Inilah rahasia kunci rezeki yang harus kita ketahui. Paling tidak terdapat 10 kunci pembuka rezeki yang perlu di lakukan secara serius oleh setiap individu Mu’min yang berdasarkan panduan Al-Qur’an dan al-hadits sebagaimana yang tersebut dalam buku ‘Pembuka Kunci-kunci Rezeki Berdasarkan kitab Al-Qur’an dan As-Sunnah’ oleh Doktor Fadhl llaahi, yaitu :
Kunci Rezeki Yang Pertama: Istighfar dan Taubat
i. Hendaklah dia menahan diri dari melakukan maksiat (tidak mengulanginya lagi).
ii. Hendaklah dia menyesal terhadap keterlanjurannya.
iii. Hendaklah dia bercita-cita untuk tidak mengulanginya lagi.
iv. Hendaklah dia melepaskan hak tuannya. Hendaklah memulangkan semula harta kepada tuannya atau meminta maaf atau meminta kemaafannya. Tanpa salah satu ciri-ciri ini, menurut para ulama, maka taubatnya adalah tidak sah.
Kunci Rezeki Yang Ke-2: Taqwa
Memelihara diri dari perkara yang menjerumuskan dosa; dan yang demikian di peroleh dengan meninggalkan perkara yang haram. Manakala ketaqwaan itu dapat disempurnakan dengan meninggalkan sebagian perkara yang harus (mubaah).
Kunci Rezeki Yang Ke-3: Berserah Diri (Tawakal) kepada Allah.
Berserah diri itu bukanlah meninggalkan usaha (bekerja keras); dan sungguhnya seseorang Islam perlu bekerja keras, bersungguh-sungguh dan berusaha mencari sumber pendapatan. Akan tetapi janganlah pula berpegang kepada kerja keras, kesungguhan dan usaha semata-mata (tanpa memohon kepada Allah); malah hendaklah beri’tiqad (mempercayai) bahawa semua perkara itu adalah kepunyaan Allah; dan sesungguhnya segala rezeki itu adalah dari Allah, Tuhan Yang Maha Esa.
Kunci Rezeki Yang Ke-4: Beribadah kepada Allah Sepenuhnya.
Maksudnya bukanlah dengan cara meninggalkan usaha kehidupan dan duduk dalam masjid malam dan siang, tetapi apa yang dimaksud adalah menghadirkan hati dan tubuh di kala beribadah, terasa kusyu’ dan tunduk kepada Allah Yang Maha Esa, merasakan Kebesaran Allah Ta’aala dan merasakan bahawa dirinya sedang bermunajat dengan Rabnya yang maha Agung lagi Maha Berkuasa.
Kunci Rezeki Yang Ke-5: Melanjutkan Haji Dengan Umrah Atau Sebaliknya
Maksudnya hendaklah menjadikan salah satu di antara keduanya bersambungan, yaitu apabila kamu telah berhaji, maka hendaklah diikuti dengan umrah; dan apabila kamu telah ber‘umrah, maka hendaklah kamu berhaji; kerana keduanya saling melanjutkan (jika mampu).
Kunci Rezeki Yang Ke-6: Menyambung Silaturrohim
Kata silaturrohim (menghubungi keluarga) adalah berlaku baik kepada keluarga atau kerabat yang mempunyai pertalian keturunan dan sebab hubungan perkawinan; juga hendaknya bersifat lemah-lembut dan bersimpati kepada mereka dan mengawasi keadaan-keadaan mereka.
Kunci Rezeki Yang Ke-7: Berbelanja Di Jalan Allah
Maksud berbelanja (disini) ialah : Berbelanja yang dianjurkan dalam Agama seperti berbelanja kepada orang fakir dan berbelanja di jalan Allah untuk menolong Agama (Islam).
Kunci Rezeki Yang Ke-8: Berbelanja Kepada Penuntut Ilmu Islam.
Berbelanja kepada penuntut ilmu atau orang-orang yang menghabiskan waktunya untuk mencari ilmu Agama Islam (Syara’).
Kunci Rezeki Yang Ke-9: Membantu Orang Yang Lemah (Miskin).
Mencari keridhaan Allah dan Rasulnya dengan membantu dan menolong orang-orang fakir (yaitu sangat miskin atau orang yang memperoleh pendapatan yang serba tidak mencukupi). Allah akan menolong bagi siapa yang berbuat demikian bagi menentang musuh-musuhnya (di kalangan orang-orang Kaafir) dan juga merezekikannya (sehingga mereka menjadi kaya).
Kunci Rezeki Yang Ke-10: Berhijrah Dijalan Allah.
Maksud hijrah sebagaimana kata Al-Imaam ar-Raaghib Al-Ashfahaani Radhiyallohu'anhu ialah “jalan keluar dari Negara kufur (syirik) ke Negara beriman (tauhid), sebagaimana perlakuan penghijrah dari kota Mekah ke kota Madinah.’Hijrah itu wajib – sebagaimana kata as-sayyid Muhammad Rasyiid Ridha: “Dimana kewujudan berhijrah di jalan Allah Ta’aala bagi menegakkan AgamaNya sebagaimana yang diwajib dan dikasihi Allah Ta’aala, di mana orang-orang Mu’min hendaknya menolong orang-orang yang dizalimi orang-orang Kafir.”
Berikut penjelasan detil dari poin-poin di atas yang dikumpulkan dari http://almanhaj.or.id .
Istighfar dan Taubat:
ISTIGHFAR DAN TAUBAT
Diantara sebab terpenting diturunkannya rizki adalah itsighfar (memohon ampun) dan taubat kepada Allah Yang Maha Pengampun dan Maha Menutupi (kesalahan). Untuk itu, pembahasan mengenai pasal ini kami bagi menjadi dua pembahasan.
1. Hakikat Istighfar dan Taubat
2. Dalil Syar'i Bahwa Istighfar Dan Taubat Termasuk Kunci Rizki.
HAKIKAT ISTIGHFAR DAN TAUBAT
Diantara sebab terpenting diturunkannya rizki adalah itsighfar (memohon ampun) dan taubat kepada Allah Yang Maha Pengampun dan Maha Menutupi (kesalahan). Untuk itu, pembahasan mengenai pasal ini kami bagi menjadi dua pembahasan.
1. Hakikat Istighfar dan Taubat
2. Dalil Syar'i Bahwa Istighfar Dan Taubat Termasuk Kunci Rizki.
HAKIKAT ISTIGHFAR DAN TAUBAT
Sebagian besar orang menyangka bahwa istighfar dan taubat hanyalah cukup dengan lisan semata. Sebagian mereka mengucapkan.
أَسْتَغْفِرُ اللّّهَ وَ أَتُوْبُ إِلَيْهِ
"Aku mohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya".
Tetapi kalimat-kalimat diatas tidak membekas di dalam hati, juga tidak berpengaruh dalam perbuatan anggota badan. Sesungguhnya istighfar dan taubat jenis ini adalah perbuatan orang-orang dusta.
Para ulama -semoga Allah memberi balasan yang sebaik-baiknya kepada mereka- telah menjelaskan hakikat istighfar dan taubat.
Imam Ar-Raghib Al-Ashfahani menerangkan : "Dalam istilah syara', taubat adalah meninggalkan dosa karena keburukannya, menyesali dosa yang telah dilakukan, berkeinginan kuat untuk tidak mengulanginya dan berusaha melakukan apa yang bisa diulangi (diganti). Jika keempat hal itu telah terpenuhi berarti syarat taubatnya telah sempurna" [1]
Imam An-Nawawi dengan redaksionalnya sendiri menjelaskan : "Para ulama berkata, 'Bertaubat dari setiap dosa hukumnya adalah wajib. Jika maksiat (dosa) itu antara hamba dengan Allah, yang tidak ada sangkut pautnya dengan hak manusia maka syaratnya ada tiga. Pertama, hendaknya ia menjauhi maksiat tersebut. Kedua, ia harus menyesali perbuatan (maksiat)nya. Ketiga, ia harus berkeinginan untuk tidak mengulanginya lagi. Jika salah satunya hilang, maka taubatnya tidak sah.
Jika taubatnya itu berkaitan dengan hak manusia maka syaratnya ada empat. Ketiga syarat di atas dan Keempat, hendaknya ia membebaskan diri (memenuhi) hak orang tersebut. Jika berbentuk harta benda atau sejenisnya maka ia harus mengembalikannya. Jika berupa had (hukuman) tuduhan atau sejenisnya maka ia harus memberinya kesempatan untuk membalasnya atau meminta ma'af kepadanya. Jika berupa ghibah (menggunjing), maka ia harus meminta maaf"[2]
Adapun istighfar, sebagaimana diterangkan Imam Ar-Raghib Al-Asfahani adalah " Meminta (ampunan) dengan ucapan dan perbuatan. Dan firman Allah.
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا
"Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia Maha Pengampun" [Nuh/71 : 10]
Tidaklah berarti bahwa mereka diperintahkan meminta ampun hanya dengan lisan semata, tetapi dengan lisan dan perbuatan. Bahkan hingga dikatakan, memohon ampun (istighfar) hanya dengan lisan saja tanpa disertai perbuatan adalah pekerjaan para pendusta"[3]
DALIL SYAR’I BAHWA ISTIGHFAR DAN TAUBAT TERMASUK KUNCI RIZKI
أَسْتَغْفِرُ اللّّهَ وَ أَتُوْبُ إِلَيْهِ
"Aku mohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya".
Tetapi kalimat-kalimat diatas tidak membekas di dalam hati, juga tidak berpengaruh dalam perbuatan anggota badan. Sesungguhnya istighfar dan taubat jenis ini adalah perbuatan orang-orang dusta.
Para ulama -semoga Allah memberi balasan yang sebaik-baiknya kepada mereka- telah menjelaskan hakikat istighfar dan taubat.
Imam Ar-Raghib Al-Ashfahani menerangkan : "Dalam istilah syara', taubat adalah meninggalkan dosa karena keburukannya, menyesali dosa yang telah dilakukan, berkeinginan kuat untuk tidak mengulanginya dan berusaha melakukan apa yang bisa diulangi (diganti). Jika keempat hal itu telah terpenuhi berarti syarat taubatnya telah sempurna" [1]
Imam An-Nawawi dengan redaksionalnya sendiri menjelaskan : "Para ulama berkata, 'Bertaubat dari setiap dosa hukumnya adalah wajib. Jika maksiat (dosa) itu antara hamba dengan Allah, yang tidak ada sangkut pautnya dengan hak manusia maka syaratnya ada tiga. Pertama, hendaknya ia menjauhi maksiat tersebut. Kedua, ia harus menyesali perbuatan (maksiat)nya. Ketiga, ia harus berkeinginan untuk tidak mengulanginya lagi. Jika salah satunya hilang, maka taubatnya tidak sah.
Jika taubatnya itu berkaitan dengan hak manusia maka syaratnya ada empat. Ketiga syarat di atas dan Keempat, hendaknya ia membebaskan diri (memenuhi) hak orang tersebut. Jika berbentuk harta benda atau sejenisnya maka ia harus mengembalikannya. Jika berupa had (hukuman) tuduhan atau sejenisnya maka ia harus memberinya kesempatan untuk membalasnya atau meminta ma'af kepadanya. Jika berupa ghibah (menggunjing), maka ia harus meminta maaf"[2]
Adapun istighfar, sebagaimana diterangkan Imam Ar-Raghib Al-Asfahani adalah " Meminta (ampunan) dengan ucapan dan perbuatan. Dan firman Allah.
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا
"Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia Maha Pengampun" [Nuh/71 : 10]
Tidaklah berarti bahwa mereka diperintahkan meminta ampun hanya dengan lisan semata, tetapi dengan lisan dan perbuatan. Bahkan hingga dikatakan, memohon ampun (istighfar) hanya dengan lisan saja tanpa disertai perbuatan adalah pekerjaan para pendusta"[3]
DALIL SYAR’I BAHWA ISTIGHFAR DAN TAUBAT TERMASUK KUNCI RIZKI
Beberapa nash (teks) Al-Qur'an dan Al-Hadits menunjukkan bahwa istighfar dan taubat termasuk sebab-sebab rizki dengan karunia Allah Ta'ala. Dibawah ini beberapa nash dimaksud :
1. Apa Yang Disebutkan Allah Subhana Wa Ta'ala Tentang Nuh Alaihis Salam Yang Berkata Kepada Kaumnya.
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا﴿١٠﴾يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا﴿١١﴾وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا
"Maka aku katakan kepada mereka, 'Mohonlah ampun kepada Tuhanmu', sesunguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai". [Nuh/71 : 10-12]
Ayat-ayat di atas menerangkan cara mendapatkan hal-hal berikut ini dengan istighfar.
a. Ampunan Allah terhadap dosa-dosanya. Berdasarkan firman-Nya :
إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا
"Sesungghuhnya Dia adalah Maha Pengampun".
b. Diturunkannya hujan yang lebat oleh Allah. Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma berkata (مِدْرَارًا) adalah (hujan) yang turun dengan deras.[4]
c. Allah akan membanyakan harta dan anak-anak, Dalam menafsirkan ayat (وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ ) Atha' berkata : Niscaya Allah akan membanyakkan harta dan anak-anak kalian" [5]
d. Allah akan menjadikan untuknya kebun-kebun.
e. Allah akan menjadikan untuknya sungai-sungai.
Imam Al-Qurthubi berkata : "Dalam ayat ini, juga yang disebutkan dalam (surat Hud : 3 "Artinya : Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhamnu dan bertaubat kepada-Nya) adalah dalil yang menunjukkan bahwa istighfar merupakan salah satu sarana meminta diturunkannya rizki dan hujan".[6]
Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata :" Maknanya, jika kalian bertaubat kepada Allah, meminta ampun kepadaNya dan kalian senantiasa menta'atiNya, niscaya Ia akan membanyakkan rizki kalian menurunkan air hujan serta keberkahan dari langit, mengeluarkan untuk kalian berkah dari bumi, menumbuhkan tumbuh-tumbuhan untuk kalian, melimpahkan air susu perahan untuk kalian, membanyakan harta dan anak-anak untuk kalian, menjadikan kebun-kebun yang di dalamnya bermacam-macam buah-buahan untuk kalian serta mengalirkan sungai-sungai diantara kebun-kebun itu (untuk kalian)".[7]
Demikianlah, dan Amirul Mukminin Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu juga berpegang dengan apa yang terkandung dalam ayat-ayat ini ketika beliau memohon hujan dari Allah Ta'ala.
Mutharif meriwayatkan dari Asy-Sya'bi : "Bahwasanya Umar Radhiyallahu 'anhu keluar untuk memohon hujan bersama orang banyak. Dan beliau tidak lebih dari mengucapkan istighfar (memohon ampun kepada Allah) lalu beliau pulang. Maka seseorang bertanya kepadanya, 'Aku tidak mendengar Anda memohon hujan'. Maka ia menjawab, 'Aku memohon diturunkannya hujan dengan majadih[8] langit yang dengannya diharapkan bakal turun hujan. Lalu beliau membaca ayat.
اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا﴿١٠﴾يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا
"Mohonlah ampun kepada Tuhamu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat".[Nuh/71 : 10-11]. [9]
Imam Al-Hasan Al-Bashri juga menganjurkan istighfar (memohon ampun) kepada setiap orang yang mengadukan kepadanya tentang kegersangan, kefakiran, sedikitnya keturunan dan kekeringan kebun-kebun.
Imam Al-Qurthubi menyebutkan dari Ibnu Shabih, bahwasanya ia berkata :"Ada seorang laki-laki mengadu kepada Al-Hasan Al-Bashri tentang kegersangan (bumi) maka beliau berkata kepadanya, 'Ber-istighfar-lah kepada Allah!. Yang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan maka beliau berkata kepadanya, 'Ber-istighfar-lah kepada Allah!. Yang lain lagi berkata kepadanya, 'Do'akanlah (aku) kepada Allah, agar Ia memberiku anak!, maka beliau mengatakan kepadanya, 'Ber-istighfar-lah kepada Allah!. Dan yang lain lagi mengadu kepadanya tentang kekeringan kebunnya maka beliau mengatakan (pula) kepadanya, 'Ber-istighfar-lah kepada Allah!".
Dan kami menganjurkan demikian kepada orang yang mengalami hal yang sama. Dalam riwayat lain disebutkan :"Maka Ar-Rabi' bin Shabih berkata kepadanya, 'Banyak orang yang mengadukan macam-macam (perkara) dan Anda memerintahkan mereka semua untuk ber-istighfar. [10]. Maka Al-Hasan Al-Bashri menjawab, 'Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri. Tetapi sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh.
اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا﴿١٠﴾يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا﴿١١﴾وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا
"Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai- sungai". [Nuh /71: 10-12] [11]
Allahu Akbar ! Betapa agung, besar dan banyak buah dari istighfar ! Ya Allah, jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang pandai ber-istighfar. Dan karuniakanlah kepada kami buahnya, di dunia maupun di akhirat. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan. Amin, wahai Yang Mahahidup dan terus menerus mengurus mahluk-Nya.
2. Ayat Lain Adalah Firman Allah Yang Menceritakan Tentang Seruan Hud Alaihis Shalatu Was Sallam Kepada Kaumnya Agar Ber-istighfar.
وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَىٰ قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِينَ
"Dan (Hud berkata), Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat lebat atasmu dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa". [Hud /11: 52]
Al-Hafiz Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat yang mulia di atas menyatakan : "Kemudian Hud Alaihis salam memerintahkan kaumnya untuk ber-istighfar yang dengannya dosa-dosa yang lalu dapat dihapuskan, kemudian memerintahkan mereka bertaubat untuk masa yang akan mereka hadapi. Barangsiapa memiliki sifat seperti ini, niscaya Allah akan memudahkan rizkinya, melancarkan urusannya dan menjaga keadaannya. Karena itu Allah berfirman.
يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا
"Niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat lebat atasmu" [12]
Ya Allah, jadikanlah kami termasuk orang-orang yang memiliki sifat taubat dan istighfar, dan mudahkanlah rizki-rizki kami, lancarkanlah urusan-urusan kami serta jagalah keadan-keadaan kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha mengabulkan do'a. Amin, whai Dzat Yang Memiliki keagungan dan kemuliaan.
3. Ayat Lain Adalah firman Allah.
وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ ۖ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيرٍ
"Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepadaNya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus-menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan, dan Dia akan memberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari Kiamat". [Hud/11 : 3]
Pada ayat yang mulia di atas, terdapat janji-janji dari Allah Yang Mahakuasa dan Maha Menentukan berupa kenikmatan yang baik kepada orang yang ber-istighfar dan bertaubat. Dan maksud dari firmanNya.
يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا
"Niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu".
Sebagaimana dikatakan oleh Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhuma adalah. 'Ia akan menganugrahi rizki dan kelapangan kepada kalian'. [13]
Sedangkan Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan :"Inilah buah istighfar dan taubat. Yakni Allah akan memberikan kenikmatan kepada kalian dengan berbagai manfaat berupa kelapangan rizki dan kemakmuran hidup serta Ia tidak akan menyiksa kalian sebagaimana yang dilakukanNya terhadap orang-orang yang dibinasakan sebelum kalian". [14]
Dan janji Tuhan Yang Mahamulia itu diutarakan dalam bentuk pemberian balasan sesuai dengan syaratnya. Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi berkata :"Ayat yang mulia tersebut menunjukkan bahwa ber-istighfar dan bertaubat kepada Allah dari dosa-dosa adalah sebab sehingga Allah menganugrahkan kenikmatan yang baik kepada orang yang melakukannya sampai pada waktu yang ditentukan. Allah memberikan balasan (yang baik) atas istighfar dan taubat itu dengan balasan berdasarkan syarat yang ditetapkan".[15]
4. Dalil Lain Bahwa Istighfar Dan Taubat Adalah Diantara Kunci-Kunci Rizki
Yaitu hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Daud, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Al-Hakim dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhuma ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ أَكْشَرَ الْاِسْتِغْفَارَ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجَا، وَمِنْ كُلِّ ضِيْقٍ مَخْرَ جًَا وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْشُ لاَ يَحْتَسِبُ
"Barangsiapa memperbanyak istighfar (mohon ampun kepada Allah[16] niscaya Allah menjadikan untuk setiap kesedihannya jalan keluar dan untuk setiap kesempitannya kelapangan dan Allah akan memberinya rizki (yang halal) dari arah yang tidak disangka-sangka [17]".
Dalam hadits yang mulia ini, Nabi yang jujur dan terpercaya, yang berbicara berdasarkan wahyu, Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan tentang tiga hasil yang dapat dipetik oleh orang yang memperbanyak istighfar. Salah satunya yaitu, bahwa Allah Yang Maha Memberi rizki, Yang Memiliki kekuatan akan memberikan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka dan tidak diharapkan serta tidak pernah terdetik dalam hatinya.
Karena itu, kepada orang yang mengharapkan rizki hendaklah dia bersegera untuk memperbanyak istighfar (memohon ampun), baik dengan ucapan maupun dengan perbuatan. Dan hendaknya setiap muslim waspada!, sekali lagi hendaknya waspada! dari melakukan istighfar hanya sebatas dengan lisan tanpa perbuatan. Sebab ia adalah pekerjaan para pendusta.
[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote.
[1]. Al-Mufradat fi Gharibil Qur'an, dari asal kata " tauba" hal. 76
[2]. Riyadhus Shalihin, hal. 41-42
[3]. Al-Mufradat fi Gharibil Qur'an, dari asal kata "ghafara" hal. 362
[4]. Shahihul Bukhari, Kitabul Tafsir, surat Nuh 8/666
[5]. Tafsir Al-Bagawi, 4/398. Lihat pula, Tafsirul Khazin, 7/154
[6]. Tafsir Al-Qurthubi, 18/302. Lihat pula, Al-Iklil fis Tinbathil Tanzil, hal. 274, Fathul Qadir, 5/417
[7]. Tafsir Ibnu Katsir, 4/449
[8]. Majadih bentuk tunggalnya adalah majdah yakni salah satu jenis bintang yang menurut bangsa Arab merupakan bintang (yang jika muncul) menunjukkan hujan akan turun. Maka Umar Radhiyallahu 'anhu menjadikan istighfar sama dengan bintang-bintang tersebut, suatu bentuk komunikasi melalui apa yang mereka ketahui. Dan sebelumnya mereka memang menganggap bahwa adanya bintang tersebut pertanda akan turun hujan, dan bukan berarti Umar berpendapat bahwa turunnya hujan karena bintang-bintang tersebut. (Tafsir Al-Khazin, 7/154)
[9]. Op.Cit 7/154. Lihat pula Ruh al-Ma'ani 29/72
[10]. Tafsir Al-Khazin, 7/154. Lihat pula, Ruhul Ma'ani, 29/73
[11]. Tafsir Al-Qurthubi, 18/302-303. Lihat pula Al-Muharrar Al-Wajiz, 16/123
[12]. Tafsir Ibnu Katsir, 2/492. Lihat pula, Tafsir Al-Qurthubi, 9/51
[13]. Zaadul Masiir, 4/75
[14]. Tafsir Al-Qurthubi, 9/403. Lihat pula, Tafsir Ath-Thabari, 15/229-230, Tafsir Al-Baghawi. 4/373, Fathul Qadir, 2/695 dan Tafsir Al-Qasimi, 9/63
[15]. Adhwa'ul Bayan, 3/9
[16]. مَنْ أَكْشَرَ الْاِسْتِغْفَارَ Dalam riwayat lain disebutkan مَنْ لَزِمَ الْاِسْتِغْفَارَ "Barangsiapa menetapi - dalam riwayat lain - tidak meninggalkan istighfar". Lihat, Sunan Abi Daud, 4/267, Sunan Ibni Majah, 2/339. Dan maknanya, sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Abu Ath-Thayyib Al-Azhim Abadi yaitu saat terjadinya maksiat atau adanya ujian atau ada orang yang penyakitnya terus menerus, maka sungguh dalam setiap nafas ia membutuhkan kepadanya (istighfar dan taubat). Karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
طُوْبَى لِمَنْ وَجَدَ فِيْ صَحِيْفَتِهِ اسْتِغْفَارَا كَِشِيْرًا
"Beruntunglah orang yang mendapati dalam shahifah (catatan amalnya) istighfar yang banyak". (Hadist Riwayat Ibnu majah dengan sanad hasan shahih). (Aunul Ma'bud, 4/267)
[17]. Al-Musnad, no. 2234, 4/55-56 dan lafazh tersebut adalah redaksi miliknya ; Sunan Abi Daud, Abwabu Qiyamil Lail, Tafri'u Abwabil Witr, Bab Fil Istighfar, no. 1515, 4/267 ; Kitabus Sunan Al-Kubra, Kitabu Amalil Yaumi wal Lalilah, no 10290/2,6/118 ; Sunan Ibni Majah, Abwabul Adab, Bab Al-Istighfar, no. 3864, 2/339 ; Al-Mustadrak 'alash Shahihain, Kitabut Taubah wal Inabah, 4/292.
Sebagian ahli hadits menyatakan hadits ini dha'if karena salah satu periwayatnya (cacat). (Lihat, At-Talkhish, Al-Hafizd Adz-Dzahabi, 4/262 ; Aunul Ma'bud, 4/267 ; Dha'ifu Sunan Abi Daud, Syaikh Al-Albani, hal. 149) Tetapi sanad hadits tersebut dishahihkan oleh Imam Al-Hakim (Lihat, Al-Mustadrak, 4/262). Dan Syaikh Ahmad Muhammad Syakir berkata : "Sanad hadits ini shahih" (Hamisy Al-Musnad, 4/55). Demikian sebagai jawaban atas apa yang dikatakan tentang salah seorang perawinya. Wallahu a'lam bish shawab.
1. Apa Yang Disebutkan Allah Subhana Wa Ta'ala Tentang Nuh Alaihis Salam Yang Berkata Kepada Kaumnya.
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا﴿١٠﴾يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا﴿١١﴾وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا
"Maka aku katakan kepada mereka, 'Mohonlah ampun kepada Tuhanmu', sesunguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai". [Nuh/71 : 10-12]
Ayat-ayat di atas menerangkan cara mendapatkan hal-hal berikut ini dengan istighfar.
a. Ampunan Allah terhadap dosa-dosanya. Berdasarkan firman-Nya :
إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا
"Sesungghuhnya Dia adalah Maha Pengampun".
b. Diturunkannya hujan yang lebat oleh Allah. Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma berkata (مِدْرَارًا) adalah (hujan) yang turun dengan deras.[4]
c. Allah akan membanyakan harta dan anak-anak, Dalam menafsirkan ayat (وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ ) Atha' berkata : Niscaya Allah akan membanyakkan harta dan anak-anak kalian" [5]
d. Allah akan menjadikan untuknya kebun-kebun.
e. Allah akan menjadikan untuknya sungai-sungai.
