I'tikaf ~ Putra Gantiwarno
Selamat datang, terima kasih atas kunjungannya. Salam perdamaian

I'tikaf

I’tikaf secara bahasa , berarti tinggal di suatu tempat untuk melakukan sesuatu yang baik . Jadi , I’tikaf adalah dengan niat beribadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT . BerI’tikaf bisa dilakukan kapan saja . Namun , Rasulullah saw . Sangat menganjurkan di sepuluh hsri terakhir bulan ramadhan . Inilah waktu yang baik untuk kita untuk bermusahabah dan taqarub secara penuh kepada Allah SWT . Guna mengingat kembali tujuan diciptakannya kita sebagai manusia . ” Sesungguhnya tidak aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaku ,” Begiti firman Allah ( QS.Az-Zariyat 51;56 )
Para ulama sepakat bahwa I’tikaf , khususnya 10 hari terakhir di bulan Ramadhan , adalah , ibadah yang di sunshkan oleh Rasulullah saw . beliau sendiri melakukannya 10 hari penuh di dulan ramadhan . Aisha , Umar bin Khatab , dan Anas bin mlik menegaskan hal itu itu . ” Adalah R%asulullah saw . berI’tikaf 10 hari terakhir di bulan ramadhan ,” (HR bukhori dan Musslim ) . Bahkan pada tahun wafatnya Rasulullahsaw . BerI’tikaf selama 20 hari . Para sahabat , bahkan para istri-istri Rasulullah saI’tikaf yang . I’tikaf yang di syariatkan ada dua macam , yaitu :
1 . I’tikaf sunnah , yaitu I’itikaf yang dilakukan secara sukarela semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah . Contohnya I’tikaf 10 hari di akhir bulan Ramadhan
2 . I’tikaf wajib , yaitu I’tiikaf yang di dahului oleh nadzar . Seseorang yang berjanji , ” jika Allah SWT , menakdirkan saya mendapatkan proyek itu , saya akan I’tikaf di masjid 3 hari ,” maka I’tikafnya menjadi wajib .
Karena itu ,berapa lama wakyu berI’tikaf , ya tergantung macam I’tikafnya . Jika I’tikafnya wajib , ya sebanyak waktu yang diperjanjikan . Sedangkan untuk I’tikaf sunnah , tidak ada batas wakyu tartentu . kapan saja bisa malam , bisa siang , bisa lama , bisa sebentar . Seminimal-minimalnya adalah sekejab . menurut mazhab Hanafi , sekejab tanpa batas waktu tertentu , sekedar berdiam diri dengan niat . Menurut mazhab Syafi’i , sesaat , sejenak berdiam diri , dan menurut mazhab Hambali , satu jam saja . Tetapi I’tikaf di bulan Ramadhan yang di contohkan rasulullah saw . Adalah selaMA 10 hari terakhir .
Syarat dan Rukun I’tikaf : Ada 3 syarat orang yang berI’tikaf ,yaitu Muslim , berakal , dan suci dari janabah ,haid dan nifas . Artinya I’tikaf tidak sah jika dilakukan oleh orang kafir , anak yang belum bisa membedakan (mumayiz), orang yang junub , wanita haid dan nifas . Sedangkan Rukunya ada 2 yaitu ; Pertam , niat dan ikhlas , sebab semua amal sangat tergantung pada niatnya . Kedua . berdiam di masjid , Dalilnya ( QS< Al-baqarah2;187 ) ” kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang)malam , (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu sedang kamu berI’tikaf di masjid . Itulah larangan Allah , maka janganlah kamu mendekatinya . Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat -Nya kepada manusia supaya mereka bertakwa .”
Masjid yang mana ?? Imam Malik membolehkan I’tikaf di setiap masjid . Sedangkan Imam Hambali membatasi hanya di masjid yang di pakai untuk sholat berjama’ah atau sholat jum’at . Alasannya , ini agar orang yang berI’tikaf bisa selalu sholat berjama’ah dan tidak perlu meninggalkan tempat I’tikaf menuju ke masjid lain untuk sholat berjama’ah atau sholat jum’at . pendapat ini di perkuat oleh ulama dari kalangan Syafi’i . Alasannya , rasulullah saw . Beri’tikaf di masjid jami ‘.bahkan kalau kita punya rizki , lebih utama kita melakukannya di masjid haram , Masjid Nabawi , atau di masjid Aqsha .
rasulullah memulai I’tikaf dengan masuk ke masjid sebelum matahari terbenam memasuki malam ke-21 . Ini sesuai dengan sabdanya ,” barang siapa yang ingin I’tikaf denganku , hendaklah ia I’tikaf pada 10 hari terakhir .” I’tikaf selesai setelah matahari terbenam di hari terakhir bulan Ramdhan . Tetapi , beberapa kalangan ulama lebih menyukai menunggu hingga di laksanakannya sholat Ied .
Ketika Anda berI’tikaf , ada hal-hal sunnah yang bisa anda laksanakan . Perbanyaklah ibadah dan taqarub kepada Allah . Misalnya , Sholat sunnah , tilawah, bertasbih , tahmid dan tahlil . Beristiqhfar yang banyak , bershalawat kepada Rasulullah saw , dan berdo’a . Sampai-sampai Imam malik meninggalkan aktivitas ilmiyahnya , beliau memprioritaskan menunaikan ibadah mahdhah dalam I’tikafnya .
meski begitu , orang yang berI’tikaf bukan berarti tidak boleh melakukan aktivitas keduniaan , Rasulullah saw . pernah keluar dari tempat I’tikaf karena mengantar istrinya , Shafiyah , ke suatu tempat . orang yang berI’tikaf juga boleh keluar masjid untuk keperluan yang di perlukan seperti buang hajat , makan , minum , dan semua kegiatan yang tidak mungkin di lakukan di dalam masjid . Tapi setelah selesai urutan itu , segera kembali ke masjid . Orang yang berI’tikaf juga boleh menyisir , bercukur , memotong kuku , membersihkan diri dari kotoran dan bau . Bahkan , membersihkan masjid . Masjid harus di jaga kebersihannya dan kesuciaannya ketika orng-orang yang berI’tukaf makan , minum , dan tidur di I’tikaf dikatakan batal jika orang berI’tikaf meninggal masjid dengan sengaja tanpa keperluan , meski sebentar . Sebab , ia telah mengabaikan satu rukun , yaitu berdiam di masjid . Atau orang yang berI’tikaf murtad , hilang akal karena gila atau mabuk . I’tikaf juga batal jika wanita yang berI’tikaf haid atau nifas . I’tikaf juga batal kalau yang melakukannyan berjima ‘ dengan istrinya . begitu juga kalau ia pergi shalat Jum’at ke masjid lain karena tempatnya berI’tikaf tidak dipakai untuk melaksanakan sholat jum’at .
I’tikaf Bagi Muslima
I’tikaf di sunnahkan bagi pria , begitu juga wanita . Tapi , bagi wanita ada syarat tambahan selain syarat-syarat secara umum di atas , yaitu , pertama harus mendapat izin suami atau orang tua . Apabila izin telah dikeluarkan , tidak boleh ditarik lagi . Kedua , tempat dan pelaksanaanya I’tikaf wanita sesuai dengan tujuan syariaah . para ulama berbeda pendapat tentang masjid untuk I’tikaf kaum wanita . Tapi sebagian menganggap afdhal jika wanita berI’tikaf di masjid tempat shalat di rumahnya . Tapi , jika ia akan mendapat manfaat yang banyak dengan I’tikaf di masjid , ya tidak masalah .
terakhir, agar I’tikaf kita berhasil memperkokoh keIslamaan dan Ketakwaan kita , tidak ada salahnya jika dalam berI’tikaf kita di bimbing oleh orang-orang yang ahli dan mampu mengarahkan kita dalam membersihkan diri dari dosa dan cela .

