RINGKASAN PENGANTAR PENDIDIKAN
MODUL 1 : HAKIKAT MANUSIA DAN PENDIDIKAN
KEGIATAN BELAJAR
1
PENGERTIAN DAN ASPEK-ASPEK HAKIKAT MANUSIA
A.
Pengertian Hakikat Manusia
Manusia adalah makhluk bertanya, ia mempunyai hasrat untuk
mengetahui segala sesuatu.
Manusia adalah makhluk yang unik, ia
adalah subjek sekaligus objek. Dirinya berpikir untuk mempersoalkan dirinya.
B.
Aspek-aspek Hakikat Manusia
1.
Manusia sebagai Makhluk Tuhan
Manusia adalah subyek kesadaran dan
penyadaran diri. Oleh karena itu manusia adalah subyek yang menyadari
keber-ada-annya, ia mampu membedakan dirinya dengan segala sesuatu yang ada
diluar dirinya (obyek)
Terdapat dua pandangan filsafat yang
berbeda tentang asal-usul alam semesta, yaitu
(1) Evolusionisme dan
(2) Kreasionisme.
2.
Manusia sebagai kesatuan badan-ruh
Manusia sebagai kesatuan
badani-rohani adalah contoh hakikat manusia yang tergolong ke dalam struktur
metafisiknya. Manusia adalah kesatuan badani-rohani yang tak dapat dibagi,
serta memiliki perbedaan dan subyektivitas karena itu manusia disebut
makhluk individual. Terdapat empat paham
atas permasalahan manusia sebagai kesatuan badan-ruh, yaitu :
a.
Materialisme
b.
Idealisme
c.
Dualisme
d.
Paham yang menyatakan bahwa manusia adalah kesatuan
badan-ruh.
3.
Manusia sebagai Makhluk Individu
Kesadaran manusia akan dirinya
sendiri merupakan perwujudan individualitas manusia. Manusia sebagai individu
atau sebagai pribadi merupakan kenyataan yang paling riil dalam kesadaran
manusia.
Sebagai individu, setiap manusia
menpunyai perbedaan yang unik dan khas
karena tidak ada manusia yang sama persis. Walaupun ada yang mirip, belum tentu
sifatnya sama.
4.
Manusia sebagai Makhluk Sosial.
Manusia adalah makhluk yang harus
hidup bermasyarakat untuk kelangsungan hidupnya, baik yang menyangkut
pengembangan pikiran, perasaan dan tindakannya serta agar dapat mengembangkan
sifat-sifat kemanusiaan dalam lingkungan manusia.
5.
Manusia sebagai Makhluk Berbudaya
Manusia memiliki inisiatif dan kreatif dalam menciptakan
kebudayaan, hidup berbudaya, dan membudaya. Kebudayaan hakikatnya meliputi
perbuatan manusia itu sendiri.
6.
Manusia sebagai Makhluk Susila.
Manusia merasa bahwa didalam jiwanya
ada suatu kekuatan yang memperingatkan perbuatan buruk dan usaha mencegah dari
perbuatan itu. Manusia pada umumnya mengetahui ada baik dan ada buruk.
Pengetahuan bahwa ada baik dan ada buruk itu disebabkan kesadaran kesusilaan
7.
Manusia sebagai Makhluk Beragama.
Aspek keagamaan merupakan salah satu
karakteristik esensial eksistensi manusia yang terungkap dalam bentuk pengakuan
atau keyakinan akan kebenaran suatu agama yang diwujudkan dalam sikap dan
perilaku.
KEGIATAN BELAJAR
2
HUBUNGAN HAKIKAT MANUSIA DENGAN PENDIDIKAN
A.
Asas-asas Keharusan atau Perlunya Pendidikan bagi Manusia
1.
Manusia sebagai makhluk yang belum selesai
Manusia tidak dapat menciptakan
dirinya sendiri sebagaimana Tuhan menciptakan manusia maka manusia harus
bertanggungjawab atas keberadaan dirinya dalam menjangkau masa depan untuk
mencapai tujuan hidupnya. Dengan demikian manusia adalah makhluk yang belum
selesai mewujudkan dirinya sebagai manusia, kenyataan ini sesuai dengan
karakteristik eksistensi manusia yaitu moralitas.
2. Tugas dan Tujuan Manusia adalah menjadi
Manusia
Sejak kelahirannya manusia memang
adalah manusia, tetapi ia tidak secara otomatis menjadi manusia dalam arti
dapat memenuhi berbagai aspek hakikat manusia
3. Perkembangan Manusia Bersifat Terbuka
Manusia diciptakan dalam susunan
terbaik dan dibekali berbagai potensi untuk dapat menjadi manusia. Dalam perkembangannyapun manusia tidak
beragam, ini bukti bahwa perkembangan manusia bersifat terbuka.