Imam Al-Qurthubi berkata : "Dalam ayat ini, juga yang disebutkan dalam (surat Hud : 3 "Artinya : Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhamnu dan bertaubat kepada-Nya) adalah dalil yang menunjukkan bahwa istighfar merupakan salah satu sarana meminta diturunkannya rizki dan hujan".[6]
Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata :" Maknanya, jika kalian bertaubat kepada Allah, meminta ampun kepadaNya dan kalian senantiasa menta'atiNya, niscaya Ia akan membanyakkan rizki kalian menurunkan air hujan serta keberkahan dari langit, mengeluarkan untuk kalian berkah dari bumi, menumbuhkan tumbuh-tumbuhan untuk kalian, melimpahkan air susu perahan untuk kalian, membanyakan harta dan anak-anak untuk kalian, menjadikan kebun-kebun yang di dalamnya bermacam-macam buah-buahan untuk kalian serta mengalirkan sungai-sungai diantara kebun-kebun itu (untuk kalian)".[7]
Demikianlah, dan Amirul Mukminin Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu juga berpegang dengan apa yang terkandung dalam ayat-ayat ini ketika beliau memohon hujan dari Allah Ta'ala.
Mutharif meriwayatkan dari Asy-Sya'bi : "Bahwasanya Umar Radhiyallahu 'anhu keluar untuk memohon hujan bersama orang banyak. Dan beliau tidak lebih dari mengucapkan istighfar (memohon ampun kepada Allah) lalu beliau pulang. Maka seseorang bertanya kepadanya, 'Aku tidak mendengar Anda memohon hujan'. Maka ia menjawab, 'Aku memohon diturunkannya hujan dengan majadih[8] langit yang dengannya diharapkan bakal turun hujan. Lalu beliau membaca ayat.
اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا﴿١٠﴾يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا
"Mohonlah ampun kepada Tuhamu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat".[Nuh/71 : 10-11]. [9]
Imam Al-Hasan Al-Bashri juga menganjurkan istighfar (memohon ampun) kepada setiap orang yang mengadukan kepadanya tentang kegersangan, kefakiran, sedikitnya keturunan dan kekeringan kebun-kebun.
Imam Al-Qurthubi menyebutkan dari Ibnu Shabih, bahwasanya ia berkata :"Ada seorang laki-laki mengadu kepada Al-Hasan Al-Bashri tentang kegersangan (bumi) maka beliau berkata kepadanya, 'Ber-istighfar-lah kepada Allah!. Yang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan maka beliau berkata kepadanya, 'Ber-istighfar-lah kepada Allah!. Yang lain lagi berkata kepadanya, 'Do'akanlah (aku) kepada Allah, agar Ia memberiku anak!, maka beliau mengatakan kepadanya, 'Ber-istighfar-lah kepada Allah!. Dan yang lain lagi mengadu kepadanya tentang kekeringan kebunnya maka beliau mengatakan (pula) kepadanya, 'Ber-istighfar-lah kepada Allah!".
Dan kami menganjurkan demikian kepada orang yang mengalami hal yang sama. Dalam riwayat lain disebutkan :"Maka Ar-Rabi' bin Shabih berkata kepadanya, 'Banyak orang yang mengadukan macam-macam (perkara) dan Anda memerintahkan mereka semua untuk ber-istighfar. [10]. Maka Al-Hasan Al-Bashri menjawab, 'Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri. Tetapi sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh.
اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا﴿١٠﴾يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا﴿١١﴾وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا
"Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai- sungai". [Nuh /71: 10-12] [11]
Allahu Akbar ! Betapa agung, besar dan banyak buah dari istighfar ! Ya Allah, jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang pandai ber-istighfar. Dan karuniakanlah kepada kami buahnya, di dunia maupun di akhirat. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan. Amin, wahai Yang Mahahidup dan terus menerus mengurus mahluk-Nya.
2. Ayat Lain Adalah Firman Allah Yang Menceritakan Tentang Seruan Hud Alaihis Shalatu Was Sallam Kepada Kaumnya Agar Ber-istighfar.
وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَىٰ قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِينَ
"Dan (Hud berkata), Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat lebat atasmu dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa". [Hud /11: 52]
Al-Hafiz Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat yang mulia di atas menyatakan : "Kemudian Hud Alaihis salam memerintahkan kaumnya untuk ber-istighfar yang dengannya dosa-dosa yang lalu dapat dihapuskan, kemudian memerintahkan mereka bertaubat untuk masa yang akan mereka hadapi. Barangsiapa memiliki sifat seperti ini, niscaya Allah akan memudahkan rizkinya, melancarkan urusannya dan menjaga keadaannya. Karena itu Allah berfirman.
يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا
"Niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat lebat atasmu" [12]
Ya Allah, jadikanlah kami termasuk orang-orang yang memiliki sifat taubat dan istighfar, dan mudahkanlah rizki-rizki kami, lancarkanlah urusan-urusan kami serta jagalah keadan-keadaan kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha mengabulkan do'a. Amin, whai Dzat Yang Memiliki keagungan dan kemuliaan.
3. Ayat Lain Adalah firman Allah.
وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ ۖ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيرٍ
"Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepadaNya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus-menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan, dan Dia akan memberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari Kiamat". [Hud/11 : 3]
Pada ayat yang mulia di atas, terdapat janji-janji dari Allah Yang Mahakuasa dan Maha Menentukan berupa kenikmatan yang baik kepada orang yang ber-istighfar dan bertaubat. Dan maksud dari firmanNya.
يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا
"Niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu".
Sebagaimana dikatakan oleh Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhuma adalah. 'Ia akan menganugrahi rizki dan kelapangan kepada kalian'. [13]
Sedangkan Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan :"Inilah buah istighfar dan taubat. Yakni Allah akan memberikan kenikmatan kepada kalian dengan berbagai manfaat berupa kelapangan rizki dan kemakmuran hidup serta Ia tidak akan menyiksa kalian sebagaimana yang dilakukanNya terhadap orang-orang yang dibinasakan sebelum kalian". [14]
Dan janji Tuhan Yang Mahamulia itu diutarakan dalam bentuk pemberian balasan sesuai dengan syaratnya. Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi berkata :"Ayat yang mulia tersebut menunjukkan bahwa ber-istighfar dan bertaubat kepada Allah dari dosa-dosa adalah sebab sehingga Allah menganugrahkan kenikmatan yang baik kepada orang yang melakukannya sampai pada waktu yang ditentukan. Allah memberikan balasan (yang baik) atas istighfar dan taubat itu dengan balasan berdasarkan syarat yang ditetapkan".[15]
4. Dalil Lain Bahwa Istighfar Dan Taubat Adalah Diantara Kunci-Kunci Rizki
Yaitu hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Daud, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Al-Hakim dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhuma ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ أَكْشَرَ الْاِسْتِغْفَارَ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجَا، وَمِنْ كُلِّ ضِيْقٍ مَخْرَ جًَا وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْشُ لاَ يَحْتَسِبُ
"Barangsiapa memperbanyak istighfar (mohon ampun kepada Allah[16] niscaya Allah menjadikan untuk setiap kesedihannya jalan keluar dan untuk setiap kesempitannya kelapangan dan Allah akan memberinya rizki (yang halal) dari arah yang tidak disangka-sangka [17]".
Dalam hadits yang mulia ini, Nabi yang jujur dan terpercaya, yang berbicara berdasarkan wahyu, Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan tentang tiga hasil yang dapat dipetik oleh orang yang memperbanyak istighfar. Salah satunya yaitu, bahwa Allah Yang Maha Memberi rizki, Yang Memiliki kekuatan akan memberikan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka dan tidak diharapkan serta tidak pernah terdetik dalam hatinya.
Karena itu, kepada orang yang mengharapkan rizki hendaklah dia bersegera untuk memperbanyak istighfar (memohon ampun), baik dengan ucapan maupun dengan perbuatan. Dan hendaknya setiap muslim waspada!, sekali lagi hendaknya waspada! dari melakukan istighfar hanya sebatas dengan lisan tanpa perbuatan. Sebab ia adalah pekerjaan para pendusta.
[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote.
[1]. Al-Mufradat fi Gharibil Qur'an, dari asal kata " tauba" hal. 76
[2]. Riyadhus Shalihin, hal. 41-42
[3]. Al-Mufradat fi Gharibil Qur'an, dari asal kata "ghafara" hal. 362
[4]. Shahihul Bukhari, Kitabul Tafsir, surat Nuh 8/666
[5]. Tafsir Al-Bagawi, 4/398. Lihat pula, Tafsirul Khazin, 7/154
[6]. Tafsir Al-Qurthubi, 18/302. Lihat pula, Al-Iklil fis Tinbathil Tanzil, hal. 274, Fathul Qadir, 5/417
[7]. Tafsir Ibnu Katsir, 4/449
[8]. Majadih bentuk tunggalnya adalah majdah yakni salah satu jenis bintang yang menurut bangsa Arab merupakan bintang (yang jika muncul) menunjukkan hujan akan turun. Maka Umar Radhiyallahu 'anhu menjadikan istighfar sama dengan bintang-bintang tersebut, suatu bentuk komunikasi melalui apa yang mereka ketahui. Dan sebelumnya mereka memang menganggap bahwa adanya bintang tersebut pertanda akan turun hujan, dan bukan berarti Umar berpendapat bahwa turunnya hujan karena bintang-bintang tersebut. (Tafsir Al-Khazin, 7/154)
[9]. Op.Cit 7/154. Lihat pula Ruh al-Ma'ani 29/72
[10]. Tafsir Al-Khazin, 7/154. Lihat pula, Ruhul Ma'ani, 29/73
[11]. Tafsir Al-Qurthubi, 18/302-303. Lihat pula Al-Muharrar Al-Wajiz, 16/123
[12]. Tafsir Ibnu Katsir, 2/492. Lihat pula, Tafsir Al-Qurthubi, 9/51
[13]. Zaadul Masiir, 4/75
[14]. Tafsir Al-Qurthubi, 9/403. Lihat pula, Tafsir Ath-Thabari, 15/229-230, Tafsir Al-Baghawi. 4/373, Fathul Qadir, 2/695 dan Tafsir Al-Qasimi, 9/63
[15]. Adhwa'ul Bayan, 3/9
[16]. مَنْ أَكْشَرَ الْاِسْتِغْفَارَ Dalam riwayat lain disebutkan مَنْ لَزِمَ الْاِسْتِغْفَارَ "Barangsiapa menetapi - dalam riwayat lain - tidak meninggalkan istighfar". Lihat, Sunan Abi Daud, 4/267, Sunan Ibni Majah, 2/339. Dan maknanya, sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Abu Ath-Thayyib Al-Azhim Abadi yaitu saat terjadinya maksiat atau adanya ujian atau ada orang yang penyakitnya terus menerus, maka sungguh dalam setiap nafas ia membutuhkan kepadanya (istighfar dan taubat). Karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
طُوْبَى لِمَنْ وَجَدَ فِيْ صَحِيْفَتِهِ اسْتِغْفَارَا كَِشِيْرًا
"Beruntunglah orang yang mendapati dalam shahifah (catatan amalnya) istighfar yang banyak". (Hadist Riwayat Ibnu majah dengan sanad hasan shahih). (Aunul Ma'bud, 4/267)
[17]. Al-Musnad, no. 2234, 4/55-56 dan lafazh tersebut adalah redaksi miliknya ; Sunan Abi Daud, Abwabu Qiyamil Lail, Tafri'u Abwabil Witr, Bab Fil Istighfar, no. 1515, 4/267 ; Kitabus Sunan Al-Kubra, Kitabu Amalil Yaumi wal Lalilah, no 10290/2,6/118 ; Sunan Ibni Majah, Abwabul Adab, Bab Al-Istighfar, no. 3864, 2/339 ; Al-Mustadrak 'alash Shahihain, Kitabut Taubah wal Inabah, 4/292.
Sebagian ahli hadits menyatakan hadits ini dha'if karena salah satu periwayatnya (cacat). (Lihat, At-Talkhish, Al-Hafizd Adz-Dzahabi, 4/262 ; Aunul Ma'bud, 4/267 ; Dha'ifu Sunan Abi Daud, Syaikh Al-Albani, hal. 149) Tetapi sanad hadits tersebut dishahihkan oleh Imam Al-Hakim (Lihat, Al-Mustadrak, 4/262). Dan Syaikh Ahmad Muhammad Syakir berkata : "Sanad hadits ini shahih" (Hamisy Al-Musnad, 4/55). Demikian sebagai jawaban atas apa yang dikatakan tentang salah seorang perawinya. Wallahu a'lam bish shawab.
Taqwa:
T A Q W A
Termasuk sebab turunnya rizki adalah taqwa. Saya akan membicarakan masalah ini –dengan memohon taufiq dari Allah- dalam dua bahasan.
1. Makna Taqwa
2. Dalil Syar’i Bahwa Taqwa Termasuk Kunci Rizki
MAKNA TAQWA
Termasuk sebab turunnya rizki adalah taqwa. Saya akan membicarakan masalah ini –dengan memohon taufiq dari Allah- dalam dua bahasan.
1. Makna Taqwa
2. Dalil Syar’i Bahwa Taqwa Termasuk Kunci Rizki
MAKNA TAQWA
Para ulama rahimahullah telah mejelaskan apa yang dimaksud dengan taqwa. Di antaranya, Imam Ar-Raghib Al-Asfahani mendenifisikan : “Taqwa yaitu menjaga jiwa dari perbuatan yang membuatnya berdosa, dan itu dengan meninggalkan apa yang dilarang, dan menjadi sempurna dengan meninggalkan sebagian yang dihalalkan” [1]
Sedangkan Imam An-Nawawi mendenifisikan taqwa dengan “Menta’ati perintah dan laranganNya”. Maksudnya menjaga diri dari kemurkaan dan adzab Allah Subhanahu wa Ta’ala [2]. Hal itu sebagaimana didefinisikan oleh Imam Al-Jurjani “ Taqwa yaitu menjaga diri dari siksa Allah dengan menta’atiNya. Yakni menjaga diri dari pekerjaan yang mengakibatkan siksa, baik dengan melakukan perbuatan atau meninggalkannya” [3]
Karena itu siapa yang tidak menjaga dirinya dari perbuatan dosa, berarti dia bukanlah orang yang bertaqwa. Maka orang yang melihat dengan kedua matanya apa yang diharamkan Allah, atau mendengarkan dengan kedua telinganya apa yang dimurkai Allah, atau mengambil dengan kedua tangannya apa yang tidak diridhai Allah, atau berjalan ke tempat yang dikutuk Allah, berarti ia tidak menjaga dirinya dari dosa.
Jadi, orang yang membangkang perintah Allah serta melakukan apa yang dilarangNya, dia bukan termasuk orang-orang yang bertaqwa
Orang yang menceburkan diri kedalam maksiat sehingga ia pantas mendapat murka dan siksa dari Allah, maka ia telah mengelurakan dirinya dari barisan orang-orang yang bertaqwa.
DALIL SYAR'I BAHWA TAQWA TERMASUK KUNCI RIZKI
Sedangkan Imam An-Nawawi mendenifisikan taqwa dengan “Menta’ati perintah dan laranganNya”. Maksudnya menjaga diri dari kemurkaan dan adzab Allah Subhanahu wa Ta’ala [2]. Hal itu sebagaimana didefinisikan oleh Imam Al-Jurjani “ Taqwa yaitu menjaga diri dari siksa Allah dengan menta’atiNya. Yakni menjaga diri dari pekerjaan yang mengakibatkan siksa, baik dengan melakukan perbuatan atau meninggalkannya” [3]
Karena itu siapa yang tidak menjaga dirinya dari perbuatan dosa, berarti dia bukanlah orang yang bertaqwa. Maka orang yang melihat dengan kedua matanya apa yang diharamkan Allah, atau mendengarkan dengan kedua telinganya apa yang dimurkai Allah, atau mengambil dengan kedua tangannya apa yang tidak diridhai Allah, atau berjalan ke tempat yang dikutuk Allah, berarti ia tidak menjaga dirinya dari dosa.
Jadi, orang yang membangkang perintah Allah serta melakukan apa yang dilarangNya, dia bukan termasuk orang-orang yang bertaqwa
Orang yang menceburkan diri kedalam maksiat sehingga ia pantas mendapat murka dan siksa dari Allah, maka ia telah mengelurakan dirinya dari barisan orang-orang yang bertaqwa.
DALIL SYAR'I BAHWA TAQWA TERMASUK KUNCI RIZKI
Beberapa nash yang menunjukkan bahwa taqwa termasuk di antara sebab rizki, di antaranya.
1. Firman Allah
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا ﴿٢﴾وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
“Artinya : Barangsiapa bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya dan memberinya rizki dari arah yang tidak disangka-sangka” [At-Thalaq/65 : 2-3]
Dalam ayat diatas, Allah menjelaskan bahwa orang yang merelaisasikan taqwa akan dibalas Allah dengan dua hal.
Pertama : "Allah akan mengadakan jalan keluar baginya” Artinya, Allah akan menyelamatkannya –sebagaimana di katakana Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma- dari setiap kesusahan dunia maupun akhirat.[4]
Kedua : "Allah akan memberik rizki dari arah yang tidak disangka-sangka”. Artinya, Allah akan memberi rizki yang tak pernah ia harapkan dan angankan.[5]
Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan :”Maknanya, barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah dengan melakukan apa yang diperintahkanNya dan meninggalkan apa yang dilarangNya, niscaya Allah akan memberinya jalan keluar serta rizki dari arah yang tidak disangka-sangka, yakni dari arah yang tidak pernah terlintas dalam benaknya”[6]
Alangkah agung dan besar buah taqwa itu ! Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata : “Sesungguhnya ayat terbesar dalam hal pemberian janji keluar adalah.
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا
“Barangsiapa bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya” [7]
2. Ayat Lainnya Adalah Firman Allah
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatan mereka sendiri” [Al-A’raf/7 : 96]
Dalam ayat yang mulia ini Allah menjelaskan, seandainya penduduk negeri-negeri merealisasikan dua hal, yakni ; iman dan taqwa, niscaya Allah akan melapangkan kebaikan (kekayaan) untuk mereka dan memudahkan mereka mendapatkannya dari segala arah.
Menafsirkan firman Allah.
لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
“Pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma mengatakan : “Niscaya Kami lapangkan kebaikan (kekayaan) untuk mereka dan Kami mudahkan bagi mereka untuk mendapatkannya dari segala arah” [8]
Janji Allah yang terdapat dalam ayat yang mulia tersebut terhadap orang-orang beriman dan bertaqwa mengandung beberapa hal, di antaranya :
a. Janji Allah untuk membuka “ بَرَكَاتٍ ” (keberkahan) bagi mereka. “ البرََكَاتٍ ” adalah bentuk jama’ dari “al-barakat”. Imam Al-Baghawi berkata, “Ia berarti mengerjakan sesuatu secara terus menerus [9]
Jadi, yang dapat disimpulkan dari makna kalimat “al-barakat” adalah bahwa apa yang diberikan Allah disebabkan oleh keimanan dan ketaqwaan mereka adalah kebaikan yang terus menerus, tidak ada keburukan atau konsekuensi apapun atas mereka sesudahnya.
Tentang hal ini, Sayid Muhammad Rasyid Ridha berkata : “Adapun orang-orang yang beriman maka apa yang dibukakan untuk mereka adalah berupa berkah dan kenikmatan. Dan untuk hal itu, mereka senantiasa bersyukur kepada Allah, ridha terhadapNya dan mengharapkan karuaniaNya. Lalu mereka menggunakannya di jalan kebaikan, bukan jalan keburukan, untuk perbaikan bukan untuk merusak. Sehingga balasan bagi mereka dari Allah adalah ditambahnya berbagai kenikmatan di dunia dan pahala yang baik di akhirat” [10]
Syaikh Ibnu Asyur mengungkapkan hal itu dengan ucapannya : Makna “al-barakat” adalah kebaikan yang murni yang tidak ada konsekuensinya di akhirat. Dan ia adalah sebaik-baik jenis nikmat” [11]
b. Kata berkah disebutkan dalam bentuk jama’ sebagaimana firman Allah.
لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ
“Pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berbagai berkah”.
Ayat ini, sebagaimana disebutkan Syaikh Ibnu Asyur untuk menunjukkan banyaknya berkah sesuai dengan banyaknya sesuatu yang diberkahi. [12]
c. Allah Berfirman.
بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
“Berbagai keberkahan dari langit dan bumi”.
Menurut Imam Ar-Razi, maksudnya adalah keberkahan langit dengan turunnya hujan, keberkahan bumi dengan tumbuhnya berbagai tanaman dan buah-buahan, banyaknya hewan ternak dan gembalaan serta diperolehnya keamanan dan keselamatan. Hal ini karena langit adalah laksana ayah, dan bumi laksana ibu. Dari keduanya diperoleh semua bentuk manfaat dan kebaikan berdasarkan penciptaan dan pengurusan Allah. [13]
3. Ayat Lainnya Adalah Firman Allah.
وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ ۚ مِنْهُمْ أُمَّةٌ مُقْتَصِدَةٌ ۖ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ
“Dan sekiranya mereka sunguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil dan (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada golongan yang pertengahan. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka” [Al-Ma’idah/5 : 66]
Allah Tabaraka wa Ta’ala mengabarkan tentang Ahli Kitab, ‘Bahwa seandainya mereka mengamalkan apa yang ada di dalam Taurat, Injil dan Al-Qur’an –demikian seperti dikatakan oleh Abdullah bin Abbas Radhhiyallahu anhuma dalam menafsirkan ayat tersebut- [14], niscaya Allah memperbanyak rizki yang diturunkan kepada mereka dari langit dan yang tumbuh untuk mereka dari bumi. [15]
Syaikh Yahya bin Umar Al-Andalusi berkata : “Allah menghendaki –wallahu a‘lam- bahwa seandainya mereka mengamalkan apa yang diturunkan di dalam Taurat, Injil dan Al-Qur’an, niscaya mereka memakan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Maknanya –wallahu a’lam- niscaya mereka diberi kelapangan dan kesempurnaan nikmat dunia” [16]
Dalam menafsirkan ayat ini, Imam Al-Qurthubi mengatakan, “Dan sejenis dengan ayat ini adalah firman Allah.
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا ﴿٢﴾وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
“Barangsiapa bertawa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya” [At-Thalaq/65 : 2-3]
وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا
“Dan bahwasanya jika mereka tetap berjalan di atas jalan itu (agama Islam), banar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rizki yang banyak)” [Al-Jin /72: 16]
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi” [Al-A’raf /7: 96]
Sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat di atas, Allah menjadikan ketaqwaan di antara sebab-sebab rizki dan menjanjikan untuk menambahnya bagi orang yang bersyukur, Allah berfirman.
لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ
“Jika kalian bersyukur, niscaya Aku tambahkan nikmatKu atasmu” [Ibrahim/14 : 7] [17]
Karena itu, setiap orang yang menginginkan keleluasaan rizki dan kemakmuran hidup, hendaknya ia menjaga dirinya dari segala dosa. Hendaknya ia menta’ati perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-laranganNya. Juga hendaknya ia menjaga diri dari yang menyebabkannya berhak mendapat siksa, seperti melakukan kemungkaran atau meninggalkan kebaikan.
[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote.
[1]. Al-Mufradat Fi Gharibil Qur’an, hal 531
[2]. Tahriru AlFazhil Tanbih, hal 322
[3]. Kitabut Ta’rifat, hl.68
[4]. Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 18/159, Ar-Rabi’ bin Khutsaim berkata : “Dia memberi jalan keluar dari setiap apa yang menyesakkan manusia” (Zadul Masir, 8/291-292 ; Lihat pula, Tafsir Al-Baghawi, 4/357 dan Tafsir Al-Khazin, 7/108)
[5]. Lihat, Zaadul Masir, 8/291-292
[6]. Tafsir Ibnu Katsir, 4/400
[7]. Tafsir Ibnu Katsir, 4/400. Lihat pula, Tafsir Ibnu Mas’ud, 2/651
[8]. Tafsir Abi As-Su’ud, 3/253]
[9]. Tafsir Al-Baghawi, 2/183. Atau seperti Imam Al-Khazin, “Tetapnya suatu kebaikan Tuhan atas sesuatu” Tafsir Al-Khazin, 2/266
[10]. Tafsir Al-Manar, 9/25
[11]. Tafsir At-Tahrir wa Tanwir, 9/22
[12]. Op. cit, 9/22
[13]. At-Tafsirul Kabir, 12/185. Lihat pula, Tafsirul Khazin 2/266 dan Tafsir At-Tahrir wa Tanwir, 9/22
[14]. Lihat Tafsir Ath-Thabari 10/463, Al-Muharrar Al-Wajiz 5/152-153, Zadul Maasir 2/395 dan Tafsir Ibnu Katsir 2/86
[15]. Lihat tafsir Ibnu Katsir 2/86, dan Fathul Qadir yang didalamnya dikatakan, “Penyebutan dari atas dan dari bawah (dalam ayat tersebut) adalah untuk menunjukkan puncak kemudahan sebab-sebab rizki bagi mereka, juga untuk menunjukkan banyak dan keaneka ragaman jenisnya” 2/85, juga Tafsir At-Tahrir at Tanwir yang didalamnya disebutkan, Maksudnya, niscaya mereka diberi rizki dari semua jalan”4/254
[16]. Kitabun Nazhar wal Ahkam fi Jami’i Ahwalis Suuq, hal 41
[17]. Tafsir Al-Qurthubi, 6/241
1. Firman Allah
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا ﴿٢﴾وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
“Artinya : Barangsiapa bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya dan memberinya rizki dari arah yang tidak disangka-sangka” [At-Thalaq/65 : 2-3]
Dalam ayat diatas, Allah menjelaskan bahwa orang yang merelaisasikan taqwa akan dibalas Allah dengan dua hal.
Pertama : "Allah akan mengadakan jalan keluar baginya” Artinya, Allah akan menyelamatkannya –sebagaimana di katakana Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma- dari setiap kesusahan dunia maupun akhirat.[4]
Kedua : "Allah akan memberik rizki dari arah yang tidak disangka-sangka”. Artinya, Allah akan memberi rizki yang tak pernah ia harapkan dan angankan.[5]
Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan :”Maknanya, barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah dengan melakukan apa yang diperintahkanNya dan meninggalkan apa yang dilarangNya, niscaya Allah akan memberinya jalan keluar serta rizki dari arah yang tidak disangka-sangka, yakni dari arah yang tidak pernah terlintas dalam benaknya”[6]
Alangkah agung dan besar buah taqwa itu ! Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata : “Sesungguhnya ayat terbesar dalam hal pemberian janji keluar adalah.
