MODUL 1 : HAKIKAT MANUSIA DAN PENDIDIKAN ~ Putra Gantiwarno
Selamat datang, terima kasih atas kunjungannya. Salam perdamaian

MODUL 1 : HAKIKAT MANUSIA DAN PENDIDIKAN


RINGKASAN PENGANTAR PENDIDIKAN
MODUL 1 : HAKIKAT MANUSIA DAN PENDIDIKAN

KEGIATAN BELAJAR 1
PENGERTIAN DAN ASPEK-ASPEK HAKIKAT MANUSIA
A.     Pengertian Hakikat Manusia
Manusia adalah  makhluk bertanya, ia mempunyai hasrat untuk mengetahui segala sesuatu.
Manusia adalah makhluk yang unik, ia adalah subjek sekaligus objek. Dirinya berpikir untuk mempersoalkan dirinya.

B.      Aspek-aspek Hakikat Manusia
1.      Manusia sebagai Makhluk Tuhan
Manusia adalah subyek kesadaran dan penyadaran diri. Oleh karena itu manusia adalah subyek yang menyadari keber-ada-annya, ia mampu membedakan dirinya dengan segala sesuatu yang ada diluar dirinya (obyek)
Terdapat dua pandangan filsafat yang berbeda tentang asal-usul alam semesta, yaitu
(1) Evolusionisme dan
(2) Kreasionisme.
2.      Manusia sebagai kesatuan badan-ruh
Manusia sebagai kesatuan badani-rohani adalah contoh hakikat manusia yang tergolong ke dalam struktur metafisiknya. Manusia adalah kesatuan badani-rohani yang tak dapat dibagi, serta memiliki perbedaan dan subyektivitas karena itu manusia disebut makhluk  individual. Terdapat empat paham atas permasalahan manusia sebagai kesatuan badan-ruh, yaitu :
a.      Materialisme
b.      Idealisme
c.       Dualisme
d.      Paham yang menyatakan bahwa manusia adalah kesatuan badan-ruh.
3.      Manusia sebagai Makhluk Individu
Kesadaran manusia akan dirinya sendiri merupakan perwujudan individualitas manusia. Manusia sebagai individu atau sebagai pribadi merupakan kenyataan yang paling riil dalam kesadaran manusia.
Sebagai individu, setiap manusia menpunyai perbedaan yang unik  dan khas karena tidak ada manusia yang sama persis. Walaupun ada yang mirip, belum tentu sifatnya sama.

4.      Manusia sebagai Makhluk Sosial.
Manusia adalah makhluk yang harus hidup bermasyarakat untuk kelangsungan hidupnya, baik yang menyangkut pengembangan pikiran, perasaan dan tindakannya serta agar dapat mengembangkan sifat-sifat kemanusiaan dalam lingkungan manusia.
5.      Manusia sebagai Makhluk Berbudaya
Manusia memiliki  inisiatif dan kreatif dalam menciptakan kebudayaan, hidup berbudaya, dan membudaya. Kebudayaan hakikatnya meliputi perbuatan manusia itu sendiri.
6.      Manusia sebagai Makhluk Susila.
Manusia merasa bahwa didalam jiwanya ada suatu kekuatan yang memperingatkan perbuatan buruk dan usaha mencegah dari perbuatan itu. Manusia pada umumnya mengetahui ada baik dan ada buruk. Pengetahuan bahwa ada baik dan ada buruk itu disebabkan kesadaran kesusilaan
7.      Manusia sebagai Makhluk Beragama.
Aspek keagamaan merupakan salah satu karakteristik esensial eksistensi manusia yang terungkap dalam bentuk pengakuan atau keyakinan akan kebenaran suatu agama yang diwujudkan dalam sikap dan perilaku.



KEGIATAN BELAJAR 2
HUBUNGAN HAKIKAT MANUSIA DENGAN PENDIDIKAN

A.     Asas-asas Keharusan atau Perlunya Pendidikan bagi Manusia
 1.  Manusia sebagai makhluk yang belum selesai
Manusia tidak dapat menciptakan dirinya sendiri sebagaimana Tuhan menciptakan manusia maka manusia harus bertanggungjawab atas keberadaan dirinya dalam menjangkau masa depan untuk mencapai tujuan hidupnya. Dengan demikian manusia adalah makhluk yang belum selesai mewujudkan dirinya sebagai manusia, kenyataan ini sesuai dengan karakteristik eksistensi manusia yaitu moralitas.
2.  Tugas dan Tujuan Manusia adalah menjadi Manusia
Sejak kelahirannya manusia memang adalah manusia, tetapi ia tidak secara otomatis menjadi manusia dalam arti dapat memenuhi berbagai aspek hakikat manusia
   
3.  Perkembangan Manusia Bersifat Terbuka
Manusia diciptakan dalam susunan terbaik dan dibekali berbagai potensi untuk dapat menjadi manusia.  Dalam perkembangannyapun manusia tidak beragam, ini bukti bahwa perkembangan manusia bersifat terbuka.

