagi Bukhari]
Di
dalam riwayat Bukhari (disebutkan).
"Artinya
: Meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena puasa untuk-Ku, dan Aku yang
akan membalasnya, kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang semisal
dengannya"
Di
dalam riwayat Muslim.
"Artinya
: Semua amalan bani Adam akan dilipatgandakan, kebaikan dibalas dengan sepuluh
kali lipat yang semisal dengannya, sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta'ala
berfirman : "Kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan
membalasnya, dia (bani Adam) meninggalkan syahwatnya dan makanannya karena
Aku" Bagi orang yang puasa ada dua kegembiraan ; gembira
ketika berbuka dan gembira ketika bertemu Rabbnya. Sungguh bau mulut
orang yang puasa di sisi Allah adalah lebih wangi daripada bau Misk"
6. Puasa dan Al-Qur'an Akan Memberi Syafa'at Kepada Ahlinya di hari Kiamat
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya
: Puasa dan Al-Qur'an akan memberikan syafaat kepada hamba di hari Kiamat,
puasa akan berkata : "Wahai Rabbku, aku akan menghalanginya dari makan dan
syahwat, maka berilah dia syafa'at karenaku". Al-Qur'an pun berkata :
"Aku telah menghalanginya dari tidur di malam hari, maka berilah dia
syafa'at karenaku" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
Maka keduanya akan memberi syafa'at" [8]
7. Puasa Sebagai Kafarat
Diantara
keistimewaan puasa yang tidak ada dalam amalan lain adalah ; Allah
menjadikannya sebagai kafarat bagi orang yang memotong rambut kepalanya (ketika
haji) karena ada udzur sakit atau penyakit di kepalanya, kaparat bagi yang
tidak mampu memberi kurban, kafarat bagi pembunuh orang kafir yang punya
perjanjian karena membatalkan sumpah, atau yang membunuh binatang buruan di
tanah haram dan sebagai kafarat zhihar. Akan jelas bagimu dalam ayat-ayat
berikut ini.
Allah
Ta'ala berfirman.
"Artinya
: Dan sempurnkanlah olehmu ibadah haji dan umrah karena Allah ; maka jika kamu
terkepung (terhalang oleh musuh atau sakit), maka wajib menyembelih kurban yang
mudah didapat. Dan janganlah kamu mencukur rambut kepalamu, hingga kurban itu
sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada diantaramu yang sakit atau
ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercu kur), maka wajib atasnya berfidyah,
yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban. Apabila kamu telah (merasa)
aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan
haji), (wajiblah ia menyembelih) kurban yang mudah di dapat. Tetapi jika ia
tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga
hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali.
Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluargannya
tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota
Makkah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras
siksa-Nya" [Al-Baqarah
: 196]
Allah
Ta'ala juga berfirman.
"Artinya
: Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai)
antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang
diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya
yang mukmin. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah (si pembunuh)
berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara taubat kepada Allah. Dan adalah
Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana" [An-Nisaa' : 92]
"Artinya
: Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak
dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah
kamu yang kamu sengaja, maka kafarat (melanggar) sumpah itu ialah memberi makan
sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada
keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak.
Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kafaratnya puasa selama
tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah
(dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan
kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya)" [Al-Maidah : 89]
"Artinya
: Orang-orang yang menzhihar isteri mereka kemudian mereka hendak menarik
kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang
budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan
kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barangsiapa yang
tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan
berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajib
atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman
kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang
kafir ada siksaan yang sangat pedih" [Al-Mujaadiliah : 3-4]
Demikian
pula, puasa dan shadaqah bisa menghapuskan fitnah seorang pria dari harta,
keluarga dan anaknya. Dari Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya
: Fitnah pria dalam keluarga (isteri), harta dan tetangganya, bisa dihapuskan
oleh shalat, puasa dan shadaqah" [Hadits Riwayat Bukhari 2/7, Muslim 144]
8. Rayyan Bagi Orang yang Puasa
Dari
Sahl bin Sa'ad Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
(bahwa beliau) bersabda.
"Artinya
: Sesungguhnya dalam surga ada satu pintu yang disebut dengan Rayyan,
orang-orang yang puasa akan masuk di hari kiamat nanti dari pintu tersebut,
tidak ada orang selain mereka yang memasukinya. Jika telah masuk orang terkahir
yang puasa ditutuplah pintu tersebut. Barangsiapa yang masuk akan minum, dan
barangsiapa yang minum tidak akan merasa haus untuk selamanya" [Hadits Riwayat
Bukhari 4/95, Muslim 1152, dan tambahan lafadz yang akhir ada pada
riwayat Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 1903]
Disalin dari Kitab
Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia
Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly,
Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman
Mubarak Ata.
Foote Note.
- Pelindung
- Maksudnya memutuskan syahwat jiwa
- Yang mampu menikah dengan berbagai
persiapannya
- Dikeluarkan oleh Tirmidzi no. 1624 dari
hadits Abi Umamah, dan di dalam sanadnya ada kelemahan. Al-Walid bin
Jamil, dia jujur tetapi sering salah, akan tetapi di dapat diterima. Dan
dikeluarkan pula oleh At-Thabrani di dalam Al-Kabir 8/260,274, 280 dari
dua jalan dari Al-Qasim dari Abi Umamah. Dan pada bab dari Abi Darda',
dikeluarkan oleh Ath-Thabrani di dalam Ash-Shagir 1/273 di dalamnya
terdapat kelemahan. Sehingga hadits ini SHAHIH
- Yakni : Baginya pahala yang terbatas,
kecuali puasa karena pahalanya tidak terbatas.
- Dengan ucapan yang terdengar oleh si pencerca
atau orang yang mengganggu tersebut, ada yang mengatakan : diucapkan di
dalam hatinya agar tidak saling mencela dan saling memerangi. Yang pertama
lebih kuat dan lebih jelas, karena ucapan secara mutlak adalah dengan
lisan, adapun bisikan jiwa dibatasi oleh sabda Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah :
"Sesunguhnya Allah memaafkan bagi umatku apa yang terbetik dalam
hatinya selama belum diucapkan atau diamalkannya" (Muttafaqun
'alaih). Maka jelaslah bahwa ucapan itu mutlak tidak terjadi kecuali
oleh ucapan yang dapat dididengar dengan suara yang terucap dan huruf.
Walallahu a'lam.
- Lihat apa yang telah ditulis oleh Ibnul
Qayyim dalam Al-Wabilu
Shayyin minal Kalami At-Thayyib hal.22-38
- Diriwayatkan oleh Ahmad 6626, Hakim
1/554, Abu Nu'aim 8/161 dari jalan Huyaiy bin Abdullah dari Abdurrahman
Al-hubuli dari Abdullah bin 'Amr, dan sanadnya hasan. Al-Haitsami berkata
di dalam Majmu' Zawaid 3/181 setelah menambah penisbatannya kepada
Thabrani dalam Al-Kabir : "Dan perawinya adalah perawi shahih"
Faedah
: Hadits ini dan yang semisalnya dari hadits-hadits yang telah warid yang
menyatakan bahwa amalan itu berjasad, wajib diimani dengan keimanan yang kuat
tanpa mentahrif atau mentakwilnya, karena demikianlah manhajnya salafus shalih,
dan jalannya mereka tidak diragukan lebih selamat, lebih alim dan bijaksana
(tepat).
Cukuplah
bagimu bahwa itu adalah salah satu syarat iman. Alla Ta'ala berfirman.
"Artinya
: (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan
menafkahkan sebagian rezki yang Kami anugrahkan kepada mereka" [Al-Baqarah : 3]