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا
“Barangsiapa bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya” [7]
2. Ayat Lainnya Adalah Firman Allah
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatan mereka sendiri” [Al-A’raf/7 : 96]
Dalam ayat yang mulia ini Allah menjelaskan, seandainya penduduk negeri-negeri merealisasikan dua hal, yakni ; iman dan taqwa, niscaya Allah akan melapangkan kebaikan (kekayaan) untuk mereka dan memudahkan mereka mendapatkannya dari segala arah.
Menafsirkan firman Allah.
لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
“Pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma mengatakan : “Niscaya Kami lapangkan kebaikan (kekayaan) untuk mereka dan Kami mudahkan bagi mereka untuk mendapatkannya dari segala arah” [8]
Janji Allah yang terdapat dalam ayat yang mulia tersebut terhadap orang-orang beriman dan bertaqwa mengandung beberapa hal, di antaranya :
a. Janji Allah untuk membuka “ بَرَكَاتٍ ” (keberkahan) bagi mereka. “ البرََكَاتٍ ” adalah bentuk jama’ dari “al-barakat”. Imam Al-Baghawi berkata, “Ia berarti mengerjakan sesuatu secara terus menerus [9]
Jadi, yang dapat disimpulkan dari makna kalimat “al-barakat” adalah bahwa apa yang diberikan Allah disebabkan oleh keimanan dan ketaqwaan mereka adalah kebaikan yang terus menerus, tidak ada keburukan atau konsekuensi apapun atas mereka sesudahnya.
Tentang hal ini, Sayid Muhammad Rasyid Ridha berkata : “Adapun orang-orang yang beriman maka apa yang dibukakan untuk mereka adalah berupa berkah dan kenikmatan. Dan untuk hal itu, mereka senantiasa bersyukur kepada Allah, ridha terhadapNya dan mengharapkan karuaniaNya. Lalu mereka menggunakannya di jalan kebaikan, bukan jalan keburukan, untuk perbaikan bukan untuk merusak. Sehingga balasan bagi mereka dari Allah adalah ditambahnya berbagai kenikmatan di dunia dan pahala yang baik di akhirat” [10]
Syaikh Ibnu Asyur mengungkapkan hal itu dengan ucapannya : Makna “al-barakat” adalah kebaikan yang murni yang tidak ada konsekuensinya di akhirat. Dan ia adalah sebaik-baik jenis nikmat” [11]
b. Kata berkah disebutkan dalam bentuk jama’ sebagaimana firman Allah.
لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ
“Pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berbagai berkah”.
Ayat ini, sebagaimana disebutkan Syaikh Ibnu Asyur untuk menunjukkan banyaknya berkah sesuai dengan banyaknya sesuatu yang diberkahi. [12]
c. Allah Berfirman.
بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
“Berbagai keberkahan dari langit dan bumi”.
Menurut Imam Ar-Razi, maksudnya adalah keberkahan langit dengan turunnya hujan, keberkahan bumi dengan tumbuhnya berbagai tanaman dan buah-buahan, banyaknya hewan ternak dan gembalaan serta diperolehnya keamanan dan keselamatan. Hal ini karena langit adalah laksana ayah, dan bumi laksana ibu. Dari keduanya diperoleh semua bentuk manfaat dan kebaikan berdasarkan penciptaan dan pengurusan Allah. [13]
3. Ayat Lainnya Adalah Firman Allah.
وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ ۚ مِنْهُمْ أُمَّةٌ مُقْتَصِدَةٌ ۖ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ
“Dan sekiranya mereka sunguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil dan (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada golongan yang pertengahan. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka” [Al-Ma’idah/5 : 66]
Allah Tabaraka wa Ta’ala mengabarkan tentang Ahli Kitab, ‘Bahwa seandainya mereka mengamalkan apa yang ada di dalam Taurat, Injil dan Al-Qur’an –demikian seperti dikatakan oleh Abdullah bin Abbas Radhhiyallahu anhuma dalam menafsirkan ayat tersebut- [14], niscaya Allah memperbanyak rizki yang diturunkan kepada mereka dari langit dan yang tumbuh untuk mereka dari bumi. [15]
Syaikh Yahya bin Umar Al-Andalusi berkata : “Allah menghendaki –wallahu a‘lam- bahwa seandainya mereka mengamalkan apa yang diturunkan di dalam Taurat, Injil dan Al-Qur’an, niscaya mereka memakan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Maknanya –wallahu a’lam- niscaya mereka diberi kelapangan dan kesempurnaan nikmat dunia” [16]
Dalam menafsirkan ayat ini, Imam Al-Qurthubi mengatakan, “Dan sejenis dengan ayat ini adalah firman Allah.
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا ﴿٢﴾وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
“Barangsiapa bertawa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya” [At-Thalaq/65 : 2-3]
وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا
“Dan bahwasanya jika mereka tetap berjalan di atas jalan itu (agama Islam), banar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rizki yang banyak)” [Al-Jin /72: 16]
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi” [Al-A’raf /7: 96]
Sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat di atas, Allah menjadikan ketaqwaan di antara sebab-sebab rizki dan menjanjikan untuk menambahnya bagi orang yang bersyukur, Allah berfirman.
لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ
“Jika kalian bersyukur, niscaya Aku tambahkan nikmatKu atasmu” [Ibrahim/14 : 7] [17]
Karena itu, setiap orang yang menginginkan keleluasaan rizki dan kemakmuran hidup, hendaknya ia menjaga dirinya dari segala dosa. Hendaknya ia menta’ati perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-laranganNya. Juga hendaknya ia menjaga diri dari yang menyebabkannya berhak mendapat siksa, seperti melakukan kemungkaran atau meninggalkan kebaikan.
[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote.
[1]. Al-Mufradat Fi Gharibil Qur’an, hal 531
[2]. Tahriru AlFazhil Tanbih, hal 322
[3]. Kitabut Ta’rifat, hl.68
[4]. Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 18/159, Ar-Rabi’ bin Khutsaim berkata : “Dia memberi jalan keluar dari setiap apa yang menyesakkan manusia” (Zadul Masir, 8/291-292 ; Lihat pula, Tafsir Al-Baghawi, 4/357 dan Tafsir Al-Khazin, 7/108)
[5]. Lihat, Zaadul Masir, 8/291-292
[6]. Tafsir Ibnu Katsir, 4/400
[7]. Tafsir Ibnu Katsir, 4/400. Lihat pula, Tafsir Ibnu Mas’ud, 2/651
[8]. Tafsir Abi As-Su’ud, 3/253]
[9]. Tafsir Al-Baghawi, 2/183. Atau seperti Imam Al-Khazin, “Tetapnya suatu kebaikan Tuhan atas sesuatu” Tafsir Al-Khazin, 2/266
[10]. Tafsir Al-Manar, 9/25
[11]. Tafsir At-Tahrir wa Tanwir, 9/22
[12]. Op. cit, 9/22
[13]. At-Tafsirul Kabir, 12/185. Lihat pula, Tafsirul Khazin 2/266 dan Tafsir At-Tahrir wa Tanwir, 9/22
[14]. Lihat Tafsir Ath-Thabari 10/463, Al-Muharrar Al-Wajiz 5/152-153, Zadul Maasir 2/395 dan Tafsir Ibnu Katsir 2/86
[15]. Lihat tafsir Ibnu Katsir 2/86, dan Fathul Qadir yang didalamnya dikatakan, “Penyebutan dari atas dan dari bawah (dalam ayat tersebut) adalah untuk menunjukkan puncak kemudahan sebab-sebab rizki bagi mereka, juga untuk menunjukkan banyak dan keaneka ragaman jenisnya” 2/85, juga Tafsir At-Tahrir at Tanwir yang didalamnya disebutkan, Maksudnya, niscaya mereka diberi rizki dari semua jalan”4/254
[16]. Kitabun Nazhar wal Ahkam fi Jami’i Ahwalis Suuq, hal 41
[17]. Tafsir Al-Qurthubi, 6/241
Bertawakal Kepada Alloh:
BERTAWAKAL KEPADA ALLAH
Termasuk di antara sebab diturunkannya rizki adalah bertawakkal kepada Allah Yang Mahaesa dan Yang kepada-Nya tempat bergantung. Insya Allah kita akan membicarakan hal ini melalui tiga hal :
1. Dimaksud Bertawakkal Kepada Allah.
2. Dalil Syar'i Bahwa Bertawakkal Kepada Allah Termasuk Diantara Kunci-Kunci Rizki.
3. Apakah Tawakkal Itu Berarti Meninggalkan Usaha ?
APA YANG DIMAKSUD BERTAWAKAL KEPADA ALLAH
Para ulama -semoga Allah membalas mereka dengan sebaik-baik balasan- telah menjelaskan makna tawakkal. Diantaranya adalah Imam Al-Ghazali, beliau berkata : "Tawakkal adalah penyandaran hati hanya kepada wakil (yang ditawakkali) semata".[1]
Al-Allamah Al-Manawi berkata :"Tawakkal adalah menampakkan kelemahan serta penyandaran (diri) kepada yang ditawakkali" [2]
Menjelaskan makna tawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, Al-Mulla Ali Al-Qari berkata : "Hendaknya kalian ketahui secara yakin bahwa tidak ada yang berbuat dalam alam wujud ini kecuali Allah, dan bahwa setiap yang ada, baik mahluk maupun rizki, pemberian atau pelarangan, bahaya atau manfaat, kemiskinan atau kekayaan, sakit atau sehat, hidup atau mati dan segala hal yang disebut sebagai sesuatu yang maujud (ada), semuanya itu adalah dari Allah".[3]
DALIL SYAR'I BAHWA BERTAWAKAL KEPADA ALLAH TERMASUK KUNCI RIZKI
Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Al-Mubarak, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Qudha'i dan Al-Baghawi meriwayatkan dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَ كَّلُوْنَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ، لَرُزِقْتُم كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوْحُ بِطَانًا
"Sungguh, seandainya kalian bertawakkal kepada Allah sebenar-benar tawakkal, niscaya kalian akan diberi rizki sebagaimana rizki burung-burung. Mereka berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar, dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang".[4]
Dalam hadits yang mulia ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang berbicara dengan wahyu menjelaskan, orang yang bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, niscaya dia akan diberi rizki. Betapa tidak demikian, karena dia telah bertawakkal kepada Dzat Yang Mahahidup, Yang tidak pernah mati. Karena itu, barangsiapa bertawakkal kepadaNya, niscaya Allah akan mencukupinya. Allah berfirman.
وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا
"Artinya : Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki0Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu". [Ath-Thalaq /65: 3]
Menafsirkan ayat tersebut, Ar-Rabi' bin Khutsaim mengatakan : "(Mencukupkan) dari setiap yang membuat sempit manusia" [5]
APAKAH TAWAKAL ITU BERARTI MENINGGALKAN USAHA?
Sebagian orang mungkin ada yang berkata :"Jika orang yang bertawakkal kepada Allah itu akan diberi rizki, maka kenapa kita harus lelah, berusaha dan mencari penghidupan. Bukankah kita cukup duduk-duduk dan bermalas-malasan, lalu rizki kita datang dari langit ?"
Perkataan itu sungguh menunjukkan kebodohan orang yang mengucapkannya tentang hakikat tawakkal. Nabi kita yang mulia telah menyerupakan orang yang bertawakkal dan diberi rizki itu dengan burung yang pergi di pagi hari untuk mencari rizki dan pulang pada sore hari, padahal burung itu tidak memiliki sandaran apapun, baik perdagangan, pertanian, pabrik atau pekerjaan tertentu. Ia keluar berbekal tawakkal kepada Allah Yang Mahaesa dan Yang kepadanya tempat bergantung. Dan sungguh para ulama -semoga Allah membalas mereka dengan sebaik-baik kebaikan- telah memperingatkan masalah ini. Di antaranya adalah Imam Ahmad, beliau berkata : "Dalam hadits tersebut tidak ada isyarat yang membolehkan meninggalkan usaha, sebaliknya justru di dalamnya ada isyarat yang menunjukkan perlunya mencari rizki. Jadi maksud hadits tersebut, bahwa seandainya mereka bertawakkal kepada Allah dalam bepergian, kedatangan dan usaha mereka, dan mereka mengetahui bahwa kebaikan (rizki) itu di TanganNya, tentu mereka tidak akan pulang kecuali dalam keadaan mendapatkan harta dengan selamat, sebagaimana burung-burung tersebut".[6]
Imam Ahmad pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang hanya duduk di rumah atau di masjid seraya berkata, 'Aku tidak mau bekerja sedikitpun, sampai rizkiku datang sendiri'. Maka beliau berkata, 'Ia adalah laki-laki yang tidak mengenal ilmu. Sungguh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.
إِنَّ اللَّهَ جِعَلَ رِزْقِيْ تَحتَ ظِلِّ زُمْحِيْ
"Sesungguhnya Allah telah menjadikan rizkiku melalui tombakku"
Dan beliau bersabda.
َلوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَ كَّلُوْنَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ، لَرُزِقْتُم كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوْحُ بِطَانًا
"Sekiranya kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, niscaya Allah meberimu rizki sebagaimana yang diberikanNya kepada burung-burung, berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang".
Dalam hadits tersebut dikatakan, burung-burung itu berangkat pagi-pagi dan pulang sore hari dalam rangka mencari rizki.
Selanjutnya Imam Ahmad berkata, 'Para sahabat juga berdagang dan bekerja dengan pohon kurmanya. Dan mereka itulah teladan kita.[7]
Syaikh Abu Hamid berkata :"Barangkali ada yang mengira bahwa makna tawakkal adalah meninggalkan pekerjaan secara fisik, meninggalkan perencanaan dengan akal serta menjatuhkaan diri di atas tanah seperti sobekan kain yang dilemparkan, atau seperti daging di atas landasan tempat memotong daging. Ini adalah sangkaan orang-orang bodoh. Semua itu adalah haram menurut hukum syari'at. Sedangkan sya'riat memuji orang yang bertawakkal. Lalu, bagaimana mungkin suatu derajat ketinggian dalam agama dapat diperoleh dengan hal-hal yang dilarang oleh agama pula.?
Hakikat yang sesungguhnya dalam hal ini dapat kita katakan, 'Sesungguhnya pengaruh bertawakkal itu tampak dalam gerak dan usaha hamba ketika bekerja untuk mencapai tujuan-tujuannya".
Imam Abul Qasim Al-Qusyairi :"Ketahuilah sesungguhnya tawakkal itu letaknya di dalam hati. Adapun gerak secara lahiriah maka hati itu tidak bertentangan dengan tawakkal yang ada di dalam hati setelah seorang hamba meyakini bahwa rizki itu datangnya dari Allah. Jika terdapat kesulitan, maka hal itu adalah karena takdirNya, dan terdapat kemudahan maka hal itu karena kemudahan dariNya" [8]
Diantara yang menunjukkan bahwa tawakkal kepada Allah tidaklah berarti meninggalkan usaha adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban dan Imam Al-Hakim dari Ja'far bin Amr bin Umayah dari ayahnya Radhiyallahu 'anhu, ia berkata :
قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أُرْسِلُ نَاقَتِيْ وَأََتَوَ كُّلُ قَالَ : اِغْقِلهَا وَتَوَ كَّلْ
"Seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Aku lepaskan untaku dan (lalu) aku bertawakkal ?' Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Ikatlah kemudian bertawakkallah" [9]
Dan dalam riwayat Imam Al-Qudha'i disebutkan.
قَالَ عَمْرُو بْنِ أُمَيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : قُلْتُ : يَا رَسُوْلَّ اللَّةِ ! أُقَيّدُ رَاحِلَتِيْ وَأَتَوَكَّلُ عَلَى اللَّهِ، أَوْأُرْسِلُهَا وَأَتَوَكَّلُ؟ قَالَ : قَيِّدْهَا وَتَوَكَّلْ
"Amr bin Umayah Radhiyallahu 'anhu berkata, 'Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah !!, Apakah aku ikat dhulu unta (tunggangan)-ku lalu aku bertawakkal kepada Allah, atau aku lepaskan begitu saja lalu aku bertawakkal ? 'Beliau menjawab, 'Ikatlah kendaraan (unta)-mu lalu bertawakkallah". [10]
Kesimpulan dari pembahasan ini adalah bahwa tawakkal tidaklah berarti meninggalkan usaha. Dan sungguh setiap muslim wajib berpayah-payah, bersungguh-sungguh dan berusaha untuk mendapatkan penghidupan. Hanya saja ia tidak boleh menyandarkan diri pada kelelahan, kerja keras dan usahanya, tetapi ia harus meyakini bahwa segala urusan adalah milik Allah, dan bahwa rizki itu hanyalah dari Dia semata.
[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote
[1]. Ihya' Ulumid Din, 4/259
[2]. Faidhul Qadir, 5/311
[3]. Murqatul Mafatih, 9/156
[4]. Al-Musnad, no. 205, 1/243 no. 370, 1/313 no. 373, 1/304; Jami'ut Tirmidzi, Kitabuz Zuhud, Bab Fit Tawakkal 'Alallah, no. 2344, no 2447, 7/7 dan lafazh ini adalah miliknya ; Sunan Ibni Majah, Abwabuz Zuhd, At-Tawakkul wal Yaqin, no 4216, 2/419; Kitabuz Zuhd oleh Ibnu Al-Mubarak, juz IV, Bab At-Tawakkul wat Tawaddhu' no. 559, hal 196-197 ; Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitabur Raqa'iq, Bab Al-Wara' wat Tawakkul, Dzikrul Akhbar 'amma Yajibu 'alal Mar'i min Qath'il Qulubi 'anil Khala'iqi bi Jami'il Ala'iqi fi Ahwalihi wa Asbabihi no. 730, 2/509 ; Al-Mustadzrak 'ala Ash-Shahihain, Kitabur Riqaq, 4/318 ; Musnad Asy-Syihab, Lau Annakum Tatawakkaluna ala' Allah Haqqa Tawakkulihi no. 1444, 2/319 ; Syarhus Sunnah oleh Al-Baghawi, Kitabur Riqaa, Bab At-Tawakkul 'ala Allah 'Aza wa Jalla no. 4108, 14/301. Imam At-Tirmidzi berkata, Ini adalah hadits shahih, kami tidak mengatahuinya kecuali dari sisi ini (Jami'ut Tirmidzi, 7/8). Imam Al-Hakim berkata, Ini adalah hadits dengan sanad shahih, tetapi tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim (Al-Mustadrak 'ala Ash-Shahihain, 4/318). Imam Al-Baghawi berkata, Ini adalah hadist hasan. (Syarhus Sunnah, 14/301). Dan sanadnya dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Muhammad Syakir. (Lihat, Hamisyul Musnad, 1/234). Serta Syaikh Al-Albani menshahihkannya, (Lihat, Silsilatul Ahadits Ash-Shahihah no. 310, jilid 1, juz III/12)
[5]. Syarhus Sunnah, 14/298
[6]. Dinukil dari Tuhfatul Ahwadzi, 7/8
[7]. Dinukil dari Fathul Bari, 11/305-306
[8]. Dinukil dari Murqatul Mafatih, 5/157
[9]. Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitabur Raqa'iq, Bab Al-Warra' wat Tawakkul, Dzikrul Akhbar bin Annal Mar'a Yajibu Alaihi Ma'a Tawakkulil Qalbi Al-Ihtiraz bil A'dha Dhidda Qauli Man Karihahu, no. 731, 2/510, dan lafazh ini miliknya ; Al-Mustadrak Alash Shahihain, Kitab Ma'rifatish Shahabah, Dzikru Amr bin Umayah Radhiyallahu 'anhu, 3/623. Al-Hafizh Adz-Dzahabi berkata, Sanad hadist ini 'jayyid'. (At-Talkhis, 3/623). Al-hafizh Al-Haitsami juga menyatakan hal senada dalam Majmau'z Zawa'id wa Manba'ul Fawa'id, 10/303. Beliau berkata, Hadits ini diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dari banyak jalan. Dan para pembawa haditsnya adalah pembawa hadits Shahih Muslim selain Ya'kub bin Abdullah bin Amr bin Umayah
[10]. Musnad asy-Syihab, Qayyid ha wa Tawakkal, edisi 633, 1/368
1. Dimaksud Bertawakkal Kepada Allah.
2. Dalil Syar'i Bahwa Bertawakkal Kepada Allah Termasuk Diantara Kunci-Kunci Rizki.
3. Apakah Tawakkal Itu Berarti Meninggalkan Usaha ?
APA YANG DIMAKSUD BERTAWAKAL KEPADA ALLAH
Para ulama -semoga Allah membalas mereka dengan sebaik-baik balasan- telah menjelaskan makna tawakkal. Diantaranya adalah Imam Al-Ghazali, beliau berkata : "Tawakkal adalah penyandaran hati hanya kepada wakil (yang ditawakkali) semata".[1]
Al-Allamah Al-Manawi berkata :"Tawakkal adalah menampakkan kelemahan serta penyandaran (diri) kepada yang ditawakkali" [2]
Menjelaskan makna tawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, Al-Mulla Ali Al-Qari berkata : "Hendaknya kalian ketahui secara yakin bahwa tidak ada yang berbuat dalam alam wujud ini kecuali Allah, dan bahwa setiap yang ada, baik mahluk maupun rizki, pemberian atau pelarangan, bahaya atau manfaat, kemiskinan atau kekayaan, sakit atau sehat, hidup atau mati dan segala hal yang disebut sebagai sesuatu yang maujud (ada), semuanya itu adalah dari Allah".[3]
DALIL SYAR'I BAHWA BERTAWAKAL KEPADA ALLAH TERMASUK KUNCI RIZKI
Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Al-Mubarak, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Qudha'i dan Al-Baghawi meriwayatkan dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَ كَّلُوْنَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ، لَرُزِقْتُم كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوْحُ بِطَانًا
"Sungguh, seandainya kalian bertawakkal kepada Allah sebenar-benar tawakkal, niscaya kalian akan diberi rizki sebagaimana rizki burung-burung. Mereka berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar, dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang".[4]
Dalam hadits yang mulia ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang berbicara dengan wahyu menjelaskan, orang yang bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, niscaya dia akan diberi rizki. Betapa tidak demikian, karena dia telah bertawakkal kepada Dzat Yang Mahahidup, Yang tidak pernah mati. Karena itu, barangsiapa bertawakkal kepadaNya, niscaya Allah akan mencukupinya. Allah berfirman.
وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا
"Artinya : Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki0Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu". [Ath-Thalaq /65: 3]
Menafsirkan ayat tersebut, Ar-Rabi' bin Khutsaim mengatakan : "(Mencukupkan) dari setiap yang membuat sempit manusia" [5]
APAKAH TAWAKAL ITU BERARTI MENINGGALKAN USAHA?
Sebagian orang mungkin ada yang berkata :"Jika orang yang bertawakkal kepada Allah itu akan diberi rizki, maka kenapa kita harus lelah, berusaha dan mencari penghidupan. Bukankah kita cukup duduk-duduk dan bermalas-malasan, lalu rizki kita datang dari langit ?"
Perkataan itu sungguh menunjukkan kebodohan orang yang mengucapkannya tentang hakikat tawakkal. Nabi kita yang mulia telah menyerupakan orang yang bertawakkal dan diberi rizki itu dengan burung yang pergi di pagi hari untuk mencari rizki dan pulang pada sore hari, padahal burung itu tidak memiliki sandaran apapun, baik perdagangan, pertanian, pabrik atau pekerjaan tertentu. Ia keluar berbekal tawakkal kepada Allah Yang Mahaesa dan Yang kepadanya tempat bergantung. Dan sungguh para ulama -semoga Allah membalas mereka dengan sebaik-baik kebaikan- telah memperingatkan masalah ini. Di antaranya adalah Imam Ahmad, beliau berkata : "Dalam hadits tersebut tidak ada isyarat yang membolehkan meninggalkan usaha, sebaliknya justru di dalamnya ada isyarat yang menunjukkan perlunya mencari rizki. Jadi maksud hadits tersebut, bahwa seandainya mereka bertawakkal kepada Allah dalam bepergian, kedatangan dan usaha mereka, dan mereka mengetahui bahwa kebaikan (rizki) itu di TanganNya, tentu mereka tidak akan pulang kecuali dalam keadaan mendapatkan harta dengan selamat, sebagaimana burung-burung tersebut".[6]
Imam Ahmad pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang hanya duduk di rumah atau di masjid seraya berkata, 'Aku tidak mau bekerja sedikitpun, sampai rizkiku datang sendiri'. Maka beliau berkata, 'Ia adalah laki-laki yang tidak mengenal ilmu. Sungguh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.
إِنَّ اللَّهَ جِعَلَ رِزْقِيْ تَحتَ ظِلِّ زُمْحِيْ
"Sesungguhnya Allah telah menjadikan rizkiku melalui tombakku"
Dan beliau bersabda.
َلوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَ كَّلُوْنَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ، لَرُزِقْتُم كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوْحُ بِطَانًا
"Sekiranya kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, niscaya Allah meberimu rizki sebagaimana yang diberikanNya kepada burung-burung, berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang".
Dalam hadits tersebut dikatakan, burung-burung itu berangkat pagi-pagi dan pulang sore hari dalam rangka mencari rizki.
Selanjutnya Imam Ahmad berkata, 'Para sahabat juga berdagang dan bekerja dengan pohon kurmanya. Dan mereka itulah teladan kita.[7]
Syaikh Abu Hamid berkata :"Barangkali ada yang mengira bahwa makna tawakkal adalah meninggalkan pekerjaan secara fisik, meninggalkan perencanaan dengan akal serta menjatuhkaan diri di atas tanah seperti sobekan kain yang dilemparkan, atau seperti daging di atas landasan tempat memotong daging. Ini adalah sangkaan orang-orang bodoh. Semua itu adalah haram menurut hukum syari'at. Sedangkan sya'riat memuji orang yang bertawakkal. Lalu, bagaimana mungkin suatu derajat ketinggian dalam agama dapat diperoleh dengan hal-hal yang dilarang oleh agama pula.?
Hakikat yang sesungguhnya dalam hal ini dapat kita katakan, 'Sesungguhnya pengaruh bertawakkal itu tampak dalam gerak dan usaha hamba ketika bekerja untuk mencapai tujuan-tujuannya".