B.
Asas-asas Kemungkinan Pendidikan.
Setidaknya ada 3 prinsip yang mengaplikasikan bahwa manusia perlu
dididik : 1. Manusia adalah makhluk yang dapat mencapai kedewasaan dengan
sendirinya, 2. Manusia adalah makhluk yang mempunyai keharusan untuk menjadi
manusia, dan 3. Manuasia adalah makhluk yang perkembangan pribadinya belum
ditetapkan. Dalam kehidupan bersama dengan sesamanya ini akan terjadi hubungan
pengaruh timbal balik. Untuk mencapai kedewasaannya manusia perlu dididik maka
manusia itu dikenal sebagai animal educandum. Moralitas merupakan salah satu
asas yang melandasi bahwa manusia akan dapat dididik, sebab menurut asas ini
manusia memiliki kemampuan untuk membedakan tindakan yang baik dan tidak baik.
Ada 5 asas antropologis yang
mendasari kesimpulan bahwa mamusia mungkin dididik atau dapat dididik yaitu :
1.
Asas Potensialitas
2.
Asas Dinamika
3.
Asas Individualitas
4.
Asas Sosialitas
5.
Asas Moralitas
KEGIATAN BELAJAR
3
PENDIDIKAN, MARTABAT, DAN HAK ASASI MANUSIA
A.
Pendidikan sebagai Humanisasi.
Pada kegiatan belajar 2 dikemukakan
bahwa hakikat tugas dan tujuan hidup manusia tiada lain adalah menjadi manusia.
Tugas dan tujuan hidup manusia adalah membangan (mengadakan) dirinya mendekati
manusia yang dalam filsafat disebut self-realization. Pendidikan
dapat didefinisikan sebagai humanisasi (upaya memanusiakan manusia), yaitu
upaya dalam rangka membantu manusia agar mampu hidup sesuai dengan martabat
kemanusiaanya atau menjadi manusia yang sebenarnya. Manusia dapat mengembangkan
segenap potensinya untuk mampu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
potensi untuk mampu berbuat atau berperilaku baik, potensi untuk hidup sehat,
potensi cipta, rasa, karsa, dan karyanya.
B.
Pendidikan dan Hak Asasi Manusia
Hak adalah milik manusiakarena
naturanya, namun karena natura ini adalah natura sosial maka dengan apa yang
dianggap sebagai hak diwajibkan mengakui hak orang lain begitulah pernyataan dari Jauh Locke,
sedangkan menurut Noah Webster seorang pemikir besar Amerika menyatakan ,
pemerintah dispotik akan membatasi pendidikan karena kawatir kekuasaannya lama
kelamaan berkurang. Hak asasi adalah hak yang dasar atau pokok. Hak asasi
manusia merupakan hak-hak yang alamiah yang tidak dapat dicabut karena ini
adalah karunia Tuhan. Hak-hak tersebut antara lain hak hidup, kebebasan dan
mengejar kebahagiaan. Disamping itu hak
asasi meliputi kebebasan berbicara, kebebasan beragama, kebebasan berkumpul dan
berserikat. Menurut Thomas Jefferson
pendidikan adalah syarat mutlak dari kemerdekaan, ia juga menegaskan bahwa
nodal utama kekuatan politik berada pada rakyat, yaitu rakyat yang menguasai
pengetahuan dan informasi. Hak asasi sebagai dasar demokrasi pendidikan,
sehingga pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara yang tertuang dalam
pasal 31 UUD RI 1945 yang berbunyi :
a.
Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
b.
Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan
pemerintah wajib membiayainya.
Dalam UUD RI no. 20 tahun 2003
tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa : Pasal 4 ayat 1 “Pendidikan
diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif
dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural,
dan kemajemukan bangsa”. Pada pasal 5 ayat 1 menyatakan “ setiap warga negara
mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”. Sedangkan
pasal 9 menyatakan :” masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya
dalam penyelenggaraan pendidikan”. Adapun kuwajiban pemerintah diatur pada
pasal 11 UUD RI no. 20 tahun 2003 yang berbunyi :
a.
Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan
kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap
warga negara tanpa diskriminasi.
b.
Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya
dana guna terselenggaranya pendididkan bagi setiap warga negara yang berusia
tujuh sampai dengan lima belas tahun.