SUNNAH_SUNNAH I”TIKAF :

  1. Banyak melakukan ibadah sunnah ( Shalat , Tilawah Qur’an , Bertasbih , Bertahmid , Bertahlil , bertakbir , Beristiqhfar , Berdo‘a dan bentuk-bentuk ketaatan yang lainnya .
  2. Mengkaji ilmu dan mengikuti kajian ilmu-ilmu syar’i .
  3. Melakukan ibadah-ibadah tersebut diatas dengan sendiri

YANG DIMAKRUHKAN DALAM I”TIKAF :
  1. Banyak melakukan hal-hal yang tidak terkait dengan kepentingan I’tikaf .
  2. Banyak berkumpul untuk bersenda gurau dan semacamnya
  3. Berdiam diri dengan menganggaphal tersebut adalah suatu bentuk kegiatan I’tikaf

YANG MUBAH DALM I”TIKAF :

  1. Menemui keluarga yang menjenguk
  2. Keluar masjid untuk melakukan keperluan yang tidak mungkin untuk dihindari
  3. Makan , minim , dan tidur didalam masjid dengan keharusan untuk menjaga kebersihan dan kerapiannya

PEMBATAL I”TIKAF :

  1. Keluar dari masjid dengan sengaja tanpa ada keperluan seperti yang tersebut diatas
  2. Melakukan hubungan suami istri
  3. Hilangnya akal karena mabuk atau gila
  4. Haid atau Nifas
  5. Murtad

Sumber : Irsyad ” Pondok Pesantren Man Ana ”

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More