Imam Abul Qasim Al-Qusyairi :"Ketahuilah sesungguhnya tawakkal itu letaknya di dalam hati. Adapun gerak secara lahiriah maka hati itu tidak bertentangan dengan tawakkal yang ada di dalam hati setelah seorang hamba meyakini bahwa rizki itu datangnya dari Allah. Jika terdapat kesulitan, maka hal itu adalah karena takdirNya, dan terdapat kemudahan maka hal itu karena kemudahan dariNya" [8]
Diantara yang menunjukkan bahwa tawakkal kepada Allah tidaklah berarti meninggalkan usaha adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban dan Imam Al-Hakim dari Ja'far bin Amr bin Umayah dari ayahnya Radhiyallahu 'anhu, ia berkata :
قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أُرْسِلُ نَاقَتِيْ وَأََتَوَ كُّلُ قَالَ : اِغْقِلهَا وَتَوَ كَّلْ
"Seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Aku lepaskan untaku dan (lalu) aku bertawakkal ?' Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Ikatlah kemudian bertawakkallah" [9]
Dan dalam riwayat Imam Al-Qudha'i disebutkan.
قَالَ عَمْرُو بْنِ أُمَيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : قُلْتُ : يَا رَسُوْلَّ اللَّةِ ! أُقَيّدُ رَاحِلَتِيْ وَأَتَوَكَّلُ عَلَى اللَّهِ، أَوْأُرْسِلُهَا وَأَتَوَكَّلُ؟ قَالَ : قَيِّدْهَا وَتَوَكَّلْ
"Amr bin Umayah Radhiyallahu 'anhu berkata, 'Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah !!, Apakah aku ikat dhulu unta (tunggangan)-ku lalu aku bertawakkal kepada Allah, atau aku lepaskan begitu saja lalu aku bertawakkal ? 'Beliau menjawab, 'Ikatlah kendaraan (unta)-mu lalu bertawakkallah". [10]
Kesimpulan dari pembahasan ini adalah bahwa tawakkal tidaklah berarti meninggalkan usaha. Dan sungguh setiap muslim wajib berpayah-payah, bersungguh-sungguh dan berusaha untuk mendapatkan penghidupan. Hanya saja ia tidak boleh menyandarkan diri pada kelelahan, kerja keras dan usahanya, tetapi ia harus meyakini bahwa segala urusan adalah milik Allah, dan bahwa rizki itu hanyalah dari Dia semata.
[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote
[1]. Ihya' Ulumid Din, 4/259
[2]. Faidhul Qadir, 5/311
[3]. Murqatul Mafatih, 9/156
[4]. Al-Musnad, no. 205, 1/243 no. 370, 1/313 no. 373, 1/304; Jami'ut Tirmidzi, Kitabuz Zuhud, Bab Fit Tawakkal 'Alallah, no. 2344, no 2447, 7/7 dan lafazh ini adalah miliknya ; Sunan Ibni Majah, Abwabuz Zuhd, At-Tawakkul wal Yaqin, no 4216, 2/419; Kitabuz Zuhd oleh Ibnu Al-Mubarak, juz IV, Bab At-Tawakkul wat Tawaddhu' no. 559, hal 196-197 ; Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitabur Raqa'iq, Bab Al-Wara' wat Tawakkul, Dzikrul Akhbar 'amma Yajibu 'alal Mar'i min Qath'il Qulubi 'anil Khala'iqi bi Jami'il Ala'iqi fi Ahwalihi wa Asbabihi no. 730, 2/509 ; Al-Mustadzrak 'ala Ash-Shahihain, Kitabur Riqaq, 4/318 ; Musnad Asy-Syihab, Lau Annakum Tatawakkaluna ala' Allah Haqqa Tawakkulihi no. 1444, 2/319 ; Syarhus Sunnah oleh Al-Baghawi, Kitabur Riqaa, Bab At-Tawakkul 'ala Allah 'Aza wa Jalla no. 4108, 14/301. Imam At-Tirmidzi berkata, Ini adalah hadits shahih, kami tidak mengatahuinya kecuali dari sisi ini (Jami'ut Tirmidzi, 7/8). Imam Al-Hakim berkata, Ini adalah hadits dengan sanad shahih, tetapi tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim (Al-Mustadrak 'ala Ash-Shahihain, 4/318). Imam Al-Baghawi berkata, Ini adalah hadist hasan. (Syarhus Sunnah, 14/301). Dan sanadnya dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Muhammad Syakir. (Lihat, Hamisyul Musnad, 1/234). Serta Syaikh Al-Albani menshahihkannya, (Lihat, Silsilatul Ahadits Ash-Shahihah no. 310, jilid 1, juz III/12)
[5]. Syarhus Sunnah, 14/298
[6]. Dinukil dari Tuhfatul Ahwadzi, 7/8
[7]. Dinukil dari Fathul Bari, 11/305-306
[8]. Dinukil dari Murqatul Mafatih, 5/157
[9]. Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitabur Raqa'iq, Bab Al-Warra' wat Tawakkul, Dzikrul Akhbar bin Annal Mar'a Yajibu Alaihi Ma'a Tawakkulil Qalbi Al-Ihtiraz bil A'dha Dhidda Qauli Man Karihahu, no. 731, 2/510, dan lafazh ini miliknya ; Al-Mustadrak Alash Shahihain, Kitab Ma'rifatish Shahabah, Dzikru Amr bin Umayah Radhiyallahu 'anhu, 3/623. Al-Hafizh Adz-Dzahabi berkata, Sanad hadist ini 'jayyid'. (At-Talkhis, 3/623). Al-hafizh Al-Haitsami juga menyatakan hal senada dalam Majmau'z Zawa'id wa Manba'ul Fawa'id, 10/303. Beliau berkata, Hadits ini diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dari banyak jalan. Dan para pembawa haditsnya adalah pembawa hadits Shahih Muslim selain Ya'kub bin Abdullah bin Amr bin Umayah
[10]. Musnad asy-Syihab, Qayyid ha wa Tawakkal, edisi 633, 1/368
Beribadah Kepada Allah Sepenuhnya:
BERIBADAH KEPADA ALLAH SEPENUHNYA
Di antara kunci-kunci rizki adalah beribadah kepada Allah sepenuhnya. Saya akan membahas masalah ini –dengan memohan pertolongan kepada Allah- dari dua hal.
1. Makna Beribadah Kepada Allah Sepenuhnya
2. Dalil Syar’I Bahwa Beribadah Kepada Allah Sepenuhnya Adalah Di Antara Kunci-Kunci Rizki.
MAKNA BERIBADAH KEPADA ALLAH SEPENUHNYA
Hendaknya seseorang tidak mengira bahwa yang dimaksud beribadah sepenuhnya adalah dengan meninggalkan usaha untuk mendapatkan penghidupan dan duduk di masjid sepanjang siang dan malam. Tetapi yang dimaksud –wallahu a’lam- adalah hendaknya seorang hamba beribadah dengan hati dan jasadnya, khusyu’ dan merendahkan diri di hadapan Allah Yang Mahaesa, menghadirkan (dalam hati) betapa besar keagungan Allah, benar-benar merasa bahwa ia sedang bermunajat kepada Allah Yang Maha Menguasai dan Maha Menentukan. Yakni beribadah sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits.
أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْلَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَغِنَّهُ يَرَاكَ
“Hendaknya kamu beribadah kepada Allah seakan-akan kamu melihatNya. Jika kamu tidak melihatNya maka sesungguhnya Dia melihatmu” [1]
Janganlah engkau termasuk orang-orang yang (ketika beribadah) jasad mereka berada di masjid, sedang hatinya berada di luar masjid.
Menjelaskan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
تَفَرَّ غْ لِعِبَادَتِيْ
“Beribadahlah sepenuhnya kepadaKu”.
Al-Mulla Ali Al-Qari berkata ; ‘Maknanya, jadikanlah hatimu benar-benar sepenuhnya (berkosentrasi) untuk beribadah kepada Tuhamnu” [2]
Kedua : DALIL SYAR’I BAHWA BERIBADAH KEPADA ALLAH SEPENUHNYA, TERMASUK KUNCI RIZKI.
Ada beberapa nash yang menunjukkan bahwa beribadah sepenuhnya kepada Allah termasuk di antara kunci-kunci rizki. Beberapa nash tersebut di antaranya adalah.
1. Hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al-Hakim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda.
إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُوْلُ : يَا ابْنَ آدَمَ! تَفَرَّغْ لِعِبَادَتِيْ، أَمْلأْ صَدْ رَكَ غِنًى، وَأَسُدَّ فَقْرَكَ، وَإِنْ لاَ تَفْعَلْ مَلأْتُ يَدَكَ شُغْلاً، وَلَمْ أَسُدَّ فَقْرَكْ
“Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai anak Adam!, beribadahlah sepenuhnya kepadaKu, niscaya Aku penuhi (hatimu yang ada) di dalam dada dengan kekayaan dan Aku penuhi kebutuhanmu. Jika tidak kalian lakukan niscaya Aku penuhi tanganmu dengan kesibukan [3] dan tidak Aku penuhi kebutuhanmu (kepada manusia)” [4]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits tersebut menjelaskan, bahwasanya Allah menjanjikan kepada orang yang beribadah kepadaNya sepenuhnya dengan dua hadiah sebaliknya mengancam bagi yang tidak beribadah kepadaNya dengan sepenuhnya dengan dua siksa. Adapun dua hadiah itu adalah Allah mengisi hati orang yang beribadah kepadaNya sepenuhnya dengan kekayaan serta memenuhi kebutuhannya. Sedang dua siksa itu adalah Allah memenuhi kedua tangan orang yang tidak beribadah kepadaNya sepenuhnya dengan berbagai kesibukan, dan ia tidak mampu memenuhi kebutuhannya, sehingga ia tetap membutuhkan kepada manusia.
2. Hadits riwayat Imam Al-Hakim dari Ma’qil bin Yasar Radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
يَقُوْلُ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : يَا ابْنَ آدَمَ!تَفَرَّغْ لِعِبِادَتِيْ، أَمْلَأ قَلْبَكَ غِنَّ، وَأَمْلأ يَدَيْكَ رِزْقَا يَاابْنَ آدَمَ! لاَ تُبَاعِدْنِي
“Rabb kalian Yang Mahasuci laga Mahatinggi berfirman, ‘Wahai anak Adam!, fokuslah beribadah kepadaKu , niscaya Aku penuhi hatimu dengan kekayaan dan Aku penuhi kedua tanganmu dengan rizki. Wahai anak Adam!, Jangan jauhi Aku, sehingga Aku penuhi hatimu dengan kefakiran dan Aku penuhi kedua tanganmu dengan kesibukan” [5]
Dalam hadits yang mulia ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia, yang berbicara berdasarkan wahyu mengabarkan tentang janji Allah, yang tak satu pun lebih memenuhi janji daripadaNya, berapa dua jenis pahala bagi orang yang benar-benar beribadah kepada Allah sepenuhnya. Yaitu, Allah pasti memenuhi hatinya dengan kekayaan dan kedua tangannya dengan rizki.
Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan akan ancaman Allah kepada orang yang menjauhiNya dengan dua jenis siksa. Yaitu Allah pasti memenuhi hatinya dengan kefakiran dan kedua tangannya dengan kesibukan.
Dan semua mengetahui, siapa yang hatinya dikayakan oleh Yang Maha Memberi kekayaan, niscaya tidak akan didekati oleh kemiskinan selama-lamanya. Dan siapa yang kedua tangannya dipenuhi rizki oleh Yang Maha Memberi rizki dan Mahaperkasa, niscaya ia tidak akan pernah pailit selama-lamanya. Sebaliknya, siapa yang hatinya dipenuhi dengan kefakiran oleh Yang Mahakuasa dan Maha Menentukan, niscaya tak seorangpun mampu membuatnya kaya. Dan siapa yang disibukkan oleh Yang Mahaperkasa dan Maha Memaksa, niscaya tak seorangpun yang mampu memberinya waktu luang.
[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote
[1]. Lihat, Shahih Muslim, Kitabul Iman, Bab Bayanul Iman wal Islam wa Ihsan…., penggalan dari hadits no.5 (9), 1/39
[2]. Murqatul Mafatih, 9/26. Lihat pula, Tuhfatul Ahwadzi, di dalamnya disebutkan : Kosongkanlah (hatimu) dari urusan-urusanmu untuk menta’atiKu” 7/140
[3]. “Aku penuhi tanganmu dengan kesibukan”. Dikhususkan penyebutan kata ‘tangan’ karena pekerjaan itu dilakukan dengan keduanya. (Lihat, Faidhul Qadir, 2/308)
[4]. Al-Musnad, no 8681, 16/284 ; Jami’ut Tirmidzi, Abwabul Shifatil Qiyamah, Bab no. 2584, 7/140 dan lafazh ini miliknya ; Sunan Ibni Majah, Abwabuz Zuhd, Al-Hammu bid Dunya, no. 4159, 2/408 ; Al-Mustadrak ‘Alash Shahihain, Kitabut Tafsir, 2/443. Imam At-Tirmidzi berkata, Hadits ini hasan gharib (Jami’ut Tirmidzi, 7/141). Imam Al-Hakim berkata, Ini adalah hadits yang sanadnya shahih, tetapi tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. (Al-Mustadrak 2/443). Dan in disepakati oleh Adz-Dzahabi (Lihat, At-Talkhish, 2/443). Syaikh Al-Albani berkata, Shahih [Shahih Sunan At-Tirmidzi, 2/300 ; Shahih Sunan Ibni Majah, 2/393]
[5]. Al-Mustadrak ‘Alash Shahihaian, Kitabur Riqaq, 4/326. Imam Al-Hakim berkata, ‘Sanad hadits ini shahih, tetapi Al-Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya’. (Op.cit, 4/326). Dan hal ini disepakati oleh Adz-Dzahabi. Lihat, At-Talkhish, 4/326. Syaikh Al-Albani berkata, Tentang hadits ini, memang seperti yang dikatakan oleh keduanya [Silsilatul Ahadits Ash-Shahihah,no. 1359, 3/47]
1. Makna Beribadah Kepada Allah Sepenuhnya
2. Dalil Syar’I Bahwa Beribadah Kepada Allah Sepenuhnya Adalah Di Antara Kunci-Kunci Rizki.
MAKNA BERIBADAH KEPADA ALLAH SEPENUHNYA
Hendaknya seseorang tidak mengira bahwa yang dimaksud beribadah sepenuhnya adalah dengan meninggalkan usaha untuk mendapatkan penghidupan dan duduk di masjid sepanjang siang dan malam. Tetapi yang dimaksud –wallahu a’lam- adalah hendaknya seorang hamba beribadah dengan hati dan jasadnya, khusyu’ dan merendahkan diri di hadapan Allah Yang Mahaesa, menghadirkan (dalam hati) betapa besar keagungan Allah, benar-benar merasa bahwa ia sedang bermunajat kepada Allah Yang Maha Menguasai dan Maha Menentukan. Yakni beribadah sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits.
أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْلَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَغِنَّهُ يَرَاكَ
“Hendaknya kamu beribadah kepada Allah seakan-akan kamu melihatNya. Jika kamu tidak melihatNya maka sesungguhnya Dia melihatmu” [1]
Janganlah engkau termasuk orang-orang yang (ketika beribadah) jasad mereka berada di masjid, sedang hatinya berada di luar masjid.
Menjelaskan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
تَفَرَّ غْ لِعِبَادَتِيْ
“Beribadahlah sepenuhnya kepadaKu”.
Al-Mulla Ali Al-Qari berkata ; ‘Maknanya, jadikanlah hatimu benar-benar sepenuhnya (berkosentrasi) untuk beribadah kepada Tuhamnu” [2]
Kedua : DALIL SYAR’I BAHWA BERIBADAH KEPADA ALLAH SEPENUHNYA, TERMASUK KUNCI RIZKI.
Ada beberapa nash yang menunjukkan bahwa beribadah sepenuhnya kepada Allah termasuk di antara kunci-kunci rizki. Beberapa nash tersebut di antaranya adalah.
1. Hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al-Hakim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda.
إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُوْلُ : يَا ابْنَ آدَمَ! تَفَرَّغْ لِعِبَادَتِيْ، أَمْلأْ صَدْ رَكَ غِنًى، وَأَسُدَّ فَقْرَكَ، وَإِنْ لاَ تَفْعَلْ مَلأْتُ يَدَكَ شُغْلاً، وَلَمْ أَسُدَّ فَقْرَكْ
“Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai anak Adam!, beribadahlah sepenuhnya kepadaKu, niscaya Aku penuhi (hatimu yang ada) di dalam dada dengan kekayaan dan Aku penuhi kebutuhanmu. Jika tidak kalian lakukan niscaya Aku penuhi tanganmu dengan kesibukan [3] dan tidak Aku penuhi kebutuhanmu (kepada manusia)” [4]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits tersebut menjelaskan, bahwasanya Allah menjanjikan kepada orang yang beribadah kepadaNya sepenuhnya dengan dua hadiah sebaliknya mengancam bagi yang tidak beribadah kepadaNya dengan sepenuhnya dengan dua siksa. Adapun dua hadiah itu adalah Allah mengisi hati orang yang beribadah kepadaNya sepenuhnya dengan kekayaan serta memenuhi kebutuhannya. Sedang dua siksa itu adalah Allah memenuhi kedua tangan orang yang tidak beribadah kepadaNya sepenuhnya dengan berbagai kesibukan, dan ia tidak mampu memenuhi kebutuhannya, sehingga ia tetap membutuhkan kepada manusia.
2. Hadits riwayat Imam Al-Hakim dari Ma’qil bin Yasar Radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
يَقُوْلُ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : يَا ابْنَ آدَمَ!تَفَرَّغْ لِعِبِادَتِيْ، أَمْلَأ قَلْبَكَ غِنَّ، وَأَمْلأ يَدَيْكَ رِزْقَا يَاابْنَ آدَمَ! لاَ تُبَاعِدْنِي
“Rabb kalian Yang Mahasuci laga Mahatinggi berfirman, ‘Wahai anak Adam!, fokuslah beribadah kepadaKu , niscaya Aku penuhi hatimu dengan kekayaan dan Aku penuhi kedua tanganmu dengan rizki. Wahai anak Adam!, Jangan jauhi Aku, sehingga Aku penuhi hatimu dengan kefakiran dan Aku penuhi kedua tanganmu dengan kesibukan” [5]
Dalam hadits yang mulia ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia, yang berbicara berdasarkan wahyu mengabarkan tentang janji Allah, yang tak satu pun lebih memenuhi janji daripadaNya, berapa dua jenis pahala bagi orang yang benar-benar beribadah kepada Allah sepenuhnya. Yaitu, Allah pasti memenuhi hatinya dengan kekayaan dan kedua tangannya dengan rizki.
Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan akan ancaman Allah kepada orang yang menjauhiNya dengan dua jenis siksa. Yaitu Allah pasti memenuhi hatinya dengan kefakiran dan kedua tangannya dengan kesibukan.
Dan semua mengetahui, siapa yang hatinya dikayakan oleh Yang Maha Memberi kekayaan, niscaya tidak akan didekati oleh kemiskinan selama-lamanya. Dan siapa yang kedua tangannya dipenuhi rizki oleh Yang Maha Memberi rizki dan Mahaperkasa, niscaya ia tidak akan pernah pailit selama-lamanya. Sebaliknya, siapa yang hatinya dipenuhi dengan kefakiran oleh Yang Mahakuasa dan Maha Menentukan, niscaya tak seorangpun mampu membuatnya kaya. Dan siapa yang disibukkan oleh Yang Mahaperkasa dan Maha Memaksa, niscaya tak seorangpun yang mampu memberinya waktu luang.
[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote
[1]. Lihat, Shahih Muslim, Kitabul Iman, Bab Bayanul Iman wal Islam wa Ihsan…., penggalan dari hadits no.5 (9), 1/39
[2]. Murqatul Mafatih, 9/26. Lihat pula, Tuhfatul Ahwadzi, di dalamnya disebutkan : Kosongkanlah (hatimu) dari urusan-urusanmu untuk menta’atiKu” 7/140
[3]. “Aku penuhi tanganmu dengan kesibukan”. Dikhususkan penyebutan kata ‘tangan’ karena pekerjaan itu dilakukan dengan keduanya. (Lihat, Faidhul Qadir, 2/308)
[4]. Al-Musnad, no 8681, 16/284 ; Jami’ut Tirmidzi, Abwabul Shifatil Qiyamah, Bab no. 2584, 7/140 dan lafazh ini miliknya ; Sunan Ibni Majah, Abwabuz Zuhd, Al-Hammu bid Dunya, no. 4159, 2/408 ; Al-Mustadrak ‘Alash Shahihain, Kitabut Tafsir, 2/443. Imam At-Tirmidzi berkata, Hadits ini hasan gharib (Jami’ut Tirmidzi, 7/141). Imam Al-Hakim berkata, Ini adalah hadits yang sanadnya shahih, tetapi tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. (Al-Mustadrak 2/443). Dan in disepakati oleh Adz-Dzahabi (Lihat, At-Talkhish, 2/443). Syaikh Al-Albani berkata, Shahih [Shahih Sunan At-Tirmidzi, 2/300 ; Shahih Sunan Ibni Majah, 2/393]
[5]. Al-Mustadrak ‘Alash Shahihaian, Kitabur Riqaq, 4/326. Imam Al-Hakim berkata, ‘Sanad hadits ini shahih, tetapi Al-Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya’. (Op.cit, 4/326). Dan hal ini disepakati oleh Adz-Dzahabi. Lihat, At-Talkhish, 4/326. Syaikh Al-Albani berkata, Tentang hadits ini, memang seperti yang dikatakan oleh keduanya [Silsilatul Ahadits Ash-Shahihah,no. 1359, 3/47]
Melanjutkan Haji Dengan Umrah Atau Sebaliknya:
MELANJUTKAN HAJI DENGAN UMRAH ATAU SEBALIKNYA
Di antara perbuatan yang dijadikan Allah termasuk kunci-kunci rizki yaitu melanjutkan haji dengan umrah atau sebaliknya. Pembicaraan masalah ini –dengan memohon pertolongan Allah- akan saya lakukan melalui dua poin bahasan.
1. Yang Dimaksud Melanjutkan Haji Dengan Umrah Atau Sebaliknya.
2. Dalil Syar’i Bahwa Melanjutkan Haji Dengan Umrah Atau Sebaliknya Termasuk Pintu-Pintu Rizki.
YANG DIMAKSUD MELANJUTKAN HAJI DENGAN UMRAH ATAU SEBALIKNYA.
1. Yang Dimaksud Melanjutkan Haji Dengan Umrah Atau Sebaliknya.
2. Dalil Syar’i Bahwa Melanjutkan Haji Dengan Umrah Atau Sebaliknya Termasuk Pintu-Pintu Rizki.
YANG DIMAKSUD MELANJUTKAN HAJI DENGAN UMRAH ATAU SEBALIKNYA.
Syaikh Abul Hasan As-Sindi menjelaskan tentang maksud melanjutkan haji dengan umrah atau sebaliknya berkata : “Jadikanlah salah satunya mengikuti yang lain, di mana ia dilakukan sesudahnya. Artinya, jika kalian menunaikan haji maka tunaikanlah umrah. Dan jika kalian menunaikan umrah maka tunaikan haji, sebab keduanya saling mengikuti” [1]
DALIL SYAR’I BAHWA MELANJUTKAN HAJI DENGAN UMRAH AYTAU SEBALIKNYA, TERMASUK KUNCI RIZKI
DALIL SYAR’I BAHWA MELANJUTKAN HAJI DENGAN UMRAH AYTAU SEBALIKNYA, TERMASUK KUNCI RIZKI
Di antar hadits-hadits yang menunjukkan bahwa melanjutkan haji dengan umrah atau sebaliknya termasuk kunci-kunci rizki adalah :
1. Imam Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
تَابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ، فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانَ الْفَقْرَ وَالذُّنُوْبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُوْرَةِ ثَوَابُ اِلاَّ الْجَنَّةَ
“Lanjutkan haji dengan umrah, karena sesungguhnya keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa, sebagaiman api dapat menghilangkan kotoran besi, emas dan perak. Dan tidak ada pahal haji yang mabrur [2] itu melainkan surga” [3]
Dalam hadits yang mulia tersebut Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terpecaya, yang berbicara dengan wahyu menjelaskan bahwa buah melanjutkan haji dengan umrah atau sebaliknya adalah hilangnya kemiskinan dan dosa. Imam Ibnu Hibban memberi judul hadits ini dalam kitab shahihnya dengan Dzikr Nafyi al-Hajj wa al-Umrah adz-Dzunub wa al-Faqra an al-Muslim Bihima (Keterangan Bahwa Haji Dan Umrah Menghilangkan Dosa-Dosa Dan Kemiskinan Dari Setiap Muslim Dengan Sebab Keduanya) [4]”
Sedangkan Imam Ath-Thayyibi dalam menjelaskan sanda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
فَإِنَّهُمَايَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوْبَ
“Sesungguhnya keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa”
Dia berkata, “Kemampuan keduanya untuk menghilangkan kemiskinan seperti kemampuan amalan bersedekah dalam menambah harta” [5]
2. Hadits Riwayat Imam An-Nasa’i dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
َابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ، فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانَ الْفَقْرَ وَالذُّنُوْبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ
“Lanjutkan haji dengan umrah atau sebaliknya. Karena sesungguhnya keduanya dapat menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana api dapat menghilangkan kotoran besi”[6]
Maka orang-orang yang menginginkan untuk dihilangkan kemiskinan dan dosa-dosanya, hendaknya ia segera melanjutkan hajinya dengan umrah atau sebaliknya.
