I’tikaf secara bahasa , berarti tinggal di suatu tempat untuk melakukan sesuatu yang baik . Jadi , I’tikaf adalah dengan niat beribadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT . BerI’tikaf bisa dilakukan kapan saja . Namun , Rasulullah saw . Sangat menganjurkan di sepuluh hsri terakhir bulan ramadhan . Inilah waktu yang baik untuk kita untuk bermusahabah dan taqarub secara penuh kepada Allah SWT . Guna mengingat kembali tujuan diciptakannya kita sebagai manusia . ” Sesungguhnya tidak aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaku ,” Begiti firman Allah ( QS.Az-Zariyat 51;56 )
Para ulama sepakat bahwa I’tikaf , khususnya 10 hari terakhir di bulan Ramadhan , adalah , ibadah yang di sunshkan oleh Rasulullah saw . beliau sendiri melakukannya 10 hari penuh di dulan ramadhan . Aisha , Umar bin Khatab , dan Anas bin mlik menegaskan hal itu itu . ” Adalah R%asulullah saw . berI’tikaf 10 hari terakhir di bulan ramadhan ,” (HR bukhori dan Musslim ) . Bahkan pada tahun wafatnya Rasulullahsaw . BerI’tikaf selama 20 hari . Para sahabat , bahkan para istri-istri Rasulullah saI’tikaf yang . I’tikaf yang di syariatkan ada dua macam , yaitu :
1 . I’tikaf sunnah , yaitu I’itikaf yang dilakukan secara sukarela semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah . Contohnya I’tikaf 10 hari di akhir bulan Ramadhan
2 . I’tikaf wajib , yaitu I’tiikaf yang di dahului oleh nadzar . Seseorang yang berjanji , ” jika Allah SWT , menakdirkan saya mendapatkan proyek itu , saya akan I’tikaf di masjid 3 hari ,” maka I’tikafnya menjadi wajib .
Karena itu ,berapa lama wakyu berI’tikaf , ya tergantung macam I’tikafnya . Jika I’tikafnya wajib , ya sebanyak waktu yang diperjanjikan . Sedangkan untuk I’tikaf sunnah , tidak ada batas wakyu tartentu . kapan saja bisa malam , bisa siang , bisa lama , bisa sebentar . Seminimal-minimalnya adalah sekejab . menurut mazhab Hanafi , sekejab tanpa batas waktu tertentu , sekedar berdiam diri dengan niat . Menurut mazhab Syafi’i , sesaat , sejenak berdiam diri , dan menurut mazhab Hambali , satu jam saja . Tetapi I’tikaf di bulan Ramadhan yang di contohkan rasulullah saw . Adalah selaMA 10 hari terakhir .
Syarat dan Rukun I’tikaf : Ada 3 syarat orang yang berI’tikaf ,yaitu Muslim , berakal , dan suci dari janabah ,haid dan nifas . Artinya I’tikaf tidak sah jika dilakukan oleh orang kafir , anak yang belum bisa membedakan (mumayiz), orang yang junub , wanita haid dan nifas . Sedangkan Rukunya ada 2 yaitu ; Pertam , niat dan ikhlas , sebab semua amal sangat tergantung pada niatnya . Kedua . berdiam di masjid , Dalilnya ( QS< Al-baqarah2;187 ) ” kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang)malam , (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu sedang kamu berI’tikaf di masjid . Itulah larangan Allah , maka janganlah kamu mendekatinya . Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat -Nya kepada manusia supaya mereka bertakwa .”
Masjid yang mana ?? Imam Malik membolehkan I’tikaf di setiap masjid . Sedangkan Imam Hambali membatasi hanya di masjid yang di pakai untuk sholat berjama’ah atau sholat jum’at . Alasannya , ini agar orang yang berI’tikaf bisa selalu sholat berjama’ah dan tidak perlu meninggalkan tempat I’tikaf menuju ke masjid lain untuk sholat berjama’ah atau sholat jum’at . pendapat ini di perkuat oleh ulama dari kalangan Syafi’i . Alasannya , rasulullah saw . Beri’tikaf di masjid jami ‘.bahkan kalau kita punya rizki , lebih utama kita melakukannya di masjid haram , Masjid Nabawi , atau di masjid Aqsha .
rasulullah memulai I’tikaf dengan masuk ke masjid sebelum matahari terbenam memasuki malam ke-21 . Ini sesuai dengan sabdanya ,” barang siapa yang ingin I’tikaf denganku , hendaklah ia I’tikaf pada 10 hari terakhir .” I’tikaf selesai setelah matahari terbenam di hari terakhir bulan Ramdhan . Tetapi , beberapa kalangan ulama lebih menyukai menunggu hingga di laksanakannya sholat Ied .
