A. Pengertian Penilaian Kelas
Penilaian kelas merupakan
suatu kegiatan guru yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang
pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses
pembelajaran tertentu. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang
diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Keputusan tersebut berhubungan
dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu
kompetensi. Jadi penilaian kelas merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berbasis kompetensi.
Data yang diperoleh guru
selama pembelajaran berlangsung dapat dijaring dan dikumpulkan melalui
prosedur, teknik dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang akan
dinilai. Oleh sebab itu, penilaian kelas lebih merupakan proses pengumpulan dan
penggunaan informasi oleh guru untuk memberikan keputusan, dalam hal ini nilai
terhadap hasil belajar peserta didik berdasarkan tahapan belajarnya. Dari
proses ini, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai
sejumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang tercantum dalam
kurikulum.
Penilaian kelas merupakan suatu proses yang
dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian,
pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil
belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil
belajar peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan melalui berbagai cara,
seperti penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian
tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk,
penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio),
dan penilaian diri.
Penilaian hasil belajar baik
formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga
memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu
dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk
dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki
peserta didik tersebut sebelumnya. Dengan demikian
peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa
yang diharapkan.
Manfaat penilaian
kelas antara lain sebagai berikut:
1.
Untuk memberikan
umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam
proses pencapaian kompetensi.
2.
Untuk memantau
kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga
dapat dilakukan pengayaan dan remedial.
3.
Untuk umpan balik
bagi guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar
yang digunakan.
4.
Untuk masukan bagi
guru guna merancang kegiatan pembelajaran.
5.
Untuk memberikan
informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan.
6.
Untuk memberi
umpan balik bagi pengambil kebijakan (Diknas Daerah) dalam mempertimbangkan
konsep penilaian kelas.
Penilaian kelas memiliki fungsi sebagai berikut:
1.
Memberikan
informasi sejauhmana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.
2.
Mengevaluasi hasil
belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya,
membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program,
pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan).
3.
Menemukan
kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik
dan sebagai alat diagnosis yang membantu guru menentukan apakah seseorang perlu
mengikuti remedial atau pengayaan.
4.
Menemukan
kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang sedang berlangsung
guna perbaikan proses pembelajaran berikutnya.
5.
Sebagai kontrol
bagi guru dan sekolah tentang kemajuan perkembangan peserta didik.
1. Kriteria Penilaian Kelas
a. Validitas
Validitas
berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai
untuk mengukur kompetensi. Dalam menyusun soal sebagai alat penilaian perlu
memperhatikan kompetensi yang diukur, dan menggunakan bahasa yang tidak
mengandung makna ganda. Misal, dalam pelajaran bahasa Indonesia, guru ingin
menilai kompetensi berbicara. Bentuk penilaian valid jika menggunakan tes lisan. Jika menggunakan
tes tertulis penilaian tidak valid.
b. Reliabilitas
Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian.
Penilaian yang reliable (ajeg)
memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin
konsistensi. Misalnya guru menilai suatu proyek, penilaian akan reliabel jika
hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan
kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk
pelaksanaan proyek dan penskorannya harus jelas.
c. Terfokus pada
kompetensi
Dalam pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang berbasis
kompetensi, penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian
kemampuan), bukan hanya pada penguasaan materi (pengetahuan).
d. Keseluruhan/Komprehensif
Penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat
untuk menilai beragam kompetensi peserta didik, sehingga tergambar profil kompetensi
peserta didik.
e. Objektivitas
Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif. Untuk itu, penilaian harus
adil, terencana, berkesinambungan, dan menerapkan kriteria yang jelas
dalam pemberian skor.
f. Mendidik
Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan
meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik.
2. Prinsip
Penilaian Kelas
Dalam melaksanakan penilaian, guru sebaiknya:
a.
Memandang
penilaian dan kegiatan pembelajaran secara terpadu, sehingga penilaian berjalan
bersama-sama dengan proses pembelajaran.
b. Mengembangkan tugas-tugas penilaian yang bermakna,
terkait langsung dengan kehidupan nyata.
c. Mengembangkan strategi yang mendorong dan
memperkuat penilaian sebagai cermin diri.
d. Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam
program pembelajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil
belajar peserta didik.
e. Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta
didik.
f. Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan
yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik.
g. Menggunakan cara dan alat penilaian yang
bervariasi. Penilaian kelas dapat dilakukan dengan cara tertulis, lisan,
produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, dan pengamatan partisipasi peserta
didik dalam proses pembelajaran sehari-hari sesuai dengan kompetensi dasar yang
harus dikuasai.
h. Melakukan Penilaian kelas secara berkesinambungan
terhadap semua Stándar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk memantau proses,
kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah
semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
i.
Mengadakan ulangan
harian bila sudah menyelesaikan satu atau beberapa indikator. Dengan demikian
tidak perlu menunggu menyelesaikan 1 KD, karena ruang lingkupnya besar. Pelaksanaan ulangan harian dapat dilakukan dengan
penilaian tertulis, penilaian lisan, penilaian unjuk kerja, atau bentuk lain
yang sesuai dengan karakteristik materi atau kompetensi yang dinilai. Ulangan tengah
semester dilakukan bila telah menyelesaikan beberapa kompetensi dasar
dipertengahan semester, sedangkan ulangan akhir semester dilakukan setelah
menyelesaikan semua kompetensi dasar semester bersangkutan. Ulangan kenaikan
kelas dilakukan pada akhir semester genap dengan menilai semua kompetensi dasar
semester ganjil dan genap, dengan penekanan pada kompetensi dasar semester
genap. Guru menetapkan tingkat pencapaian kompetensi peserta didik
berdasarkan hasil belajarnya pada kurun waktu tertentu (akhir semester atau
akhir tahun).
Agar penilaian objektif, guru harus berupaya secara
optimal untuk (1) memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja peserta didik dan
tingkah laku dari sejumlah penilaian, (2) membuat keputusan yang adil tentang
penguasaan kompetensi peserta didik dengan mempertimbangkan hasil kerja (karya)
Sumber
:
DEPARTEMEN
PENDIDIKAN NASIONAL
BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN NASIONAL
PUSAT KURIKULUM