[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote
[1]. Hasyiyatul Imam As-Sindi ‘ala Sunan An-Nasa’i, 5/115. Lihat pula, Faidhul Qadir oleh Al-Manawi, 3/225
[2]. Haji mabrur adalah haji yan memenuhi semya hukum-hukum (persyaratan)nya sehingga dilakukan sesuai dengan yang diminta dari seorang mukallaf (yang debani syari'at) secara sempurna. (Tuhfat al-Ahwadzi, 3/405)
[3]. Al-Musnad, no. 3669, 5/244-245; Jami at-Tirmidzi, Abwab al-Hajj, Bab Ma Ja'a fi Tsawab al-Hajji wa al-Umrah, no. 807, 3/454 dan lafazh ini miliknya ; Sunan An-Nasa'i, Kitab Manasik al-Haji, Fadhl al-Mutaba'ah Baina al-Hajji wa al-Umrah, 5/115; Shahih Ibni Khuzaimah, Kitab al-Manasik, Bab al-Amr bi al-Mutaba'ah Baina al-Hajji wa al-Umrah, no. 464, 4/130 ; al-Ihsan ila Taqrib Shahih Ibni Hibban, Kitab al-Hajj, Bab Fadhl al-Hajj wa al-Umrah no. 3693, 9/6 Imam at-Tirmidzi berkata, "Hadits Ibnu Mas'ud Radhiyallahu anhu adalah hasan shahih gharib", (Jami at-Tirmidzi, 3/455), Syaikh Ahmad Syakir berkata, "Sanadnya shahih". (Hamisiy al-Musnad, 5/244), Syaikh Al-Albani berkata, "Hadits ini hasan sahih", (Shahih Sunan at-Tirmidzi, 1/245 dan Shahih Sunan an-Nasa'i, 2/558), Syaikh Syu'aib al-Arna'uth berkata, "Sanad hadits ini hasan (Hamisy al-Ihsan, 9/6)
[4]. Al-Ihsan Fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, 9/6
[5]. Faidhul Qadir 3/225]
[6]. Sunan An-Nasa’i, Kitabul Manasikil Hajj, Fadhlul Mutaba’ti Bainal Hajj wal Umrati. 5/115, Syaikh Al-Albani berkata, Shahih (Shahih Sunan An-Nasa’I 2/558)]
1. Imam Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
تَابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ، فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانَ الْفَقْرَ وَالذُّنُوْبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُوْرَةِ ثَوَابُ اِلاَّ الْجَنَّةَ
“Lanjutkan haji dengan umrah, karena sesungguhnya keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa, sebagaiman api dapat menghilangkan kotoran besi, emas dan perak. Dan tidak ada pahal haji yang mabrur [2] itu melainkan surga” [3]
Dalam hadits yang mulia tersebut Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terpecaya, yang berbicara dengan wahyu menjelaskan bahwa buah melanjutkan haji dengan umrah atau sebaliknya adalah hilangnya kemiskinan dan dosa. Imam Ibnu Hibban memberi judul hadits ini dalam kitab shahihnya dengan Dzikr Nafyi al-Hajj wa al-Umrah adz-Dzunub wa al-Faqra an al-Muslim Bihima (Keterangan Bahwa Haji Dan Umrah Menghilangkan Dosa-Dosa Dan Kemiskinan Dari Setiap Muslim Dengan Sebab Keduanya) [4]”
Sedangkan Imam Ath-Thayyibi dalam menjelaskan sanda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
فَإِنَّهُمَايَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوْبَ
“Sesungguhnya keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa”
Dia berkata, “Kemampuan keduanya untuk menghilangkan kemiskinan seperti kemampuan amalan bersedekah dalam menambah harta” [5]
2. Hadits Riwayat Imam An-Nasa’i dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
َابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ، فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانَ الْفَقْرَ وَالذُّنُوْبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ
“Lanjutkan haji dengan umrah atau sebaliknya. Karena sesungguhnya keduanya dapat menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana api dapat menghilangkan kotoran besi”[6]
Maka orang-orang yang menginginkan untuk dihilangkan kemiskinan dan dosa-dosanya, hendaknya ia segera melanjutkan hajinya dengan umrah atau sebaliknya.
[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote
[1]. Hasyiyatul Imam As-Sindi ‘ala Sunan An-Nasa’i, 5/115. Lihat pula, Faidhul Qadir oleh Al-Manawi, 3/225
[2]. Haji mabrur adalah haji yan memenuhi semya hukum-hukum (persyaratan)nya sehingga dilakukan sesuai dengan yang diminta dari seorang mukallaf (yang debani syari'at) secara sempurna. (Tuhfat al-Ahwadzi, 3/405)
[3]. Al-Musnad, no. 3669, 5/244-245; Jami at-Tirmidzi, Abwab al-Hajj, Bab Ma Ja'a fi Tsawab al-Hajji wa al-Umrah, no. 807, 3/454 dan lafazh ini miliknya ; Sunan An-Nasa'i, Kitab Manasik al-Haji, Fadhl al-Mutaba'ah Baina al-Hajji wa al-Umrah, 5/115; Shahih Ibni Khuzaimah, Kitab al-Manasik, Bab al-Amr bi al-Mutaba'ah Baina al-Hajji wa al-Umrah, no. 464, 4/130 ; al-Ihsan ila Taqrib Shahih Ibni Hibban, Kitab al-Hajj, Bab Fadhl al-Hajj wa al-Umrah no. 3693, 9/6 Imam at-Tirmidzi berkata, "Hadits Ibnu Mas'ud Radhiyallahu anhu adalah hasan shahih gharib", (Jami at-Tirmidzi, 3/455), Syaikh Ahmad Syakir berkata, "Sanadnya shahih". (Hamisiy al-Musnad, 5/244), Syaikh Al-Albani berkata, "Hadits ini hasan sahih", (Shahih Sunan at-Tirmidzi, 1/245 dan Shahih Sunan an-Nasa'i, 2/558), Syaikh Syu'aib al-Arna'uth berkata, "Sanad hadits ini hasan (Hamisy al-Ihsan, 9/6)
[4]. Al-Ihsan Fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, 9/6
[5]. Faidhul Qadir 3/225]
[6]. Sunan An-Nasa’i, Kitabul Manasikil Hajj, Fadhlul Mutaba’ti Bainal Hajj wal Umrati. 5/115, Syaikh Al-Albani berkata, Shahih (Shahih Sunan An-Nasa’I 2/558)]
Menyambung Silaturahim:
SILATURRAHIM
Diantara pintu-pintu rizki adalah silaturrahim. Pembicaraan masalah ini -dengan memohon pertolongan Allah- akan saya bahas melalui empat point berikut.
1. Makna Silaturrahim
2. Dalil Syar'i Bahwa Silaturrahim Termasuk Diantara Pintu-Pintu Rizki
3. Apa Saja Sarana Untuk Silaturrahim .?
4. Tata Cara Silaturrahim Dengan Para Ahli Maksiat.
MAKNA SILATURRAHIM
Diantara pintu-pintu rizki adalah silaturrahim. Pembicaraan masalah ini -dengan memohon pertolongan Allah- akan saya bahas melalui empat point berikut.
1. Makna Silaturrahim
2. Dalil Syar'i Bahwa Silaturrahim Termasuk Diantara Pintu-Pintu Rizki
3. Apa Saja Sarana Untuk Silaturrahim .?
4. Tata Cara Silaturrahim Dengan Para Ahli Maksiat.
MAKNA SILATURRAHIM
Makna 'ar-rahim' adalah para kerabat dekat. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata : "Ar-rahim secara umum adalah dimaksudkan untuk para kerabat dekat. Antar mereka terdapat garis nasab (keturunan), baik berhak mewarisi atau tidak, dan sebagai mahram atau tidak".
Menurut pendapat lain, mereka adalah maharim (para kerabat dekat yang haram dinikahi) saja.
Pendapat pertama lebih kuat, sebab menurut batasan yang kedua, anak-anak paman dan anak-anak bibi bukan kerabat dekat karena tidak termasuk yang haram dinikahi, padahal tidak demikian.[1]
Silaturrahim, sebagaimana dikatakan oleh Al-Mulla Ali Al-Qari adalah kinayah (ungkapan/sindiran) tentang berbuat baik kepada para kerabat dekat -baik menurut garis keturunan maupun perkawinan- berlemah lembut dan mengasihi mereka serta menjaga keadaan mereka.[2]
DALIL SYAR’I BAHWA SILATURAHIM TERMASUK KUNCI RIZKI
Menurut pendapat lain, mereka adalah maharim (para kerabat dekat yang haram dinikahi) saja.
Pendapat pertama lebih kuat, sebab menurut batasan yang kedua, anak-anak paman dan anak-anak bibi bukan kerabat dekat karena tidak termasuk yang haram dinikahi, padahal tidak demikian.[1]
Silaturrahim, sebagaimana dikatakan oleh Al-Mulla Ali Al-Qari adalah kinayah (ungkapan/sindiran) tentang berbuat baik kepada para kerabat dekat -baik menurut garis keturunan maupun perkawinan- berlemah lembut dan mengasihi mereka serta menjaga keadaan mereka.[2]
DALIL SYAR’I BAHWA SILATURAHIM TERMASUK KUNCI RIZKI
Beberapa hadits dan atsar menunjukkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan silaturrahim termasuk di antara sebab kelapangan rizki. Diantara hadits-hadits dan atsar-atsar itu adalah.
1. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُسْطَ لَهُ فِيْ رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأَلَهُ فِيْ أَشَرِهِ فَلْيَصِلْ
"Siapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya) [3] maka hendaklah ia menyambung (tali) silaturrahim" [4]
2. Dalil lain adalah hadits riwayat Imam Al-Bukhari dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِيْ رِزْقِهِ، وَيُنْسَاَ لَهُ فِيْ أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ
"Barangsiapa yang suka untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan usianya (dipanjangkan umurnya), hendaklah ia menyambung silaturrahim".[5]
Dalam dua hadits yang mulia diatas, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa silaturrahim membuahkan dua hal, kelapangan rizki dan bertambahnya usia.
Ini adalah tawaran terbuka yang disampaikan oleh mahluk Allah yang paling benar dan jujur, yang berbicara berdasarkan wahyu, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka barangsiapa menginginkan dua buah di atas hendaknya ia menaburkan benihnya, yaitu silaturrahim. Demikian, sehingga Imam Al-Bukhari memberi judul untuk kedua hadits itu dengan "Bab Orang Yang Dilapangkan Rizkinya dengan Silaturrahim" (Shahihul Bukhari, Kitabul Adab, Bab Man Busitha Lahu fir Rizqi Bishilatir Rahim, 10/415) [6] Artinya, dengan sebab silaturrahim.[7]
Imam Ibnu Hibban juga meriwayatkan hadits Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu dalam Kitab Shahihnya dan beliau memberi judul dengan "Keterangan Tentang Baiknya Kehidupan dan Banyaknya Berkah dalam Rizki Bagi Orang Yang Menyambung Silaturrahim". [8]
3. Dalil lain adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan Al-Hakim dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda.
تَعَلَّمُوْا مِنْ أَنْسَابِكُمْ مَا تَصِلُوْنَ بِهِ اَرْحَامَكُمْ، فَإِنَّ صِلَةَ الرَّحِمِ مَحَبَّةٌ فِيْ الأْهْلِ، مُشَرَّاةٌ فِيْ الْمَالِ، مُنْسَأَةٌ فِيْ الْعُمْرِ
"Belajarlah tentang nasab-nasab kalian sehingga kalian bisa menyambung silaturrahim. Karena sesungguhnya silaturrahim adalah (sebab adanya) kecintaan terhadap keluarga (kerabat dekat), (sebab) banyak - nya harta dan bertambahnya usia" [9]
Dalam hadits yang mulia ini Nabi Shallallahu 'laihi wa sallam menjelaskan bahwa silaturrahim itu membuahkan tiga hal, diantaranya adalah ia menjadi sebab banyaknya harta.
4. Dalil lain adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abdullah bin Ahmad, Al-Bazzar dan Ath-Thabrani dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda.
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُمَدَّ لَهُ فِيْ عُمْرِهِ، وَيُوَسَّعَ عَلَيْهِ فِيْ رِزْقِهِ، وَيُد فَعَ عَنْهُ مِيْتَةَالسُّوْءِ فَلْيَتَّقِ اللَّهَ وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
"Barangsiapa senang untuk dipanjangkan umurnya dan diluaskan rizkinya serta dihindarkan dari kematian yang buruk maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dan menyambung silaturrahim" [10]
Dalam hadits yang mulia ini, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang jujur dan terpercaya, mejelaskan tiga manfaat yang terealisir bagi orang yang memiliki dua sifat ; bertaqwa kepada Allah dan menyambung silaturrahim. Dan salah satu dari tiga manfaat itu adalah keluasan rizki.
5. Dalil lain adalah riwayat Imam Al-Bukhari dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhu ia berkata.
مَنِ اتَّقَى رَبَّهُ، وَوَصَلَ رَحِمَهُ، أُنْسِئَ لَهُ فِيْ عُمْرِهِ، وَثُرِّيَ مَالُهُ، وَأَحَبَّهُ أَهْلُهُ
"Barangsiapa bertaqwa kepada Tuhannya dan menyambung silaturrahim, niscaya dipanjangkan umurnya, dibanyakkan rizkinya dan dicintai oleh keluarganya" [11]
6. Demikian besarnya pengaruh silaturrahim dalam berkembangnya harta dan benda dan menjauhkan kemiskinan, sampai-sampai ahli maksiat pun, disebabkan oleh silaturrahim, harta mereka bisa berkembang, semakin banyak jumlahnya dan mereka jauh dari kefakiran, karena karunia Allah Subhanahu wa Ta'ala. Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abu Bakrah Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda.
إِنَّ أَعْجَلَ الطَّاعَةِ ثَوَابًا صِلَةُ الَّحِمِ، حَتَّى إِنَّ أَهْلَ بَيْتِ لَيَكُوْنُوْا فَجَرَةً، فَتَنْمُو أَمْوَالُهُمْ، وَيَكْثُرُ عَدَدُهُمْ إِذَا تَوَا صَلُوْا، وَمَا مِنْ أَهلِ بَيْتِ يَتَوَا صَلُوْنَ فَيَحْتَاجُوْنَ
"Sesungguhnya keta'atan yang paling disegerakan pahalanya adalah silaturrahim. Bahkan hingga suatu keluarga yang ahli maksiat pun, harta mereka bisa berkembang dan jumlah mereka bertambah banyak jika mereka saling bersilaturrahim. Dan tidaklah ada suatu keluarga yang saling bersilaturrahim kemudian mereka membutuhkan (kekurangan)".[12]
APA SAJA SARANA UNTUK SILATURAHIM?
Sebagian orang menyempitkan makna silaturrahim hanya dalam masalah harta. Pembatasan ini tidaklah benar. Sebab yang dimaksud silaturrahim lebih luas dari itu. Silaturrahim adalah usaha untuk memberikan kebaikan kepada kerabat dekat serta (upaya) untuk menolak keburukan dari mereka, baik dengan harta atau dengan lainnya.
Imam Ibnu Abi Jamrah berkata :"Silaturrahim itu bisa dengan harta, dengan memberikan kebutuhan mereka, dengan menolak keburukan dari mereka, dengan wajah yang berseri-seri serta dengan do'a".
Makna silaturrahim yang lengkap adalah memberikan apa saja yang mungkin diberikan dari segala bentuk kebaikan, serta menolak apa saja yang mungkin bisa di tolak dari keburukan sesuai dengan kemampuannya (kepada kerabat dekat). [13]
TATA CARA SILATURAHIM DENGAN PARA AHLI MAKSIAT
Sebagian orang salah dalam memahami tata cara silaturrahim dengan para ahli maksiat. Mereka mengira bahwa bersilaturrahim dengan mereka berarti juga mencintai dan menyayangi mereka, bersama-sama duduk dalam satu majlis dengan mereka, makan bersama-sama mereka serta sikap lembut dengan mereka. Ini adalah tidak benar.
Semua memaklumi bahwa Islam tidak melarang berbuat baik kepada kerabat dekat yang suka berbuat maksiat, bahkan hingga kepada orang-orang kafir. Allah berfirman.
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil". [Al-Mumtahanah/60 : 8].
Demikian pula sebagaimana disebutkan dalam hadits Asma' binti Abi Bakar Radhiyallahu 'anhuma yang menanyakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk bersilaturrahim kepada ibunya yang musyrik. Dalam hadits itu diantaranya disebutkan.
قُلْتُ : إِنَّْ أُمِّيْ قَدِمَتْ وَهِيَ رَاغِبَةٌ، أَفَأَصِلُ أُمِّيْ؟ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : نَعَمْ، صِلِيْ أُمًّكِ
Aku bertanya, 'Sesungguhnya ibuku datang dan ia sangat berharap [14], apakah aku harus menyambung (silaturrahim) dengan ibuku ?' Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab. 'Ya, sambunglah (silaturrahim) dengan ibumu".[15]
Tetapi, itu bukan berarti harus saling mencintai dan menyayangi, duduk-duduk satu majlis dengan mereka, bersama-sama makan dengan mereka serta bersikap lembut dengan orang-orang kafir dan ahli maksiat tersebut. Allah berfirman.
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
"Kamu tidak akan mendapati satu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka". [Al-Mujadillah/58: 22].
Makna ayat yang mulia ini -sebagaimana disebutkan oleh Imam Ar-Razi- adalah bahwasanya tidak akan bertemu antara iman dengan kecintaan kepada musuh-musuh Allah. Karena jika seseorang mencintai orang lain maka tidak mungkin ia akan mencintai musuh orang tersebut. [16]
Dan berdasarkan ayat ini, Imam Malik menyatakan bolehnya memusuhi kelompok Qadariyah dan tidak duduk satu majlis dengan mereka. [17]
Imam Al-Qurthubi mengomentari dasar hukum Imam Malik : "Saya berkata, 'Termasuk dalam makna kelompok Qadariyah adalah semua orang yang zhalim dan yang suka memusuhi'. [18]
Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat yang mulia tersebut berkata : "Artinya, mereka tidak saling mencintai dengan orang yang suka menentang (Allah dan RasulNya), bahkan meskipun mereka termasuk kerabat dekat".[19]
Sebaliknya, silaturrahim dengan mereka adalah dalam upaya untuk menghalangi mereka agar tidak mendekat kepada Neraka dan mejauh dari Surga. Tetapi, bila kondisi mengisyaratkan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan cara memutuskan hubungan dengan mereka, maka pemutusan hubungan tersebut -dalam kondisi demikian- dapat dikategorikan sebagai silaturrahim.
Dalam hal ini, Imam Ibnu Abi Jamrah berkata :"Jika mereka itu orang-orang kafir atu suka berbuat dosa maka memutuskan hubungan dengan mereka karena Allah adalah (bentuk) silaturrahim dengan mereka. Tapi dengan syarat telah ada usaha untuk menasehati dan memberitahu mereka, dan mereka masih membandel. Kemudian, hal itu (pemutusan silaturrahim) dilakukan karena mereka tidak mau menerima kebenaran. Meskipun demikian, mereka masih tetap berkewajiban mendo'akan mereka tanpa sepengetahuan mereka agar mereka kembali ke jalan yang lurus. [20]
[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote
[1]. Fathul Bari, 10/414
[2]. Lihat, Murqatul Mafatih, 8/645
[3]. Catatan : "Para ahli hadits mengangkat persoalan seputar bertambahnya umur karena silaturrahim dan mereka memberikan jawabannya. Misalnya, dalam Fathul Bari disebutkan, Ibnu At-Tin berkata, 'Secara lahiriah, hadits ini beterntangan dengan firman Allah :
فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ
"Maka apabila telah datang ajal mereka, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya" [Al-A'raf/7 : 34].
Untuk mencari titik temu kedua dalil tersebut dapat ditempuh melalui dua jalan. Pertama, bahwasanya tambahan (umur) yang dimaksud adalah kinayah dari usia yang diberi berkah karena mendapat taufiq untuk menjalankan keta'atan, ia menyibukkan waktunya dengan apa yang bermanfa'at di akhirat, serta menjaga dari menyia-nyiakan waktunya untuk hal lain (yang tidak bermanfa'at). Kedua, tambahan itu secara hakikat atau sesungguhnya. Dan itu berkaitan dengan malaikat yang diberi tugas mengenai umur manusia. Adapun yang ditujukkan oleh ayat pertama di atas, maka hal itu berkaitan dengan ilmu Allah Ta'ala. Umpamanya dikatakan kepada malaikat, 'Sesungguhnya umur fulan dalah 100 tahun jika dia menyambung silaturrahim dan 60 tahun jika ia memutuskannya'. Dalam ilmu Allah telah diketahui bahwa fulan tersebut akan menyambung atau memutuskan silaturrahim. Dan apa yang ada di dalam ilmu Allah itu tidak akan maju atu mundur. Adapun yang ada dalam ilmu malaikat maka hal itulah yang mungkin bisa bertambah atau berkurang. Itulah yang diisyaratkan oleh firman Allah :
يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ ۖ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ
"Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisiNya lah terdapat Ummul Kitab (Lauh Mahfuzh)". [Ar-Ra'd/13 : 39]
Jadi, yang dimaksudkan dengan menghapuskan dan menetapkan dalam ayat itu adalah apa yang ada dalam ilmu malaikat. Sedangkan apa yang ada di dalam Lauh Mahfuzh itu merupakan ilmu Allah, yang tidak akan ada penghapusan (perubahan) selama-lamanya. Itulah yang disebut dengan al-qadha' al-mubram (taqdir/ putusan yang pasti), sedang yang pertama (dalam ilmu malaikat) disebut al-qadha' al-mu'allaq (taqdir / putusan yang masih menggantung). (Fathul Bari, 10/416 secara ringkas. Lihat pula, Syarah Nawawi, 16/114, 'Umdatul Qari, 22/91)
[4]. Shahihul Bukhari, Kitabul Adab, Bab Man Busitha Lahu fir Rizqi Bishilatir Rahim, no. 5985, 10/415
[5]. Shahihul Bukhari, Kitabul Adab, Bab Man Busitha Lahu fir Rizqi Bishilatir Rahim, no. 5986, 10/415
[6]. Op.Cit. 10/415
[7]. 'Umdatul Qari, 22/91
[8]. Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitabul Birri wal Ihsan, Bab Shilaturrahim wa Qath'iha, 2/180
[9]. Al-Musnad, no. 8855, 17/42 ; Jami'ut Tirmidzi, Abwabul Birri wash Shihah, Bab Ma Ja'a fi Ta'limin Nasab, no. 2045, 6/96-97, dan lafazh ini miliknya ; Al-Mustadrak 'alash Shahihain, Kitabul Birr wash Shilah, 4/161. Imam Al-Hakim berkata. 'Hadits ini sanad-nya shahih, tetapi tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim (Op.cit, 4/161). Hal ini juga disepakati oleh Adz-Dzahabi (Lihat, Al-Talkhish, 4/161). Syaikh Ahmad Muhammad Syakir menyatakan sanad-nya shahih. (Lihat, Hamisyul Musnad, 17/42). Dan ia dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani. (Lihat, Shahih Sunan At-Tirmidzi, 2/190).
[10]. Al-Musnad, no. 1212, 2/290 ; Majma'uz Zawa'id wa Manba'ul Fawa'id, Kitabul Birri wash Shihah, Bab Shilaturrahim wa Qath'iha, 8/152-153. Tentang hadits ini, Al-Hafizh Al-Haitsami berkata : 'Hadits ini diriwayatkan oleh Abdullah bin Ahmad, Al-Bazzar dan Ath-Thabrani di dalam Al-Ausath. Para perawi Al-Bazzar adalah perawi-perawi Shahih Muslim, selain Ashim bin Hamzah, dia adalah orang tsiqah (terpercaya). (Op.cit, 8/153). Disebutkan Ashim bin Hamzah, yang benar adalah Ashim bin Dhamrah. Penulisan Hamzah adalah salah cetak. (Lihat, Hamisyul Musnad, 2/290). Syaikh Ahmad Muhammad Syakir berkata. 'Sanad hadits ini Shahih. (Op.cit. 2/290)
[11]. Al-Adabul Mufrad, Bab Man Washala Rahimahu Ahbbahu Allah, no. 59, hal. 37
[12]. Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitabul Birr wal Ihsan, Bab Shilaturrahim wa Qath'iha, no. 440, 2/182-183. Syaikh Syu'aib Al-Arna'uth menshahihkan hadits ini ketika menyebutkan dalil-dalil pada catatan kaki Al-Ihsan. (Lihat, 2/183-184)
[13]. Dinukil dari Tuhfatul Ahwadzi, 6/30
[14]. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata :"Dalam riwayat lain disebutkan, 'Ia datang kepadaku dalam keadaan penuh harapan dan rasa taku'. Maknanya, bahwa ia datang dengan harapan agar puterinya berbuat baik kepadanya. Dan ia takut jika harapannya ditolak dan tak membawa hasil. Demikian seperti yang diterangkan oleh mayoritas ulama". (Fathul Bari, 5/234)
[15]. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari (Lihat, Shahihul Bukhari, Kitabul Hibah, Bab Al-Hadiyyah lil Musyrikin no. 2620, 5/233). Imam Al-Khathabi berkata :"Ini menunjukkan bahwa kerabat dekat yang kafir disambung silaturrahminya dengan harta atau sejenisnya. Sebagaimana kaum muslimin disambung silaturrahimnya dengannya" (Dinukil dari Fathul Bari, 5/234)
[16]. At-Tafsirul Kabir, 29/276. Lihat pula, Fathul Qadir, 5/272
[17]. Lihat, Ahkamul Qur'an oleh Ibnul Arabi, 4/1763; Tafsir Al-Qurthubi, 17/307
[18]. Tafsir Al-Qurthubi, 17/307. Lihat pula, Tafsir At-Tahrir wat Tanwir, 26/80
[19]. Tafsir Ibnu Katsir, 4/347
[20]. Dinukil dari Tuhfatul Ahwadzi, 6/30
1. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُسْطَ لَهُ فِيْ رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأَلَهُ فِيْ أَشَرِهِ فَلْيَصِلْ
"Siapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya) [3] maka hendaklah ia menyambung (tali) silaturrahim" [4]
2. Dalil lain adalah hadits riwayat Imam Al-Bukhari dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِيْ رِزْقِهِ، وَيُنْسَاَ لَهُ فِيْ أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ
"Barangsiapa yang suka untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan usianya (dipanjangkan umurnya), hendaklah ia menyambung silaturrahim".[5]
Dalam dua hadits yang mulia diatas, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa silaturrahim membuahkan dua hal, kelapangan rizki dan bertambahnya usia.
Ini adalah tawaran terbuka yang disampaikan oleh mahluk Allah yang paling benar dan jujur, yang berbicara berdasarkan wahyu, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka barangsiapa menginginkan dua buah di atas hendaknya ia menaburkan benihnya, yaitu silaturrahim. Demikian, sehingga Imam Al-Bukhari memberi judul untuk kedua hadits itu dengan "Bab Orang Yang Dilapangkan Rizkinya dengan Silaturrahim" (Shahihul Bukhari, Kitabul Adab, Bab Man Busitha Lahu fir Rizqi Bishilatir Rahim, 10/415) [6] Artinya, dengan sebab silaturrahim.[7]
Imam Ibnu Hibban juga meriwayatkan hadits Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu dalam Kitab Shahihnya dan beliau memberi judul dengan "Keterangan Tentang Baiknya Kehidupan dan Banyaknya Berkah dalam Rizki Bagi Orang Yang Menyambung Silaturrahim". [8]
3. Dalil lain adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan Al-Hakim dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda.
تَعَلَّمُوْا مِنْ أَنْسَابِكُمْ مَا تَصِلُوْنَ بِهِ اَرْحَامَكُمْ، فَإِنَّ صِلَةَ الرَّحِمِ مَحَبَّةٌ فِيْ الأْهْلِ، مُشَرَّاةٌ فِيْ الْمَالِ، مُنْسَأَةٌ فِيْ الْعُمْرِ
"Belajarlah tentang nasab-nasab kalian sehingga kalian bisa menyambung silaturrahim. Karena sesungguhnya silaturrahim adalah (sebab adanya) kecintaan terhadap keluarga (kerabat dekat), (sebab) banyak - nya harta dan bertambahnya usia" [9]
Dalam hadits yang mulia ini Nabi Shallallahu 'laihi wa sallam menjelaskan bahwa silaturrahim itu membuahkan tiga hal, diantaranya adalah ia menjadi sebab banyaknya harta.