B.      Asas-asas Kemungkinan Pendidikan.
Setidaknya ada 3 prinsip  yang mengaplikasikan bahwa manusia perlu dididik : 1. Manusia adalah makhluk yang dapat mencapai kedewasaan dengan sendirinya, 2. Manusia adalah makhluk yang mempunyai keharusan untuk menjadi manusia, dan 3. Manuasia adalah makhluk yang perkembangan pribadinya belum ditetapkan. Dalam kehidupan bersama dengan sesamanya ini akan terjadi hubungan pengaruh timbal balik. Untuk mencapai kedewasaannya manusia perlu dididik maka manusia itu dikenal sebagai animal educandum. Moralitas merupakan salah satu asas yang melandasi bahwa manusia akan dapat dididik, sebab menurut asas ini manusia memiliki kemampuan untuk membedakan tindakan yang baik dan tidak baik.
Ada 5 asas antropologis yang mendasari kesimpulan bahwa mamusia mungkin dididik atau dapat dididik yaitu :
1.      Asas Potensialitas
2.      Asas Dinamika
3.      Asas Individualitas
4.      Asas Sosialitas
5.      Asas Moralitas


KEGIATAN BELAJAR 3
PENDIDIKAN, MARTABAT, DAN HAK ASASI MANUSIA

A.     Pendidikan sebagai Humanisasi.
Pada kegiatan belajar 2 dikemukakan bahwa hakikat tugas dan tujuan hidup manusia tiada lain adalah menjadi manusia. Tugas dan tujuan hidup manusia adalah membangan (mengadakan) dirinya mendekati manusia yang dalam filsafat disebut self-realization. Pendidikan dapat didefinisikan sebagai humanisasi (upaya memanusiakan manusia), yaitu upaya dalam rangka membantu manusia agar mampu hidup sesuai dengan martabat kemanusiaanya atau menjadi manusia yang sebenarnya. Manusia dapat mengembangkan segenap potensinya untuk mampu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, potensi untuk mampu berbuat atau berperilaku baik, potensi untuk hidup sehat, potensi cipta, rasa, karsa, dan karyanya.

B.      Pendidikan dan Hak Asasi Manusia
Hak adalah milik manusiakarena naturanya, namun karena natura ini adalah natura sosial maka dengan apa yang dianggap sebagai hak diwajibkan mengakui hak orang lain  begitulah pernyataan dari Jauh Locke, sedangkan menurut Noah Webster seorang pemikir besar Amerika menyatakan , pemerintah dispotik akan membatasi pendidikan karena kawatir kekuasaannya lama kelamaan berkurang. Hak asasi adalah hak yang dasar atau pokok. Hak asasi manusia merupakan hak-hak yang alamiah yang tidak dapat dicabut karena ini adalah karunia Tuhan. Hak-hak tersebut antara lain hak hidup, kebebasan dan mengejar kebahagiaan.   Disamping itu hak asasi meliputi kebebasan berbicara, kebebasan beragama, kebebasan berkumpul dan berserikat.  Menurut Thomas Jefferson pendidikan adalah syarat mutlak dari kemerdekaan, ia juga menegaskan bahwa nodal utama kekuatan politik berada pada rakyat, yaitu rakyat yang menguasai pengetahuan dan informasi. Hak asasi sebagai dasar demokrasi pendidikan, sehingga pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara yang tertuang dalam pasal 31 UUD RI 1945 yang berbunyi :
a.      Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
b.      Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Dalam UUD RI no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa : Pasal 4 ayat 1 “Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa”. Pada pasal 5 ayat 1 menyatakan “ setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”. Sedangkan pasal 9 menyatakan :” masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan”. Adapun kuwajiban pemerintah diatur pada pasal 11 UUD RI no. 20 tahun 2003 yang berbunyi :
a.      Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
b.      Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendididkan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More