Ketika Anda berI’tikaf , ada hal-hal sunnah yang bisa anda laksanakan . Perbanyaklah ibadah dan taqarub kepada Allah . Misalnya , Sholat sunnah , tilawah, bertasbih , tahmid dan tahlil . Beristiqhfar yang banyak , bershalawat kepada Rasulullah saw , dan berdo’a . Sampai-sampai Imam malik meninggalkan aktivitas ilmiyahnya , beliau memprioritaskan menunaikan ibadah mahdhah dalam I’tikafnya .
meski begitu , orang yang berI’tikaf bukan berarti tidak boleh melakukan aktivitas keduniaan , Rasulullah saw . pernah keluar dari tempat I’tikaf karena mengantar istrinya , Shafiyah , ke suatu tempat . orang yang berI’tikaf juga boleh keluar masjid untuk keperluan yang di perlukan seperti buang hajat , makan , minum , dan semua kegiatan yang tidak mungkin di lakukan di dalam masjid . Tapi setelah selesai urutan itu , segera kembali ke masjid . Orang yang berI’tikaf juga boleh menyisir , bercukur , memotong kuku , membersihkan diri dari kotoran dan bau . Bahkan , membersihkan masjid . Masjid harus di jaga kebersihannya dan kesuciaannya ketika orng-orang yang berI’tukaf makan , minum , dan tidur di I’tikaf dikatakan batal jika orang berI’tikaf meninggal masjid dengan sengaja tanpa keperluan , meski sebentar . Sebab , ia telah mengabaikan satu rukun , yaitu berdiam di masjid . Atau orang yang berI’tikaf murtad , hilang akal karena gila atau mabuk . I’tikaf juga batal jika wanita yang berI’tikaf haid atau nifas . I’tikaf juga batal kalau yang melakukannyan berjima ‘ dengan istrinya . begitu juga kalau ia pergi shalat Jum’at ke masjid lain karena tempatnya berI’tikaf tidak dipakai untuk melaksanakan sholat jum’at .
I’tikaf Bagi Muslima
I’tikaf di sunnahkan bagi pria , begitu juga wanita . Tapi , bagi wanita ada syarat tambahan selain syarat-syarat secara umum di atas , yaitu , pertama harus mendapat izin suami atau orang tua . Apabila izin telah dikeluarkan , tidak boleh ditarik lagi . Kedua , tempat dan pelaksanaanya I’tikaf wanita sesuai dengan tujuan syariaah . para ulama berbeda pendapat tentang masjid untuk I’tikaf kaum wanita . Tapi sebagian menganggap afdhal jika wanita berI’tikaf di masjid tempat shalat di rumahnya . Tapi , jika ia akan mendapat manfaat yang banyak dengan I’tikaf di masjid , ya tidak masalah .
terakhir, agar I’tikaf kita berhasil memperkokoh keIslamaan dan Ketakwaan kita , tidak ada salahnya jika dalam berI’tikaf kita di bimbing oleh orang-orang yang ahli dan mampu mengarahkan kita dalam membersihkan diri dari dosa dan cela .
SUNNAH_SUNNAH I”TIKAF :
- Banyak melakukan ibadah sunnah ( Shalat , Tilawah Qur’an , Bertasbih , Bertahmid , Bertahlil , bertakbir , Beristiqhfar , Berdo‘a dan bentuk-bentuk ketaatan yang lainnya .
- Mengkaji ilmu dan mengikuti kajian ilmu-ilmu syar’i .
- Melakukan ibadah-ibadah tersebut diatas dengan sendiri
YANG DIMAKRUHKAN DALAM I”TIKAF :
- Banyak melakukan hal-hal yang tidak terkait dengan kepentingan I’tikaf .
- Banyak berkumpul untuk bersenda gurau dan semacamnya
- Berdiam diri dengan menganggaphal tersebut adalah suatu bentuk kegiatan I’tikaf
YANG MUBAH DALM I”TIKAF :
- Menemui keluarga yang menjenguk
- Keluar masjid untuk melakukan keperluan yang tidak mungkin untuk dihindari
- Makan , minim , dan tidur didalam masjid dengan keharusan untuk menjaga kebersihan dan kerapiannya
PEMBATAL I”TIKAF :
- Keluar dari masjid dengan sengaja tanpa ada keperluan seperti yang tersebut diatas
- Melakukan hubungan suami istri
- Hilangnya akal karena mabuk atau gila
- Haid atau Nifas
- Murtad
Sumber : Irsyad ” Pondok Pesantren Man Ana ”