4. Dalil lain adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abdullah bin Ahmad, Al-Bazzar dan Ath-Thabrani dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda.
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُمَدَّ لَهُ فِيْ عُمْرِهِ، وَيُوَسَّعَ عَلَيْهِ فِيْ رِزْقِهِ، وَيُد فَعَ عَنْهُ مِيْتَةَالسُّوْءِ فَلْيَتَّقِ اللَّهَ وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
"Barangsiapa senang untuk dipanjangkan umurnya dan diluaskan rizkinya serta dihindarkan dari kematian yang buruk maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dan menyambung silaturrahim" [10]
Dalam hadits yang mulia ini, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang jujur dan terpercaya, mejelaskan tiga manfaat yang terealisir bagi orang yang memiliki dua sifat ; bertaqwa kepada Allah dan menyambung silaturrahim. Dan salah satu dari tiga manfaat itu adalah keluasan rizki.
5. Dalil lain adalah riwayat Imam Al-Bukhari dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhu ia berkata.
مَنِ اتَّقَى رَبَّهُ، وَوَصَلَ رَحِمَهُ، أُنْسِئَ لَهُ فِيْ عُمْرِهِ، وَثُرِّيَ مَالُهُ، وَأَحَبَّهُ أَهْلُهُ
"Barangsiapa bertaqwa kepada Tuhannya dan menyambung silaturrahim, niscaya dipanjangkan umurnya, dibanyakkan rizkinya dan dicintai oleh keluarganya" [11]
6. Demikian besarnya pengaruh silaturrahim dalam berkembangnya harta dan benda dan menjauhkan kemiskinan, sampai-sampai ahli maksiat pun, disebabkan oleh silaturrahim, harta mereka bisa berkembang, semakin banyak jumlahnya dan mereka jauh dari kefakiran, karena karunia Allah Subhanahu wa Ta'ala. Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abu Bakrah Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda.
إِنَّ أَعْجَلَ الطَّاعَةِ ثَوَابًا صِلَةُ الَّحِمِ، حَتَّى إِنَّ أَهْلَ بَيْتِ لَيَكُوْنُوْا فَجَرَةً، فَتَنْمُو أَمْوَالُهُمْ، وَيَكْثُرُ عَدَدُهُمْ إِذَا تَوَا صَلُوْا، وَمَا مِنْ أَهلِ بَيْتِ يَتَوَا صَلُوْنَ فَيَحْتَاجُوْنَ
"Sesungguhnya keta'atan yang paling disegerakan pahalanya adalah silaturrahim. Bahkan hingga suatu keluarga yang ahli maksiat pun, harta mereka bisa berkembang dan jumlah mereka bertambah banyak jika mereka saling bersilaturrahim. Dan tidaklah ada suatu keluarga yang saling bersilaturrahim kemudian mereka membutuhkan (kekurangan)".[12]
APA SAJA SARANA UNTUK SILATURAHIM?
Sebagian orang menyempitkan makna silaturrahim hanya dalam masalah harta. Pembatasan ini tidaklah benar. Sebab yang dimaksud silaturrahim lebih luas dari itu. Silaturrahim adalah usaha untuk memberikan kebaikan kepada kerabat dekat serta (upaya) untuk menolak keburukan dari mereka, baik dengan harta atau dengan lainnya.
Imam Ibnu Abi Jamrah berkata :"Silaturrahim itu bisa dengan harta, dengan memberikan kebutuhan mereka, dengan menolak keburukan dari mereka, dengan wajah yang berseri-seri serta dengan do'a".
Makna silaturrahim yang lengkap adalah memberikan apa saja yang mungkin diberikan dari segala bentuk kebaikan, serta menolak apa saja yang mungkin bisa di tolak dari keburukan sesuai dengan kemampuannya (kepada kerabat dekat). [13]
TATA CARA SILATURAHIM DENGAN PARA AHLI MAKSIAT
Sebagian orang salah dalam memahami tata cara silaturrahim dengan para ahli maksiat. Mereka mengira bahwa bersilaturrahim dengan mereka berarti juga mencintai dan menyayangi mereka, bersama-sama duduk dalam satu majlis dengan mereka, makan bersama-sama mereka serta sikap lembut dengan mereka. Ini adalah tidak benar.
Semua memaklumi bahwa Islam tidak melarang berbuat baik kepada kerabat dekat yang suka berbuat maksiat, bahkan hingga kepada orang-orang kafir. Allah berfirman.
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil". [Al-Mumtahanah/60 : 8].
Demikian pula sebagaimana disebutkan dalam hadits Asma' binti Abi Bakar Radhiyallahu 'anhuma yang menanyakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk bersilaturrahim kepada ibunya yang musyrik. Dalam hadits itu diantaranya disebutkan.
قُلْتُ : إِنَّْ أُمِّيْ قَدِمَتْ وَهِيَ رَاغِبَةٌ، أَفَأَصِلُ أُمِّيْ؟ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : نَعَمْ، صِلِيْ أُمًّكِ
Aku bertanya, 'Sesungguhnya ibuku datang dan ia sangat berharap [14], apakah aku harus menyambung (silaturrahim) dengan ibuku ?' Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab. 'Ya, sambunglah (silaturrahim) dengan ibumu".[15]
Tetapi, itu bukan berarti harus saling mencintai dan menyayangi, duduk-duduk satu majlis dengan mereka, bersama-sama makan dengan mereka serta bersikap lembut dengan orang-orang kafir dan ahli maksiat tersebut. Allah berfirman.
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
"Kamu tidak akan mendapati satu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka". [Al-Mujadillah/58: 22].
Makna ayat yang mulia ini -sebagaimana disebutkan oleh Imam Ar-Razi- adalah bahwasanya tidak akan bertemu antara iman dengan kecintaan kepada musuh-musuh Allah. Karena jika seseorang mencintai orang lain maka tidak mungkin ia akan mencintai musuh orang tersebut. [16]
Dan berdasarkan ayat ini, Imam Malik menyatakan bolehnya memusuhi kelompok Qadariyah dan tidak duduk satu majlis dengan mereka. [17]
Imam Al-Qurthubi mengomentari dasar hukum Imam Malik : "Saya berkata, 'Termasuk dalam makna kelompok Qadariyah adalah semua orang yang zhalim dan yang suka memusuhi'. [18]
Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat yang mulia tersebut berkata : "Artinya, mereka tidak saling mencintai dengan orang yang suka menentang (Allah dan RasulNya), bahkan meskipun mereka termasuk kerabat dekat".[19]
Sebaliknya, silaturrahim dengan mereka adalah dalam upaya untuk menghalangi mereka agar tidak mendekat kepada Neraka dan mejauh dari Surga. Tetapi, bila kondisi mengisyaratkan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan cara memutuskan hubungan dengan mereka, maka pemutusan hubungan tersebut -dalam kondisi demikian- dapat dikategorikan sebagai silaturrahim.
Dalam hal ini, Imam Ibnu Abi Jamrah berkata :"Jika mereka itu orang-orang kafir atu suka berbuat dosa maka memutuskan hubungan dengan mereka karena Allah adalah (bentuk) silaturrahim dengan mereka. Tapi dengan syarat telah ada usaha untuk menasehati dan memberitahu mereka, dan mereka masih membandel. Kemudian, hal itu (pemutusan silaturrahim) dilakukan karena mereka tidak mau menerima kebenaran. Meskipun demikian, mereka masih tetap berkewajiban mendo'akan mereka tanpa sepengetahuan mereka agar mereka kembali ke jalan yang lurus. [20]
[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote
[1]. Fathul Bari, 10/414
[2]. Lihat, Murqatul Mafatih, 8/645
[3]. Catatan : "Para ahli hadits mengangkat persoalan seputar bertambahnya umur karena silaturrahim dan mereka memberikan jawabannya. Misalnya, dalam Fathul Bari disebutkan, Ibnu At-Tin berkata, 'Secara lahiriah, hadits ini beterntangan dengan firman Allah :
فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ
"Maka apabila telah datang ajal mereka, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya" [Al-A'raf/7 : 34].
Untuk mencari titik temu kedua dalil tersebut dapat ditempuh melalui dua jalan. Pertama, bahwasanya tambahan (umur) yang dimaksud adalah kinayah dari usia yang diberi berkah karena mendapat taufiq untuk menjalankan keta'atan, ia menyibukkan waktunya dengan apa yang bermanfa'at di akhirat, serta menjaga dari menyia-nyiakan waktunya untuk hal lain (yang tidak bermanfa'at). Kedua, tambahan itu secara hakikat atau sesungguhnya. Dan itu berkaitan dengan malaikat yang diberi tugas mengenai umur manusia. Adapun yang ditujukkan oleh ayat pertama di atas, maka hal itu berkaitan dengan ilmu Allah Ta'ala. Umpamanya dikatakan kepada malaikat, 'Sesungguhnya umur fulan dalah 100 tahun jika dia menyambung silaturrahim dan 60 tahun jika ia memutuskannya'. Dalam ilmu Allah telah diketahui bahwa fulan tersebut akan menyambung atau memutuskan silaturrahim. Dan apa yang ada di dalam ilmu Allah itu tidak akan maju atu mundur. Adapun yang ada dalam ilmu malaikat maka hal itulah yang mungkin bisa bertambah atau berkurang. Itulah yang diisyaratkan oleh firman Allah :
يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ ۖ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ
"Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisiNya lah terdapat Ummul Kitab (Lauh Mahfuzh)". [Ar-Ra'd/13 : 39]
Jadi, yang dimaksudkan dengan menghapuskan dan menetapkan dalam ayat itu adalah apa yang ada dalam ilmu malaikat. Sedangkan apa yang ada di dalam Lauh Mahfuzh itu merupakan ilmu Allah, yang tidak akan ada penghapusan (perubahan) selama-lamanya. Itulah yang disebut dengan al-qadha' al-mubram (taqdir/ putusan yang pasti), sedang yang pertama (dalam ilmu malaikat) disebut al-qadha' al-mu'allaq (taqdir / putusan yang masih menggantung). (Fathul Bari, 10/416 secara ringkas. Lihat pula, Syarah Nawawi, 16/114, 'Umdatul Qari, 22/91)
[4]. Shahihul Bukhari, Kitabul Adab, Bab Man Busitha Lahu fir Rizqi Bishilatir Rahim, no. 5985, 10/415
[5]. Shahihul Bukhari, Kitabul Adab, Bab Man Busitha Lahu fir Rizqi Bishilatir Rahim, no. 5986, 10/415
[6]. Op.Cit. 10/415
[7]. 'Umdatul Qari, 22/91
[8]. Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitabul Birri wal Ihsan, Bab Shilaturrahim wa Qath'iha, 2/180
[9]. Al-Musnad, no. 8855, 17/42 ; Jami'ut Tirmidzi, Abwabul Birri wash Shihah, Bab Ma Ja'a fi Ta'limin Nasab, no. 2045, 6/96-97, dan lafazh ini miliknya ; Al-Mustadrak 'alash Shahihain, Kitabul Birr wash Shilah, 4/161. Imam Al-Hakim berkata. 'Hadits ini sanad-nya shahih, tetapi tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim (Op.cit, 4/161). Hal ini juga disepakati oleh Adz-Dzahabi (Lihat, Al-Talkhish, 4/161). Syaikh Ahmad Muhammad Syakir menyatakan sanad-nya shahih. (Lihat, Hamisyul Musnad, 17/42). Dan ia dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani. (Lihat, Shahih Sunan At-Tirmidzi, 2/190).
[10]. Al-Musnad, no. 1212, 2/290 ; Majma'uz Zawa'id wa Manba'ul Fawa'id, Kitabul Birri wash Shihah, Bab Shilaturrahim wa Qath'iha, 8/152-153. Tentang hadits ini, Al-Hafizh Al-Haitsami berkata : 'Hadits ini diriwayatkan oleh Abdullah bin Ahmad, Al-Bazzar dan Ath-Thabrani di dalam Al-Ausath. Para perawi Al-Bazzar adalah perawi-perawi Shahih Muslim, selain Ashim bin Hamzah, dia adalah orang tsiqah (terpercaya). (Op.cit, 8/153). Disebutkan Ashim bin Hamzah, yang benar adalah Ashim bin Dhamrah. Penulisan Hamzah adalah salah cetak. (Lihat, Hamisyul Musnad, 2/290). Syaikh Ahmad Muhammad Syakir berkata. 'Sanad hadits ini Shahih. (Op.cit. 2/290)
[11]. Al-Adabul Mufrad, Bab Man Washala Rahimahu Ahbbahu Allah, no. 59, hal. 37
[12]. Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitabul Birr wal Ihsan, Bab Shilaturrahim wa Qath'iha, no. 440, 2/182-183. Syaikh Syu'aib Al-Arna'uth menshahihkan hadits ini ketika menyebutkan dalil-dalil pada catatan kaki Al-Ihsan. (Lihat, 2/183-184)
[13]. Dinukil dari Tuhfatul Ahwadzi, 6/30
[14]. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata :"Dalam riwayat lain disebutkan, 'Ia datang kepadaku dalam keadaan penuh harapan dan rasa taku'. Maknanya, bahwa ia datang dengan harapan agar puterinya berbuat baik kepadanya. Dan ia takut jika harapannya ditolak dan tak membawa hasil. Demikian seperti yang diterangkan oleh mayoritas ulama". (Fathul Bari, 5/234)
[15]. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari (Lihat, Shahihul Bukhari, Kitabul Hibah, Bab Al-Hadiyyah lil Musyrikin no. 2620, 5/233). Imam Al-Khathabi berkata :"Ini menunjukkan bahwa kerabat dekat yang kafir disambung silaturrahminya dengan harta atau sejenisnya. Sebagaimana kaum muslimin disambung silaturrahimnya dengannya" (Dinukil dari Fathul Bari, 5/234)
[16]. At-Tafsirul Kabir, 29/276. Lihat pula, Fathul Qadir, 5/272
[17]. Lihat, Ahkamul Qur'an oleh Ibnul Arabi, 4/1763; Tafsir Al-Qurthubi, 17/307
[18]. Tafsir Al-Qurthubi, 17/307. Lihat pula, Tafsir At-Tahrir wat Tanwir, 26/80
[19]. Tafsir Ibnu Katsir, 4/347
[20]. Dinukil dari Tuhfatul Ahwadzi, 6/30
Berinfaq Di Jalan Allah:
BERINFAQ DI JALAN ALLAH
Di antara kunci-kunci rizki lain adalah berinfaq di jalan Allah. Pembasahan masalah ini –dengan memohon taufiq dari Allah- akan saya lakukan melalui du poin berikut :
1. Yang Dimaksud Berinfaq
2. Dalil Syar’i Bahwa Berinfaq Di Jalan Allah Adalah Termasuk Kunci-Kunci Rizki.
YANG DIMAKSUD BERINFAK
Di antara kunci-kunci rizki lain adalah berinfaq di jalan Allah. Pembasahan masalah ini –dengan memohon taufiq dari Allah- akan saya lakukan melalui du poin berikut :
1. Yang Dimaksud Berinfaq
2. Dalil Syar’i Bahwa Berinfaq Di Jalan Allah Adalah Termasuk Kunci-Kunci Rizki.
YANG DIMAKSUD BERINFAK
Di tengah-tengah menafasirkan firman Allah.
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, niscaya Dia akan menggantinya” [Saba’/34 : 39]
Syaikh Ibnu Asyur berkata : “Yang dimaksud dengan infaq di sini adalah infaq yang dianjurkan dalam agama. Seperti berinfaq kepada orang-orang fakir dan berinfaq di jalan Allah untuk menolong agama. [1]
DALIL SYAR’I BAHWA BERINFAK DI JALAN ALLAH ADALAH TERMASUK KUNCI RIZKI
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, niscaya Dia akan menggantinya” [Saba’/34 : 39]
Syaikh Ibnu Asyur berkata : “Yang dimaksud dengan infaq di sini adalah infaq yang dianjurkan dalam agama. Seperti berinfaq kepada orang-orang fakir dan berinfaq di jalan Allah untuk menolong agama. [1]
DALIL SYAR’I BAHWA BERINFAK DI JALAN ALLAH ADALAH TERMASUK KUNCI RIZKI
Ada beberapa nash dalam Al-Qur’anul karim dan Al-Hadits Asy-Syarif yang menunjukkan bahwa orang yang berinfaq di jalan Allah akan diganti oleh Allah di dunia. Disamping, tentunya apa yang disediakan oleh Allah baginya dari pahala yang besar di akhirat. Di antara dalil-dalil itu adalah sebagai berikut.
1. Firman Allah.
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik” [Saba’/34 : 39]
Dalam menafsirkan ayat di atas, Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata : “Betapapun sedikit apa yang kamu infakkan dari apa yang diperintahkan Allah kepadamu dan apa yang diperbolehkanNya, niscaya Dia akan menggantinya untukmu di dunia, dan di akhirat engkau akan diberi pahala dan ganjaran, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits ..” [2]
Imam Ar-Razi berkata, ‘Firman Allah : “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya” adalah realisasi dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
مَا مِنْ يَوْمِ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا : اَللَّهُمِّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفَا، وَيَقُوْلُ الآْخَرُ : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفَا
“Tidaklah para hamba berada di pagi hari, melainkan pada pagi itu terdapat dua malaikat yang turun. Salah satunya berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfak’, sedang yang lain berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kebinasaan (harta) kepada orang yang menahan (hartanya)….” [Al-Hadits].
Yang demikian itu karena Allah adalah Penguasa, Mahatinggi dan Mahakaya. Maka jika Dia berkata : “Nafkahkanlah dan Aku yang akan menggantinya”, maka itu sama dengan janji yang pasti Ia tepati. Sebagaimana jika Dia berkata : ‘Lemparkalah barangmu ke dalam laut dan Aku menjaminnya”
Maka, barangsiapa berinfak berarti dia telah memenuhi syarat untuk mendapatkan ganti. Sebaliknya, siapa yang tidak berinfak maka hartanya akan lenyap dan dia tidak berhak mendapatkan ganti. Hartanya akan hilang tanpa diganti, artinya lenyap begitu saja.
Yang mengherankan, jika seorang pedagang mengetahui bahwa sebagian dari hartanya akan binasa, ia akan menjualnya dengan cara nasi’ah (pembayaran di belakang), meskipun pembelinya termasuk orang miskin. Lalu ia berkata, hal itu lebih baik daripada pelan-pelan harta itu binasa. Jika ia tidak menjualnya sampai harta itu binasa maka dia akan disalahkan. Dan jika ada orang mampu yang menjamin orang miskin itu, tetapi ia tidak mejualnya (kepada orang tersebut) maka dia disebut orang gila.
Dan sungguh, hampir setiap orang melakukan hal ini, tetapi masing-masing tidak menyadari bahwa hal itu mendekati gila. Sesungguhnya harta kita semuanya pasti akan binasa. Dan menafkahkan kepada keluarga dan anak-anak adalah berarti memberi pinjaman. Semuanya itu berada dalam jaminan kuat, yaitu Allah Yang Maha Tinggi. Allah berfirman :
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik” [Saba’/34 : 39]
Lalu Allah memberi pinjaman kepada setiap orang, ada yang berupa tanah, kebun, penggilingan, tempat pemandian untuk berobat atau manfaat tertentu. Sebab setiap orang tentu memiliki pekerjaan atau tempat yang daripadanya ia mendapatkan harta. Dan semua itu milik Allah. Di tangan manusia, harta itu adalah pinjaman. Jadi, seakan-akan barang-barang tersebut adalah jaminan yang diberikan Allah dari rizkiNya, agar orang tersebut percaya penuh kepadaNya bahwa dia berinfak, Allah pasti akan menggantinya. Tetapi mesti demikian, ternyata ia tidak mau berinfak dan membiarkan hartanya lenyap begitu saja tanpa mendapat pahala dan disyukuri. [3]
Selain itu, Allah menegaskan janjiNya dalam ayat ini kepada orang yang berinfak untuk menggantinya dengan rizki (lain) melalui tiga penegasan. Dalam hal ini, Ibnu Asyur berkata : “Allah menegaskan janji tersebut dengan kalimat bersyarat, dan dengan menjadikan jawaban dari kalimat bersyarat itu dalam bentuk jumlah ismiyah dan dengan mendahulukan musnad ilaih (sandaran) terhadap khabar fi’il nya (الْخبر الْفعلي ) yaitu dalam firmanNya (فَهُوَ يُخْلِفُهُ ).
Dengan demikian, janji tersebut ditegaskan dengan tiga penegasan yang menunjukkan bahwa Allah benar-benar akan merealisasikan janji itu. Sekaligus menunjukkan bahwa berinfak adalah sesuatu yang dicintai Allah. [4]
Dan sungguh janji Allah adalah sesuatu yang tegas, yakin, pasti dan tidak ada keraguan untuk diwujudkannya, walaupun tanpa adanya penegasan seperti di atas. Lalu, bagaimana halnya jika janji itu ditegaskan dengan tiga penegasan ?
2. Dalil Lain Adalah Firman Allah.
الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ ۖ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Setan menjanjikan (menakut-nahkuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir) ; sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripadaNya dan karunia. Dan Allah Mahaluas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui” [Al-Baqarah/2: 268]
Dalam menafsirkan ayat yang mulia ini, Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata : “Dua hal dari Allah, dua hal dari setan. ‘Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan’. Setan itu berkata, ‘Jangan kamu infakkan hartamu, peganglah untukmu sendiri karena kamu membutuhkannya’. “Dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir)”.
(Dan dua hal dari Allah adalah), “Allah menjanjikan untukmu ampunan daripadaNya”, yakni atas maksiat yang kamu kerjakan, “dan karunia” berupa rizki.[5]
Al-Qadhi Ibnu Athiyah menafsirkan ayat ini berkata : “Maghfirah (ampunan Allah) adalah janji Allah bahwa Dia akan mencukupi kesalahan segenap hambaNya di dunia dan di akhirat. Sedangkan al-fadhl (karunia) adalah rizki yang luas di dunia, serta pemberian nikmat di akhirat, dengan segala apa yang telah dijanjikan Alla Ta’ala [6]
Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam menafsirkan ayat yang mulia ini berkata : “Demikianlah, peringatan setan bahwa orang yang menginfakkan hartanya, bisa mengalami kefakiran bukanlah suatu bentuk kasih sayang setan kepadanya, juga bukan suatu bentuk nasihat baik untuknya. Adapun Allah, maka ia menjanjikan kepada hambaNya ampunan dosa-dosa daripadaNya, serta karunia berupa penggantian yang lebih banyak daripada yang ia infakkan, dan Dia meipatgandakannya baik di dunia saja atau di dunia dan di akhirat” [7]
3. Dalil Lain Adalah Hadits Riwayat Muslim.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepadanya.
قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : يَاابْنَ آدَمَ! أَنْفِقْ عَلَيْكَ
“Allah Yang Mahasuci lagai Mahatinggi berfirman, ‘Wahai anak Adam!’ berinfaklah, niscaya Aku berinfak (memberik rizki) kepadamu” [8]
Allahu Akbar ! Betapa besar jaminan orang yang berinfak di jalan Allah ! Betapa mudah dan gampang jalan mendapatkan rizki ! Seorang hamba berinfak di jalan Allah, lalu Dzat Yang DitanganNya kepemilikan segala sesuatu memberikan infak (rizki) kepadanya. Jika seorang hamba berinfak sesuai dengan kemampuanya maka Dzat Yang memiliki perbendaharaan langit dan bumi serta kerajaan segala sesuatu akan memberi infak (rizki) kepadanya sesuai dengan keagungan, kemuliaan dan kekuasanNya.
Imam An-Nawawi berkata : “Firman Allah (dalam hadits Qudsi), ‘Berinfaklah, niscaya Aku berinfak (memberi rizki) kepadamu’ adalah makna dari firman Allah dalam Al-Qur’an.
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya, dan Dialah pemberi rizki yang terbaik yang akan menggantinya” [Saba/34 : 39]
Ayat ini mengandung anjuran untuk berinfak dalam berbagai bentuk kebaikan, serta berita gembira bahwa semua itu akan diganti atas karunia Allah Ta’ala.[9]
4. Dalil Lain Bahwa Berinfak Di Jalan Allah Adalah Diantara Kunci-Kunci Rizki.
Yaitu apa yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَا مِنْ يَومٍ يُصْبِخُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ، فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُوْلُ اْلآخَرُ : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
“ Tidaklah para hamba berada di pagi hari kecuali di dalamnya terdapat dua malaikat yang turun. Salah satunya berdo’a, ‘Ya Allah, berikanlah kepada orang yang berinfak ganti (dari apa yang ia infakkan)’. Sedang yang lain berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kepada orang yang menahan (hartanya) kebinasaan (hartanya)” [10]
Dalam hadits yang mulia ini, Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa terdapat malaikat yang berdo’a setiap hari kepada orang yang berinfak agar diberikan ganti oleh Allah. Maksudnya –sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Mulla Ali Al-Qari- adalah ganti yang besar. Yakni ganti yang baik, atau ganti di dunia dan ganti di akhirat. Hal itu berdasarkan firman Allah.
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya, dan Dia-lah Pemberi rizki yang tebaiki” [Saba/34 : 39] [11]
Dan diketahui secara umum bahwa do’a malaikat adalah dikabulkan (Lihat Umdatul Qari, 8/307), sebab tidaklah mereka mendo’akan bagi seorang melainkan dengan izinNya. Allah berfirman.
وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَىٰ وَهُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ
“Dan mereka tiada memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepadaNya” [Al-Anbiya/21: 28]
5. Dalil Lain Adalah Apa Yang Diriwayatkan Oleh Imam Al-Baihaqi
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
أَنْفِقُ يَا بِلاَلُ! وَلاَ تَخْشَ مِنْ ذِي الْعَرْشِ إِقْلاَلاَ
“Berinfaklah wahai Bilal ! Jangan takut dipersedikit (hartamu) oleh Dzat Yang memiliki Arsy” [12]
Aduhai, alangkah kuat jaminan dan karunia Allah bagi orang yang berinfak di jalanNya ! Apakah Dzat Yang memiliki Arsy akan menghinakan orang yang berinfak di jalanNya, sehingga ia mati karena miskin dan tak punya apa-apa ? Demi Allah, tidak akan demikian!
Al-Mulla Ali Al-Qari menjelaskan kata “Iqlaalaa” dalam hadits tersebut berkata, ‘Maksudnya, dijadikan miskin dan tidak punya apa-apa’, Artinya. ‘Apakah engkau takut akan disia-siakan oleh Dzat Yang mengatur segala urusan dari langit ke bumi ?’. Dengan kata lain, ‘Apakah kamu takut untuk digagalkan cita-citamu dan disedikitkan rzikimu oleh Dzat Yang rahmatNya meliputi penduduk langit dan bumi, orang-orang mukmin dan orang-orang kafir, burung-burung dan binatang melata?” [13]
6. Berapa Banyak Bukti-Bukti Dalam Kitab-Kitab Sunnah (Hadits), Sirah (Perjalanan Hidup), Tarajum (Biografi) Tarikh (Sejarah), Bahkan Hingga Dalam Kenyataan-Kenyataan Yang Kita Alami Saat Ini Yang Menunjukkan Bahwa Allah Mengganti Rizki HambaNya Yang Berinfak Di Jalan Allah.
Berikut ini kami ringkaskan satu bukti dalam masalah ini. Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda.
“Ketika seorang laki-laki berada di suatu tanah lapang dari bumi ini, tiba-tiba ia mendengar suara dari awan, ‘Siramilah kebun si fulan!’. Maka awan itu bergerak menjauh dan menuangkan airnya di areal tanah yang penuh dengan batu-batu hitam. Di sana ada aliran air yang menampung air tersebut. Lalu orang itu mengikuti ke mana air itu mengalir. Tiba-tiba dia (melihat) seorang laki-laki yang berdiri di kebunnya. Ia mendorong air tersebut dengan sekopnya (ke dalam kebunnya). Kemudian ia bertanya, ‘Wahai hamba Allah!, siapa namamu ?’ Ia menjawab, ‘Fulan’, yakni nama yang didengar di awan. Ia balik bertanya, ‘Wahai hamba Allah!, kenapa engkau menanyakan namaku ?’ Ia menjawab, ‘Sesungguhnya aku mendengar suara di awan yang menurunkan air ini. Suara itu berkata, ‘Siramilah kebun si fulan!. Dan itu adalah namamu. Apa sesungguhnya yang engkau lakukan ? Ia menjawab, Jika itu yang engkau tanyakan, maka sesungguhnya aku memperhitungkan hasil yang didapat dari kebun ini, lalu aku bersedekah dengan sepertiganya, dan aku makan beserta keluargaku sepertiganya lagi, kemudian aku kembalikan (untuk menanam lagi) sepertiganya” [14]
Dalam riwayat lain disebutkan.
وَأَجْعَلُ ثُلُثَهُ فِي الْمَسَاكِينَ وَالْسَائِلِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ
“Dan aku jadikan sepertiganya untuk orang-orang miskin dan peminta-minta serta ibnu sabil (orang-orang yang dalam perjalanan)” [Op. cit, 4/2288]
Imam An-Nawawi berkata : “Hadits itu menjelaskan tentang keutamaan bersedekah dan berbuat baik kepada orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Juga keutamaan seseorang yang makan dari hasil kerjanya sendiri, termasuk keutamaan memberi nafkah kepada keluarga” [15]
[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote
[1]. Tafsirut Tahrir wa Tanwir, 22/221
[2]. Tafsir Ibnu Katsir 3/595. Lihat pula, Tafsirut Tahrir wa Tanwir, di mana di dalamnya disebutkan, ‘Secara lahiriah, ayat ini menunjukkan adanya penggantian rizki, baik di dunia maupun di akhirat’ (22/221).
[3]. At-Tafsir Al-Kabir, 25/263
[4]. Tafsirut Tahrir wa Tanwir,22/221
[5]. Tafsir Ath-Thabari no. atsar 6168, 5/571. Lihat pula, At-tafsirul Kabir, 7/65, Tafsirul Khazin, 1/290. Di mana disebutkan di dalamnya :”Ampunan (yang diberikan) merupakan isyarat terhadap manfaat-manfaat akhirat dan karunia adalah isyarat terhadap manfaat-manfaat dunia berupa rizki dan diganti”
[6]. Al-Muharrarul Wajiz, 2/329
[7]. At-Tafsirul Qayyim, hal.168, Lihat pula, Fathul Qadir oleh Asy-Syaukani 1/438 dimana dia berkata : “Fadhl (karunia) itu adalah bahwa Allah akan mengganti kepada mereka dengan sesuatu yang lebih utama dari apa yang mereka infakkan. Maka Allah meluaskan rizkinya dan memberinya nikmat di akhirat dengan sesuatu yang lebih utama lebih banyak, lebih agung dan lebih indah.
[8]. Shahih Muslim, Kitab Az-Zakah, Bab Al-Hatstsu ‘alan Nafaqah wa Tabsyiril Munfiq bil Khalf, no. 36 (963), 2/690-691
[9]. Syarh an-Nawawi. 7/79
[10]. Shahihul Bukhari, Kitab Az-Zakah, Bab Firman Allah Tentang Do’a : Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang menginfakkan hartanya’ no. 1442, 3/304
[11]. Murqatul Mafatih 4/366. Sayyid Muhammad Rasyid Ridha berkata : “Makna do’a ini menurut saya adalah bahwa diantara sunnah-sunnah Allah adalah Dia memberikan ganti kepada orang yang berinfak dengan memudahkan sebab-sebab rizki baginya. Lalu Ia ditinggikan derajatnya di dalam hati manusia. Sebaliknya orang yang bakhil (kikir) diharamkan dari yang demikian” [Tafsirul Manar, 4/74]
[12]. Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (Lihat Misykatul Mashabih, Kitab Az-Zakah, Bab Al-Infaq wa Karahiyatul Imsak, no. 1885, dengan diringkas 1/590-591) Syaikh Al-Albani berkata, ‘Hadits ini shahih karena jalur-jalurnya’ (Hamisy Misyakatil Mashabih 1/591) Lihat pula, Majma’uz Zawa’id wa Manba’ul Fawa’id, 3/126, kasyful Khafa wa Maziliul Ilbas 1/243-244, Tanqihur Ruwat fi Takhriji Ahaditsil Misykat, Syaikh Ahmad Hasan Ad-Dakhlawi, 2/19
[13]. Murqatul Mafataih, 4/389
[14]. Shahih Muslim, Kitab Az-Zuhd wa Raqaiq, Bab Ash-Shadaqah alal Masakin, no. 45 (2984), 4/2288
[15]. Op. cit. 18/115
1. Firman Allah.
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik” [Saba’/34 : 39]
Dalam menafsirkan ayat di atas, Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata : “Betapapun sedikit apa yang kamu infakkan dari apa yang diperintahkan Allah kepadamu dan apa yang diperbolehkanNya, niscaya Dia akan menggantinya untukmu di dunia, dan di akhirat engkau akan diberi pahala dan ganjaran, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits ..” [2]
Imam Ar-Razi berkata, ‘Firman Allah : “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya” adalah realisasi dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
مَا مِنْ يَوْمِ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا : اَللَّهُمِّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفَا، وَيَقُوْلُ الآْخَرُ : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفَا
“Tidaklah para hamba berada di pagi hari, melainkan pada pagi itu terdapat dua malaikat yang turun. Salah satunya berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfak’, sedang yang lain berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kebinasaan (harta) kepada orang yang menahan (hartanya)….” [Al-Hadits].
Yang demikian itu karena Allah adalah Penguasa, Mahatinggi dan Mahakaya. Maka jika Dia berkata : “Nafkahkanlah dan Aku yang akan menggantinya”, maka itu sama dengan janji yang pasti Ia tepati. Sebagaimana jika Dia berkata : ‘Lemparkalah barangmu ke dalam laut dan Aku menjaminnya”
Maka, barangsiapa berinfak berarti dia telah memenuhi syarat untuk mendapatkan ganti. Sebaliknya, siapa yang tidak berinfak maka hartanya akan lenyap dan dia tidak berhak mendapatkan ganti. Hartanya akan hilang tanpa diganti, artinya lenyap begitu saja.
Yang mengherankan, jika seorang pedagang mengetahui bahwa sebagian dari hartanya akan binasa, ia akan menjualnya dengan cara nasi’ah (pembayaran di belakang), meskipun pembelinya termasuk orang miskin. Lalu ia berkata, hal itu lebih baik daripada pelan-pelan harta itu binasa. Jika ia tidak menjualnya sampai harta itu binasa maka dia akan disalahkan. Dan jika ada orang mampu yang menjamin orang miskin itu, tetapi ia tidak mejualnya (kepada orang tersebut) maka dia disebut orang gila.
Dan sungguh, hampir setiap orang melakukan hal ini, tetapi masing-masing tidak menyadari bahwa hal itu mendekati gila. Sesungguhnya harta kita semuanya pasti akan binasa. Dan menafkahkan kepada keluarga dan anak-anak adalah berarti memberi pinjaman. Semuanya itu berada dalam jaminan kuat, yaitu Allah Yang Maha Tinggi. Allah berfirman :
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik” [Saba’/34 : 39]
Lalu Allah memberi pinjaman kepada setiap orang, ada yang berupa tanah, kebun, penggilingan, tempat pemandian untuk berobat atau manfaat tertentu. Sebab setiap orang tentu memiliki pekerjaan atau tempat yang daripadanya ia mendapatkan harta. Dan semua itu milik Allah. Di tangan manusia, harta itu adalah pinjaman. Jadi, seakan-akan barang-barang tersebut adalah jaminan yang diberikan Allah dari rizkiNya, agar orang tersebut percaya penuh kepadaNya bahwa dia berinfak, Allah pasti akan menggantinya. Tetapi mesti demikian, ternyata ia tidak mau berinfak dan membiarkan hartanya lenyap begitu saja tanpa mendapat pahala dan disyukuri. [3]
Selain itu, Allah menegaskan janjiNya dalam ayat ini kepada orang yang berinfak untuk menggantinya dengan rizki (lain) melalui tiga penegasan. Dalam hal ini, Ibnu Asyur berkata : “Allah menegaskan janji tersebut dengan kalimat bersyarat, dan dengan menjadikan jawaban dari kalimat bersyarat itu dalam bentuk jumlah ismiyah dan dengan mendahulukan musnad ilaih (sandaran) terhadap khabar fi’il nya (الْخبر الْفعلي ) yaitu dalam firmanNya (فَهُوَ يُخْلِفُهُ ).
Dengan demikian, janji tersebut ditegaskan dengan tiga penegasan yang menunjukkan bahwa Allah benar-benar akan merealisasikan janji itu. Sekaligus menunjukkan bahwa berinfak adalah sesuatu yang dicintai Allah. [4]
Dan sungguh janji Allah adalah sesuatu yang tegas, yakin, pasti dan tidak ada keraguan untuk diwujudkannya, walaupun tanpa adanya penegasan seperti di atas. Lalu, bagaimana halnya jika janji itu ditegaskan dengan tiga penegasan ?
2. Dalil Lain Adalah Firman Allah.
الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ ۖ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Setan menjanjikan (menakut-nahkuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir) ; sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripadaNya dan karunia. Dan Allah Mahaluas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui” [Al-Baqarah/2: 268]
Dalam menafsirkan ayat yang mulia ini, Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata : “Dua hal dari Allah, dua hal dari setan. ‘Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan’. Setan itu berkata, ‘Jangan kamu infakkan hartamu, peganglah untukmu sendiri karena kamu membutuhkannya’. “Dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir)”.
(Dan dua hal dari Allah adalah), “Allah menjanjikan untukmu ampunan daripadaNya”, yakni atas maksiat yang kamu kerjakan, “dan karunia” berupa rizki.[5]
Al-Qadhi Ibnu Athiyah menafsirkan ayat ini berkata : “Maghfirah (ampunan Allah) adalah janji Allah bahwa Dia akan mencukupi kesalahan segenap hambaNya di dunia dan di akhirat. Sedangkan al-fadhl (karunia) adalah rizki yang luas di dunia, serta pemberian nikmat di akhirat, dengan segala apa yang telah dijanjikan Alla Ta’ala [6]
Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam menafsirkan ayat yang mulia ini berkata : “Demikianlah, peringatan setan bahwa orang yang menginfakkan hartanya, bisa mengalami kefakiran bukanlah suatu bentuk kasih sayang setan kepadanya, juga bukan suatu bentuk nasihat baik untuknya. Adapun Allah, maka ia menjanjikan kepada hambaNya ampunan dosa-dosa daripadaNya, serta karunia berupa penggantian yang lebih banyak daripada yang ia infakkan, dan Dia meipatgandakannya baik di dunia saja atau di dunia dan di akhirat” [7]
3. Dalil Lain Adalah Hadits Riwayat Muslim.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepadanya.
قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : يَاابْنَ آدَمَ! أَنْفِقْ عَلَيْكَ
“Allah Yang Mahasuci lagai Mahatinggi berfirman, ‘Wahai anak Adam!’ berinfaklah, niscaya Aku berinfak (memberik rizki) kepadamu” [8]
Allahu Akbar ! Betapa besar jaminan orang yang berinfak di jalan Allah ! Betapa mudah dan gampang jalan mendapatkan rizki ! Seorang hamba berinfak di jalan Allah, lalu Dzat Yang DitanganNya kepemilikan segala sesuatu memberikan infak (rizki) kepadanya. Jika seorang hamba berinfak sesuai dengan kemampuanya maka Dzat Yang memiliki perbendaharaan langit dan bumi serta kerajaan segala sesuatu akan memberi infak (rizki) kepadanya sesuai dengan keagungan, kemuliaan dan kekuasanNya.
Imam An-Nawawi berkata : “Firman Allah (dalam hadits Qudsi), ‘Berinfaklah, niscaya Aku berinfak (memberi rizki) kepadamu’ adalah makna dari firman Allah dalam Al-Qur’an.
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya, dan Dialah pemberi rizki yang terbaik yang akan menggantinya” [Saba/34 : 39]
Ayat ini mengandung anjuran untuk berinfak dalam berbagai bentuk kebaikan, serta berita gembira bahwa semua itu akan diganti atas karunia Allah Ta’ala.[9]
4. Dalil Lain Bahwa Berinfak Di Jalan Allah Adalah Diantara Kunci-Kunci Rizki.
Yaitu apa yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَا مِنْ يَومٍ يُصْبِخُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ، فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُوْلُ اْلآخَرُ : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
“ Tidaklah para hamba berada di pagi hari kecuali di dalamnya terdapat dua malaikat yang turun. Salah satunya berdo’a, ‘Ya Allah, berikanlah kepada orang yang berinfak ganti (dari apa yang ia infakkan)’. Sedang yang lain berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kepada orang yang menahan (hartanya) kebinasaan (hartanya)” [10]
Dalam hadits yang mulia ini, Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa terdapat malaikat yang berdo’a setiap hari kepada orang yang berinfak agar diberikan ganti oleh Allah. Maksudnya –sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Mulla Ali Al-Qari- adalah ganti yang besar. Yakni ganti yang baik, atau ganti di dunia dan ganti di akhirat. Hal itu berdasarkan firman Allah.
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya, dan Dia-lah Pemberi rizki yang tebaiki” [Saba/34 : 39] [11]
Dan diketahui secara umum bahwa do’a malaikat adalah dikabulkan (Lihat Umdatul Qari, 8/307), sebab tidaklah mereka mendo’akan bagi seorang melainkan dengan izinNya. Allah berfirman.
وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَىٰ وَهُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ
“Dan mereka tiada memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepadaNya” [Al-Anbiya/21: 28]
5. Dalil Lain Adalah Apa Yang Diriwayatkan Oleh Imam Al-Baihaqi
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
أَنْفِقُ يَا بِلاَلُ! وَلاَ تَخْشَ مِنْ ذِي الْعَرْشِ إِقْلاَلاَ
“Berinfaklah wahai Bilal ! Jangan takut dipersedikit (hartamu) oleh Dzat Yang memiliki Arsy” [12]
Aduhai, alangkah kuat jaminan dan karunia Allah bagi orang yang berinfak di jalanNya ! Apakah Dzat Yang memiliki Arsy akan menghinakan orang yang berinfak di jalanNya, sehingga ia mati karena miskin dan tak punya apa-apa ? Demi Allah, tidak akan demikian!
Al-Mulla Ali Al-Qari menjelaskan kata “Iqlaalaa” dalam hadits tersebut berkata, ‘Maksudnya, dijadikan miskin dan tidak punya apa-apa’, Artinya. ‘Apakah engkau takut akan disia-siakan oleh Dzat Yang mengatur segala urusan dari langit ke bumi ?’. Dengan kata lain, ‘Apakah kamu takut untuk digagalkan cita-citamu dan disedikitkan rzikimu oleh Dzat Yang rahmatNya meliputi penduduk langit dan bumi, orang-orang mukmin dan orang-orang kafir, burung-burung dan binatang melata?” [13]
6. Berapa Banyak Bukti-Bukti Dalam Kitab-Kitab Sunnah (Hadits), Sirah (Perjalanan Hidup), Tarajum (Biografi) Tarikh (Sejarah), Bahkan Hingga Dalam Kenyataan-Kenyataan Yang Kita Alami Saat Ini Yang Menunjukkan Bahwa Allah Mengganti Rizki HambaNya Yang Berinfak Di Jalan Allah.
Berikut ini kami ringkaskan satu bukti dalam masalah ini. Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda.
“Ketika seorang laki-laki berada di suatu tanah lapang dari bumi ini, tiba-tiba ia mendengar suara dari awan, ‘Siramilah kebun si fulan!’. Maka awan itu bergerak menjauh dan menuangkan airnya di areal tanah yang penuh dengan batu-batu hitam. Di sana ada aliran air yang menampung air tersebut. Lalu orang itu mengikuti ke mana air itu mengalir. Tiba-tiba dia (melihat) seorang laki-laki yang berdiri di kebunnya. Ia mendorong air tersebut dengan sekopnya (ke dalam kebunnya). Kemudian ia bertanya, ‘Wahai hamba Allah!, siapa namamu ?’ Ia menjawab, ‘Fulan’, yakni nama yang didengar di awan. Ia balik bertanya, ‘Wahai hamba Allah!, kenapa engkau menanyakan namaku ?’ Ia menjawab, ‘Sesungguhnya aku mendengar suara di awan yang menurunkan air ini. Suara itu berkata, ‘Siramilah kebun si fulan!. Dan itu adalah namamu. Apa sesungguhnya yang engkau lakukan ? Ia menjawab, Jika itu yang engkau tanyakan, maka sesungguhnya aku memperhitungkan hasil yang didapat dari kebun ini, lalu aku bersedekah dengan sepertiganya, dan aku makan beserta keluargaku sepertiganya lagi, kemudian aku kembalikan (untuk menanam lagi) sepertiganya” [14]
Dalam riwayat lain disebutkan.
وَأَجْعَلُ ثُلُثَهُ فِي الْمَسَاكِينَ وَالْسَائِلِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ
“Dan aku jadikan sepertiganya untuk orang-orang miskin dan peminta-minta serta ibnu sabil (orang-orang yang dalam perjalanan)” [Op. cit, 4/2288]
Imam An-Nawawi berkata : “Hadits itu menjelaskan tentang keutamaan bersedekah dan berbuat baik kepada orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Juga keutamaan seseorang yang makan dari hasil kerjanya sendiri, termasuk keutamaan memberi nafkah kepada keluarga” [15]
[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote
[1]. Tafsirut Tahrir wa Tanwir, 22/221
[2]. Tafsir Ibnu Katsir 3/595. Lihat pula, Tafsirut Tahrir wa Tanwir, di mana di dalamnya disebutkan, ‘Secara lahiriah, ayat ini menunjukkan adanya penggantian rizki, baik di dunia maupun di akhirat’ (22/221).
[3]. At-Tafsir Al-Kabir, 25/263
[4]. Tafsirut Tahrir wa Tanwir,22/221
[5]. Tafsir Ath-Thabari no. atsar 6168, 5/571. Lihat pula, At-tafsirul Kabir, 7/65, Tafsirul Khazin, 1/290. Di mana disebutkan di dalamnya :”Ampunan (yang diberikan) merupakan isyarat terhadap manfaat-manfaat akhirat dan karunia adalah isyarat terhadap manfaat-manfaat dunia berupa rizki dan diganti”
[6]. Al-Muharrarul Wajiz, 2/329
[7]. At-Tafsirul Qayyim, hal.168, Lihat pula, Fathul Qadir oleh Asy-Syaukani 1/438 dimana dia berkata : “Fadhl (karunia) itu adalah bahwa Allah akan mengganti kepada mereka dengan sesuatu yang lebih utama dari apa yang mereka infakkan. Maka Allah meluaskan rizkinya dan memberinya nikmat di akhirat dengan sesuatu yang lebih utama lebih banyak, lebih agung dan lebih indah.
[8]. Shahih Muslim, Kitab Az-Zakah, Bab Al-Hatstsu ‘alan Nafaqah wa Tabsyiril Munfiq bil Khalf, no. 36 (963), 2/690-691
[9]. Syarh an-Nawawi. 7/79
[10]. Shahihul Bukhari, Kitab Az-Zakah, Bab Firman Allah Tentang Do’a : Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang menginfakkan hartanya’ no. 1442, 3/304
[11]. Murqatul Mafatih 4/366. Sayyid Muhammad Rasyid Ridha berkata : “Makna do’a ini menurut saya adalah bahwa diantara sunnah-sunnah Allah adalah Dia memberikan ganti kepada orang yang berinfak dengan memudahkan sebab-sebab rizki baginya. Lalu Ia ditinggikan derajatnya di dalam hati manusia. Sebaliknya orang yang bakhil (kikir) diharamkan dari yang demikian” [Tafsirul Manar, 4/74]
[12]. Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (Lihat Misykatul Mashabih, Kitab Az-Zakah, Bab Al-Infaq wa Karahiyatul Imsak, no. 1885, dengan diringkas 1/590-591) Syaikh Al-Albani berkata, ‘Hadits ini shahih karena jalur-jalurnya’ (Hamisy Misyakatil Mashabih 1/591) Lihat pula, Majma’uz Zawa’id wa Manba’ul Fawa’id, 3/126, kasyful Khafa wa Maziliul Ilbas 1/243-244, Tanqihur Ruwat fi Takhriji Ahaditsil Misykat, Syaikh Ahmad Hasan Ad-Dakhlawi, 2/19
[13]. Murqatul Mafataih, 4/389
[14]. Shahih Muslim, Kitab Az-Zuhd wa Raqaiq, Bab Ash-Shadaqah alal Masakin, no. 45 (2984), 4/2288
[15]. Op. cit. 18/115
Berinfaq Di Jalan Allah:
MEMBERI NAFKAH KEPADA ORANG YANG SEPENUHNYA MENUNTUT ILMU SYARI’AT (AGAMA)
Termasuk kunci-kunci rizki adalah memberi nafkah kepada orang yang sepenuhnya menuntut ilmu syari’at (agama). Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits riwayat At-Tirmidzi dan Al-Hakim dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya ia berkata.
كَانَ أَخَوَانِ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ اَحَدُهُمَا يَأْتِيْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالآْخَرُ يَحْتَرِفُ، فَشَكَا الْمُحْتَرِفُ أَخَاهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ : لَعَلَّكَ تُرْزَقُ بِهِ
“Dahulu ada dua orang saudara pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah seorang daripadanya mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam [1] dan (saudaranya) yang lain bekerja [2]. Lalu saudaranya yang bekerja itu mengadu [3] kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Mudah-mudahan engkau diberi rizki dengan sebab dia” [4]
Dalam hadits yang mulia ini, Nabi yang mulai Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada orang yang mengadu kepadanya karena kesibukan saudaranya dalam menuntut ilmu agama, sehingga membiarkannya sendirian mencari penghidupan (bekerja), bahwa semestinya ia tidak mengungkit-ngungkit nafkahnya kepada saudaranya, dengan anggapan bahwa rizki itu datang karena dia bekerja. Padahal ia tidak tahu bahwasanya Allah membukakan pintu rizki untuknya karena sebab nafkah yang ia berikan kepada saudaranya yang menuntut ilmu agama secara sepenuhnya.
Al-Mulla Ali Al-Qari menjelaskan sabda nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam (لَعَلَّكَ تُرْزَقُ بِهِ) “Mudah-mudahan engkau diberi rizki dengan sebab dia” yang menggunakan shigat majhul (ungkapan kata kerja pasif) itu berkata, “Yakni, aku berharap atau aku takutkan bahwa engkau sebenarnya diberi rizki karena berkahnya. Dan bukan berarti dia diberi rizki karena pekerjaanmu. Oleh sebab itu jangan engkau mengungkit-ungkit pekerjaanmu kepadanya”[5]
Al-Alamah Ath-Thaibi berkata : “Makna (لَعَلَّ )mudah-mudahan’ dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam (لَعَلَّكَ ) mudah-mudahan engkau’, bisa kembali kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga berfungsi untuk memberikan kepastian (bahwa dia mendapatkan rizki karena berkah saudaranya) dan menegur (bahwa dia mendapatkan rizki bukan karena pekerjaannya). Hal itu sebagaimana disebutkan dalam hadits.
فَهَلْ تُرْزَقُوْنَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُم؟
“Bukankah kalian diberi rizki karena sebab orang-orang lemah di antara kalian ?”
Tetapi bisa pula kembali kepada orang yang diajaknya bicara untuk mengajaknya berfikir dan merenungkan, sehingga ia menjadi sadar” [6]
Demikianlah, dan sebagian ulama telah menyebutkan [7] bahwa orang-orang yang mempelajari ilmu agama secara sepenuhnya adalah termasuk kelompok yang disinggung dalam firman Allah.
Dalam hadits yang mulia ini, Nabi yang mulai Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada orang yang mengadu kepadanya karena kesibukan saudaranya dalam menuntut ilmu agama, sehingga membiarkannya sendirian mencari penghidupan (bekerja), bahwa semestinya ia tidak mengungkit-ngungkit nafkahnya kepada saudaranya, dengan anggapan bahwa rizki itu datang karena dia bekerja. Padahal ia tidak tahu bahwasanya Allah membukakan pintu rizki untuknya karena sebab nafkah yang ia berikan kepada saudaranya yang menuntut ilmu agama secara sepenuhnya.
Al-Mulla Ali Al-Qari menjelaskan sabda nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam (لَعَلَّكَ تُرْزَقُ بِهِ) “Mudah-mudahan engkau diberi rizki dengan sebab dia” yang menggunakan shigat majhul (ungkapan kata kerja pasif) itu berkata, “Yakni, aku berharap atau aku takutkan bahwa engkau sebenarnya diberi rizki karena berkahnya. Dan bukan berarti dia diberi rizki karena pekerjaanmu. Oleh sebab itu jangan engkau mengungkit-ungkit pekerjaanmu kepadanya”[5]
Al-Alamah Ath-Thaibi berkata : “Makna (لَعَلَّ )mudah-mudahan’ dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam (لَعَلَّكَ ) mudah-mudahan engkau’, bisa kembali kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga berfungsi untuk memberikan kepastian (bahwa dia mendapatkan rizki karena berkah saudaranya) dan menegur (bahwa dia mendapatkan rizki bukan karena pekerjaannya). Hal itu sebagaimana disebutkan dalam hadits.
فَهَلْ تُرْزَقُوْنَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُم؟
“Bukankah kalian diberi rizki karena sebab orang-orang lemah di antara kalian ?”
Tetapi bisa pula kembali kepada orang yang diajaknya bicara untuk mengajaknya berfikir dan merenungkan, sehingga ia menjadi sadar” [6]
Demikianlah, dan sebagian ulama telah menyebutkan [7] bahwa orang-orang yang mempelajari ilmu agama secara sepenuhnya adalah termasuk kelompok yang disinggung dalam firman Allah.
لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
“(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah, mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi, orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari meminta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui” [Al-Baqarah/2 : 273]
Imam Al-Ghazali berkata :”Ia harus mencari orang yang tepat untuk mendapatkan sedekahnya. Misalnya para ahli ilmu. Sebab hal itu merupakan bantuan baginya untuk (mempelajari) ilmunya. Ilmu adalah jenis ibadah yang paling mulia, jika niatnya benar. Ibnu Al-Mubarak senantiasa mengkhususkan kebaikan (pemberiannya) bagi para ahli ilmu. Ketika dikatakan kepada beliau, “Mengapa tidak engkau berikan kepada orang secara umum?” Beliau menjawab. ‘Sesungguhnya aku tidak mengetahui suatu kedudukan setelah kenabian yang lebih utama daripada kedudukan para ulama. Jika hati para ulama itu sibuk mencari kebutuhan (hidupnya), niscaya ia tidak bisa memberi perhatian sepenuhnya kepada ilmu, serta tidak akan bisa belajar (dengan baik). Karena itu, membuat mereka bisa mempelajari ilmu secara sepenuhnya adalah lebih utama’. [8]
[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote
[1]. Yakni untuk mencari ilmu dan pengetahuan [Murqatul Mafatih, 9/170]
[2]. Dan sepertinya mereka berdua makan dari hasil kerjanya [Op.cit, 9/170]
[3]. Yakni mengapa saudaranya tidak mau membantunya dalam bekerja atau mencari pekerjaan lain. [Op.cit, 9/170-171
[4]. Jami’ut Tirmidzi, Abwabuz Zuhd, bab Ma Ja’a fiz Zahadati fid Dunya, no. 2448, 7/8 dan lafazh ini miliknya ; Al-Mustadzrak alas Shahihain, Kitabul Ilm, 1/93-94. Imam Hakim berkata,’Hadits ini shahih berdasarkan syarat Muslim. Para perawinya tsiqat (terpercaya), tetapi hadits ini tidak dikeluarkan (diriwayatkan) oleh Al-Bukhari dan Muslim (Op.cit., 1/94). Dan hal ini disepakati oleh Al-Hafizh Adz-Dzhabai (Lihat, At-Talkish, 1/94), Syaikh Al-Albani berkata, ‘Shahih’ [Shahih Sunan At-Tirmidizi, 2/274]
[5]. Murqatul Mafatih, 9/171
[6]. Murqatul Mafatih, 9/171
[7]. Lihat Tafsir Al-Manar, 3/88
[8]. Dinukil dari Tafsir Al-Qasimi, 3/250
Imam Al-Ghazali berkata :”Ia harus mencari orang yang tepat untuk mendapatkan sedekahnya. Misalnya para ahli ilmu. Sebab hal itu merupakan bantuan baginya untuk (mempelajari) ilmunya. Ilmu adalah jenis ibadah yang paling mulia, jika niatnya benar. Ibnu Al-Mubarak senantiasa mengkhususkan kebaikan (pemberiannya) bagi para ahli ilmu. Ketika dikatakan kepada beliau, “Mengapa tidak engkau berikan kepada orang secara umum?” Beliau menjawab. ‘Sesungguhnya aku tidak mengetahui suatu kedudukan setelah kenabian yang lebih utama daripada kedudukan para ulama. Jika hati para ulama itu sibuk mencari kebutuhan (hidupnya), niscaya ia tidak bisa memberi perhatian sepenuhnya kepada ilmu, serta tidak akan bisa belajar (dengan baik). Karena itu, membuat mereka bisa mempelajari ilmu secara sepenuhnya adalah lebih utama’. [8]
[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote
[1]. Yakni untuk mencari ilmu dan pengetahuan [Murqatul Mafatih, 9/170]
[2]. Dan sepertinya mereka berdua makan dari hasil kerjanya [Op.cit, 9/170]
[3]. Yakni mengapa saudaranya tidak mau membantunya dalam bekerja atau mencari pekerjaan lain. [Op.cit, 9/170-171
[4]. Jami’ut Tirmidzi, Abwabuz Zuhd, bab Ma Ja’a fiz Zahadati fid Dunya, no. 2448, 7/8 dan lafazh ini miliknya ; Al-Mustadzrak alas Shahihain, Kitabul Ilm, 1/93-94. Imam Hakim berkata,’Hadits ini shahih berdasarkan syarat Muslim. Para perawinya tsiqat (terpercaya), tetapi hadits ini tidak dikeluarkan (diriwayatkan) oleh Al-Bukhari dan Muslim (Op.cit., 1/94). Dan hal ini disepakati oleh Al-Hafizh Adz-Dzhabai (Lihat, At-Talkish, 1/94), Syaikh Al-Albani berkata, ‘Shahih’ [Shahih Sunan At-Tirmidizi, 2/274]
[5]. Murqatul Mafatih, 9/171
[6]. Murqatul Mafatih, 9/171
[7]. Lihat Tafsir Al-Manar, 3/88
[8]. Dinukil dari Tafsir Al-Qasimi, 3/250
Berbuat Baik Kepada Orang-Orang Lemah:
BERBUAT BAIK KEPADA ORANG-ORANG LEMAH
Termasuk di antara kunci-kunci rizki adalah berbuat baik kepada orang-orang miskin. Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa para hamba itu ditolong dan diberi rizki disebabkan oleh orang-orang yang lemah di antara mereka.
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Mush’ab bin Sa’d Radhiyallahu anhu ia berkata, ‘Bahwasanya Sa’d Radhiyallahu anhu merasa dirinya memiliki kelebihan daripada orang lain. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
هَلْ تُنْصَرُوْنَ وَتُرْزَقُوْنَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ؟
“Bukankah kalian ditolong [1] dan diberi rizki lantaran orang-orang lemah di antara kalian?” [2]
Karena itu, siapa yang ingin ditolong Allah dan diberi rizki olehNya maka hendaknya ia memuliakan orang-orang lemah dan berbuat baik kepada mereka.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia juga menjelaskan bahwa keridhaannya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat diperoleh dengan berbuat baik kepada orang-orang miskin.
Imam Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Hibban dan Al-Hakim meriwayatkan dari Abu Darda’ Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
اِبْغُوْنِيْ فِي ضُعَفَائِكُمْ، فَإِنَّمَا تُرْزَقُوْنَ وَ تُنْصَرُوْنَ بِضُعَفَائِكُمْ
“Carilah (keridhaan)ku melalui orang-orang lemah di antara kalian. Karena sesungguhnya kalian diberi rizki dan ditolong dengan sebab orang-orang lemah di antara kalian” [3]
Menjelaskan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diatas Al-Mulla Ali Al-Qari berkata, ‘Carilah keridhaanku dengan berbuat baik kepada orang-orang miskin di antara kalian. [4]
Dan barangsiapa berusaha mendapatkan keridhaan kekasih Yang Maha Memberi rizki dan Maha Memiliki kekuatan dan keperkasaan, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan berbuat baik kepada orang-orang miskin, niscaya Tuhannya akan menolongnya dari para musuh serta akan memberi rizki.
[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote
[1]. (Seperti) ditolong dari serangan musuh [Murqatul Mafatih, 9/84
[2]. Shahihul Bukhari (yang dicetak bersama Umdatul Qari), Kitab Al-Jihad was Siyar, Bab Man Ista’ana Bidh Dhu’afa Wash Shalihin Fil Harbi, no. 108, 14/179
[3]. Al-Musnad 5/198 (cet. Al-Maktab Al-Islami) ; Sunan Abi Daud Kitab Al-Jihad, Bab Al-Intishar bi Radhalil Khail Wadh Dha’fah, no. 2591, 7/183 ; Jami’ut Tirmidzi, Ababul Jihad, Bab Ma Ja’a Fil Istiftah bi Sha’alikil Muslimin, no. 1754, 5/291, dan redaksi ini adalah miliknya ; Sunan An-Nasa’i, Kitab Al-Jihad, Al-Istinshar bidh Dha’if 6/45-46 ; Al-Ihsan Fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitab As-Siar, Bab Al-Khuruj wa Kaifiyatul Jihad, Dikru Istihbabil Intishar bi Dhu’aafa’il Muslimin ‘inda Qiyamil Harbi ‘ala Saq, no. 4767, 11/85 ; Al-Mustadrak ‘alash Shahihain, Kitab Al-Jihad, 2/106. Tentang hadits ini Imam At-Tirmidzi berkata, Ini adalah hadits Hasan Shahih. (Jami’ut Tirmidzi, 5/292). Dan dishahihkan oleh Imam Al-Hakim. (Lihat, Al-Mustadrak, 2/106). Disepakati oleh Adz-Dzahabi (Lihat, At-Talkish, 2/106). Juga dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani. (Lihat Shahih Sunan Abu Daud, 2/492 ; Shahih Sunan At-Tirmidzi, 2/140 ; Shahih Sunan An-Nasa’i 2/669 ; Silsilatul Ahadits Ash-Shahihah, no. 779, 2/422
[4]. Lihat, Murqatul Mafatih, 9/84
Termasuk di antara kunci-kunci rizki adalah berbuat baik kepada orang-orang miskin. Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa para hamba itu ditolong dan diberi rizki disebabkan oleh orang-orang yang lemah di antara mereka.
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Mush’ab bin Sa’d Radhiyallahu anhu ia berkata, ‘Bahwasanya Sa’d Radhiyallahu anhu merasa dirinya memiliki kelebihan daripada orang lain. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
هَلْ تُنْصَرُوْنَ وَتُرْزَقُوْنَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ؟
“Bukankah kalian ditolong [1] dan diberi rizki lantaran orang-orang lemah di antara kalian?” [2]
Karena itu, siapa yang ingin ditolong Allah dan diberi rizki olehNya maka hendaknya ia memuliakan orang-orang lemah dan berbuat baik kepada mereka.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia juga menjelaskan bahwa keridhaannya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat diperoleh dengan berbuat baik kepada orang-orang miskin.
Imam Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Hibban dan Al-Hakim meriwayatkan dari Abu Darda’ Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
اِبْغُوْنِيْ فِي ضُعَفَائِكُمْ، فَإِنَّمَا تُرْزَقُوْنَ وَ تُنْصَرُوْنَ بِضُعَفَائِكُمْ
“Carilah (keridhaan)ku melalui orang-orang lemah di antara kalian. Karena sesungguhnya kalian diberi rizki dan ditolong dengan sebab orang-orang lemah di antara kalian” [3]
Menjelaskan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diatas Al-Mulla Ali Al-Qari berkata, ‘Carilah keridhaanku dengan berbuat baik kepada orang-orang miskin di antara kalian. [4]
Dan barangsiapa berusaha mendapatkan keridhaan kekasih Yang Maha Memberi rizki dan Maha Memiliki kekuatan dan keperkasaan, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan berbuat baik kepada orang-orang miskin, niscaya Tuhannya akan menolongnya dari para musuh serta akan memberi rizki.
[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote
[1]. (Seperti) ditolong dari serangan musuh [Murqatul Mafatih, 9/84
[2]. Shahihul Bukhari (yang dicetak bersama Umdatul Qari), Kitab Al-Jihad was Siyar, Bab Man Ista’ana Bidh Dhu’afa Wash Shalihin Fil Harbi, no. 108, 14/179
[3]. Al-Musnad 5/198 (cet. Al-Maktab Al-Islami) ; Sunan Abi Daud Kitab Al-Jihad, Bab Al-Intishar bi Radhalil Khail Wadh Dha’fah, no. 2591, 7/183 ; Jami’ut Tirmidzi, Ababul Jihad, Bab Ma Ja’a Fil Istiftah bi Sha’alikil Muslimin, no. 1754, 5/291, dan redaksi ini adalah miliknya ; Sunan An-Nasa’i, Kitab Al-Jihad, Al-Istinshar bidh Dha’if 6/45-46 ; Al-Ihsan Fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitab As-Siar, Bab Al-Khuruj wa Kaifiyatul Jihad, Dikru Istihbabil Intishar bi Dhu’aafa’il Muslimin ‘inda Qiyamil Harbi ‘ala Saq, no. 4767, 11/85 ; Al-Mustadrak ‘alash Shahihain, Kitab Al-Jihad, 2/106. Tentang hadits ini Imam At-Tirmidzi berkata, Ini adalah hadits Hasan Shahih. (Jami’ut Tirmidzi, 5/292). Dan dishahihkan oleh Imam Al-Hakim. (Lihat, Al-Mustadrak, 2/106). Disepakati oleh Adz-Dzahabi (Lihat, At-Talkish, 2/106). Juga dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani. (Lihat Shahih Sunan Abu Daud, 2/492 ; Shahih Sunan At-Tirmidzi, 2/140 ; Shahih Sunan An-Nasa’i 2/669 ; Silsilatul Ahadits Ash-Shahihah, no. 779, 2/422
[4]. Lihat, Murqatul Mafatih, 9/84
Hijrah di Jalan Allah:
HIJRAH DI JALAN ALLAH
Allah Azza wa Jalla menjadikan hijrah di jalan Allah sebagai kunci di antara kunci-kunci rizki. Saya akan membicarakan masalah ini –dengan memohon taufik Allah- melalui dua point berikut ini.
1. Makna Hijrah Di Jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
2. Dalil Syar’i Bahwa Hijrah Di Jalan Allah Termasuk Kunci Rizki.
MAKNA HIJRAH DI JALAN ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA
Allah Azza wa Jalla menjadikan hijrah di jalan Allah sebagai kunci di antara kunci-kunci rizki. Saya akan membicarakan masalah ini –dengan memohon taufik Allah- melalui dua point berikut ini.
1. Makna Hijrah Di Jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
2. Dalil Syar’i Bahwa Hijrah Di Jalan Allah Termasuk Kunci Rizki.
MAKNA HIJRAH DI JALAN ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA
الْمُهَاجَرَةُ(Hijrah) sebagaimana dikatakan oleh Imam Ar-Raghib Al-Asfahani [1] adalah keluar dari negeri kafir kepada negeri iman, sebagaimana para sahabat yang berhijrah dari Makkah ke Madinah.
Dan hijrah di jalan Allah itu, sebagaimana dikatakan oleh Sayid Muhammad Rasyid Ridha [2] harus dengan sebenar-benarnya. Artinya, maksud orang yang berhijrah dari negerinya itu adalah untuk mendapatkan ridha Allah dengan menegakkan agamaNya yang ia merupakan kewajiban baginya, dan merupakan sesuatu yang dicintai Allah, juga untuk menolong saudara-saudaranya yang beriman dari permusuhan orang-orang kafir.
DALIL SYAR’I BAHWA HIJRAH DI JALAN ALLAH TERMASUK KUNCI RIZKI
Dan hijrah di jalan Allah itu, sebagaimana dikatakan oleh Sayid Muhammad Rasyid Ridha [2] harus dengan sebenar-benarnya. Artinya, maksud orang yang berhijrah dari negerinya itu adalah untuk mendapatkan ridha Allah dengan menegakkan agamaNya yang ia merupakan kewajiban baginya, dan merupakan sesuatu yang dicintai Allah, juga untuk menolong saudara-saudaranya yang beriman dari permusuhan orang-orang kafir.
DALIL SYAR’I BAHWA HIJRAH DI JALAN ALLAH TERMASUK KUNCI RIZKI
Diantara dalil yang menunjukkan bahwa berhijrah di jalan Allah termasuk kunci rizki adalah firman Allah.
وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً
"Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rizki yang banyak" [An-Nisaa/4 : 100]
Dalam ayat yang mulia ini, Allah menjanjikan bahwa orang yang berhijrah di jalan Allah akan mendapati dua hal : Pertama (مُرَاغَمًا ), Kedua (سَعَةً).
Yang dimaksud مُرَاغَمًا sebagaimana dikatakan oleh Imam Ar-Razi adalah, barangsiapa berhijrah di jalan Allah ke negeri lain, niscaya akan mendapat di negerinya yang baru itu kabaikan dan kenikmatan yang menjadi sebab kehinaan dan kekecewaan para musuhnya yang berada di negeri asalnya. Sebab orang yang memisahkan diri dan pergi ke negeri asing, sehingga mendapatkan ketentraman di sana, lalu berita itu sampai kepada negeri asalnya, niscya penduduk asli negeri itu akan malu atas buruknya mu'amalah (perlakuan) yang mereka berikan, sehinga dengan demikian mereka merasa hina. [3]
Sedangkan yang dimaksud, سَعَةً (keluasan), yaitu keluasan rizki. Inilah yang dikatakan oleh Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhu dalam menafsirkan ayat ini. Juga dikatakan oleh Ar-Rabi', Adh-Dhahhak [4], Atha [5] dan mayoritas ulama [6]
Qatadah berkata : "Maknanya, keluasan dari kesesatan kepada petunjuk dan dari kemiskinan kepada banyaknya kekayaan" [7]
Imam Malik berkata : "Keluasan yang dimaksud adalah keluasan negeri" [8]
Mengomentari ketiga pendapat diatas, Imam Al-Qurthubi mengatakan : "Pendapat Imam Malik lebih dekat pada kefasihan ungkapan bahasa Arab. Sebab keluasan negeri dan banyaknya bangunan menunjukkan keluasan rizki. Juga menunjukkan kelapangan dada yang siap menanggung kesedihan dan pikiran serta hal-hal lain yang menunjukkan kemudahan" [9]
Pendapat mana saja yang kita ambil dari ketiga pendapat di atas, yang jelas semuanya menunjukkan bahwa orang yang berhijrah di jalan Allah akan mendapatkan janji dari Allah merupakan keluasan rizki, baik dengan ungkapan langsung maupun secara tidak langsung.
Dan sungguh janji Allah Yang Mahaperkasa lagi Maha Menentukan adalah suatu janji yang haq serta tidak pernah luput. Dan siapakah yang lebih menetapi janjinya daripada Allah ?
Sungguh dunia dari dahulu dan sampai sekarang masih menyaksikan kebenaran janji ini. Dan saya kira, orang yang mengetahui sedikit tentang sejarah Islam pun sudah tahu akan peristiwa hijrahnya para Sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ke Madinah.
Ketika para sahabat meninggalkan rumah-rumah, harta benda dan kekayaan mereka untuk hijrah di jalan Allah Ta'ala, Allah serta merta mengganti semuanya, Allah memberikan kepada mereka kunci-kunci negeri Syam, Persia dan Yaman. Allah berikan kepada mereka kekuasaan atas istana-istana negeri Syam yang merah, juga istana Mada'in yang putih. Kepada mereka juga dibukakan pintu-pintu Shan'a, serta ditundukkan untuk mereka berbagai simpanan kekayaan Kaisar dan Kisra.
Imam Ar-Razi menjelaskan kesimpulan tafsir ayat yang mulia ini berkata : "Walhasil, seakan-akan dikatakan, 'Wahai manusia ! Jika kamu membenci hiijrah dan tanah airmu hanya karena takut mendapatkan kesusahan dan ujian dalam perjalananmu, maka sekali-kali jangan takut ! Karena sesungguhnya Allah Ta'ala akan memberimu berbagai nikmat yang agung dan pahala yang besar dalam hijrahmu. Hal yang kemudian menyebabkan kehinaan musuh-musuhmu dan menjadi sebab bagi kelapangan hidupmu" [10]
[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote
[1]. Al-Mufradat fi Gharibil Qur'an, dari asal kata hajaro, hal. 537. Lihat pula, Tahriru Alfadhit Tanbih, hal. 313 dan Kitab At-Ta'rifat, hal. 27
[2]. Lihat Tafsirul Manar 5/359
[3]. At-tafsirul Kabir, 11/15. Lihat pula Tafsir Al-Qasimi, 5/407, Tafsir At-Tahrir wa Tanwir 5/180 di mana di dalamnya disebutkan, "Ia akan mendapatkan tempat yang dengannya akan merasa hina orang yang menghinakannya. Dengan kata lain, ia bisa menang atas kaummnya karena bebas merdeka dari mereka, sebagaimana ia bebas dari pemaksaan mereka untuk menjadi orang kafir"
[4]. Lihat Al-Muharrar Al-Wajiz 4/228, Zadul Masir 2/179, Tafsir Al-Qurthubi 5/348
[5]. Lihat Fathul Qadir 1/764
[6]. Lihat Zadul Masir 2/179 Ruhul Ma'ani 5/127, Tafsir Al-Manar 5/359, Aisarut Tafasir 1/445
[7]. Tafsir Al-Qurthubi, 5/348. Lihat pula, Tafsir Ibni Katsir 1/597
[8]. Tafsir Al-Qurthubi, 5/348. Lihat pula, Ruhul Ma'ani 5/127
[9]. Tafsir Al-Qurthubi 5/348
[10]. At-Tafsirul Kabir 11/15
وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً
"Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rizki yang banyak" [An-Nisaa/4 : 100]
Dalam ayat yang mulia ini, Allah menjanjikan bahwa orang yang berhijrah di jalan Allah akan mendapati dua hal : Pertama (مُرَاغَمًا ), Kedua (سَعَةً).
Yang dimaksud مُرَاغَمًا sebagaimana dikatakan oleh Imam Ar-Razi adalah, barangsiapa berhijrah di jalan Allah ke negeri lain, niscaya akan mendapat di negerinya yang baru itu kabaikan dan kenikmatan yang menjadi sebab kehinaan dan kekecewaan para musuhnya yang berada di negeri asalnya. Sebab orang yang memisahkan diri dan pergi ke negeri asing, sehingga mendapatkan ketentraman di sana, lalu berita itu sampai kepada negeri asalnya, niscya penduduk asli negeri itu akan malu atas buruknya mu'amalah (perlakuan) yang mereka berikan, sehinga dengan demikian mereka merasa hina. [3]
Sedangkan yang dimaksud, سَعَةً (keluasan), yaitu keluasan rizki. Inilah yang dikatakan oleh Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhu dalam menafsirkan ayat ini. Juga dikatakan oleh Ar-Rabi', Adh-Dhahhak [4], Atha [5] dan mayoritas ulama [6]
Qatadah berkata : "Maknanya, keluasan dari kesesatan kepada petunjuk dan dari kemiskinan kepada banyaknya kekayaan" [7]
Imam Malik berkata : "Keluasan yang dimaksud adalah keluasan negeri" [8]
Mengomentari ketiga pendapat diatas, Imam Al-Qurthubi mengatakan : "Pendapat Imam Malik lebih dekat pada kefasihan ungkapan bahasa Arab. Sebab keluasan negeri dan banyaknya bangunan menunjukkan keluasan rizki. Juga menunjukkan kelapangan dada yang siap menanggung kesedihan dan pikiran serta hal-hal lain yang menunjukkan kemudahan" [9]
Pendapat mana saja yang kita ambil dari ketiga pendapat di atas, yang jelas semuanya menunjukkan bahwa orang yang berhijrah di jalan Allah akan mendapatkan janji dari Allah merupakan keluasan rizki, baik dengan ungkapan langsung maupun secara tidak langsung.
Dan sungguh janji Allah Yang Mahaperkasa lagi Maha Menentukan adalah suatu janji yang haq serta tidak pernah luput. Dan siapakah yang lebih menetapi janjinya daripada Allah ?
Sungguh dunia dari dahulu dan sampai sekarang masih menyaksikan kebenaran janji ini. Dan saya kira, orang yang mengetahui sedikit tentang sejarah Islam pun sudah tahu akan peristiwa hijrahnya para Sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ke Madinah.
Ketika para sahabat meninggalkan rumah-rumah, harta benda dan kekayaan mereka untuk hijrah di jalan Allah Ta'ala, Allah serta merta mengganti semuanya, Allah memberikan kepada mereka kunci-kunci negeri Syam, Persia dan Yaman. Allah berikan kepada mereka kekuasaan atas istana-istana negeri Syam yang merah, juga istana Mada'in yang putih. Kepada mereka juga dibukakan pintu-pintu Shan'a, serta ditundukkan untuk mereka berbagai simpanan kekayaan Kaisar dan Kisra.
Imam Ar-Razi menjelaskan kesimpulan tafsir ayat yang mulia ini berkata : "Walhasil, seakan-akan dikatakan, 'Wahai manusia ! Jika kamu membenci hiijrah dan tanah airmu hanya karena takut mendapatkan kesusahan dan ujian dalam perjalananmu, maka sekali-kali jangan takut ! Karena sesungguhnya Allah Ta'ala akan memberimu berbagai nikmat yang agung dan pahala yang besar dalam hijrahmu. Hal yang kemudian menyebabkan kehinaan musuh-musuhmu dan menjadi sebab bagi kelapangan hidupmu" [10]
[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote
[1]. Al-Mufradat fi Gharibil Qur'an, dari asal kata hajaro, hal. 537. Lihat pula, Tahriru Alfadhit Tanbih, hal. 313 dan Kitab At-Ta'rifat, hal. 27
[2]. Lihat Tafsirul Manar 5/359
[3]. At-tafsirul Kabir, 11/15. Lihat pula Tafsir Al-Qasimi, 5/407, Tafsir At-Tahrir wa Tanwir 5/180 di mana di dalamnya disebutkan, "Ia akan mendapatkan tempat yang dengannya akan merasa hina orang yang menghinakannya. Dengan kata lain, ia bisa menang atas kaummnya karena bebas merdeka dari mereka, sebagaimana ia bebas dari pemaksaan mereka untuk menjadi orang kafir"
[4]. Lihat Al-Muharrar Al-Wajiz 4/228, Zadul Masir 2/179, Tafsir Al-Qurthubi 5/348
[5]. Lihat Fathul Qadir 1/764
[6]. Lihat Zadul Masir 2/179 Ruhul Ma'ani 5/127, Tafsir Al-Manar 5/359, Aisarut Tafasir 1/445
[7]. Tafsir Al-Qurthubi, 5/348. Lihat pula, Tafsir Ibni Katsir 1/597
[8]. Tafsir Al-Qurthubi, 5/348. Lihat pula, Ruhul Ma'ani 5/127
[9]. Tafsir Al-Qurthubi 5/348
[10]. At-Tafsirul Kabir 11/15
Posted in: